ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kutim Apresiasi Revisi RTRW

November 13, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Ketua DPRD Kutim Joni mengapresiasi tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim tahun 2015-2035. Diharapkan revisi itu segera diselesaikan, sehingga bisa secepatnya dibuat Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah adanya revisi RTRW dan memperoleh masukan dari berbagai kalanga, baik akademisi maupun OPD, tentunya bisa segera dirampungkan penyusunannya,” kata Joni, Kamis(11/11/2021).

Sebelumnya, Pemkab Kutim mengundang sejumlah akademisi, seperti dari Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Mulawarman (Unmul) dan atim ahli PSPPR UGM bersama Bappeda dan sejumlah OPD membahas revisi tersebut belum lama ini.

Ketua DPRD Kutim, Joni

Joni menilai, masukan para akademisi itu cukup baik, lantaran demi perbaikan revisi RTRW yang sedang dibahas bersama. Meski ada juga usulan dari Kepala Daerah, sehingga tinggal menambahkan saja untuk segera di susun dengan baik.

”Kami mengharapkan revisi penyusunan tata ruang wilayah ini secepatnya dirampungkan, agar bisa segera dibuatkan Perda,” tandas Joni. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.