KDRT Kerap Terjadi, DKP3A Aktif Lakukan Sosialisasi

November 3, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Kutai Kartanegara– Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih kerap terjadi, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. Dengan melihat hal tersebut, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda menggelar kegiatan sosialisasi undang-undang No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang digelar di Balai Desa Badak Baru.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala desa badak baru Nasaruddin, menyampaikan khususnya di Kecamatan Muara Badak masih banyak kejadian KDRT dengan korban yang di dominasi perempuan.

“Banyak sekali kasus KDRT yang terjadi,dan korbannya adalah perempuan. Karena memang kebanyakan masih menganggap perempuan berada pada urusan domestik rumah tangga dan dianggap lemah, ” ucapnya, (2/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan disambut antusias oleh masyarakat yang hadir, banyak masyarakat yang melakukan dialog dengan para narasumber, dan merasa bahwa keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan KDRT dirasa sangat penting untuk dilakukan. Mengingat korban KDRT yang jarang ingin melaporkan, sehingga pentingnya pendamping khususnya lingkungan sekitar.

“Masyarakat ini memang harus memahami, banyak yang ingin membantu namun takut karena urusan rumah tangga masih dianggap privasi. Padahal kalau sudah sampai nyawa terancam kan bahaya,” tambahnya.

Hadir menjadi narasumber Fatimah Asyari, Selaku Ketua Pusat Penelitian pengembangan klinik hukum universitas 17 Agustus 1945 Samarinda menyampaikan, problematik yang saat ini dihadapi masyarakat karena memang pengetahuan tentang KDRT itu tidak boleh diikut campuri karena dianggap sebagai urusan pribadi.

“Sebenarnya,hal ini menjadi tugas kita bersama. Jika ada kejadian KDRT paling tidak kita berusaha menghentikan dengan menyelamatkan korban sebagaimana hak nya untuk dilindungi, bukan bertujuan ikut campur ranah pribadi,” ucapnya.

Fatimah menambahkan, saat ini pemerintah juga sudah membuat perda yang dapat menjadi dasar. Seperti perda ketahanan keluarga dan bantuan hukum, sehingga masyarakat tidak lagi perlu hawatir.

“Selain perda, saat ini juga banyak komunitas pemerhati yang dibentuk, jadi memang kita harus aktif dalam pencegahan KDRT. Karena menyelamatkan satu perempuan sama dengan menyelamatkan satu generasi,” pungkasnya.(rad)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.