ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dua Agenda Langsung Diparipurnakan DPRD

November 24, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Ketua DPRD Kutim Joni ketika memimpin Rapat Paripurna dua agenda di ruang utama gedung DPRD Kutim

SANGATTA – Dua agenda rapat, Selasa (23/11/2021) kemarin, langsung diparipurnakan DPRD Kutim di ruang Rapat Utama. Dua agenda itu adalah rapat paripurna ke 50 dan 51, tentang penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 Kabupaten Kutim dan Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kutim.

Rapar Paripurna DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim H Joni didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan. Menuru Joni saat memimpin rapat, Propemperda adalah instrumen perencanaan daerah yang disusun secara terencana serta terpadu dan sistem matis.

“Agenda ini dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas peraturan daerah dan menyangkut kepentingan masyarakat di Kutai Timur,” jelas Joni di hadapan peserta rapat dan undangan.

Ketua DPRD Kutim, Joni

Lanjut ia mengatakan, terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai RAPBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kutim, hal itu perlu dilakukan sesuai dengan Perda nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 104. Salah satu Diktumnya antara lain, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.

“Pengajuan itu tujuannya untuk memperoleh persetujuan bersama kedua pihak, yakni kepada daerah dan DPRD,” kata politisi PPP itu.

Dalam acara tersebut, hadir sebanyak 30 anggota DPRD Kutim dan 8 anggota DPRD Kutim melalui daring, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Seskab Kutim H Irawansyah, jajaran pejabat eselon lingkup Pemkab Kutim serta unsur FKPD dan undangan lainnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.