ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kepala Desa Pandanrejo Bumiaji Lega Serahkan Sertifikat PTSL

November 18, 2023 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU – Kepala Desa Pandanrejo, Abdul Manan, mengungkapkan perasaan lega dan kebahagiaannya karena baru kali pertama dapat menyerahkan sertifikat Program Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) kepada warganya. Acara penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis di kantor desa pada hari Kamis (17/11/2023).

Abdul Manan menyampaikan ini merupakan momen bersejarah bagi Desa Pandanrejo karena merupakan langkah nyata dalam memberikan hak kepemilikan tanah kepada warganya. Beliau juga menyatakan bahwa pemberian sertifikat PTSL ini sebagai bentuk komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi melalui kepemilikan tanah.

Desa Pandanrejo melangkah maju dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada warganya dengan membagikan 120 sertifikat hak milik. Langkah ini merupakan tahap awal dari usulan sebanyak 1000 bidang tanah yang telah diajukan oleh masyarakat desa. Penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari Program Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL).

“Kami sangat bersyukur hari ini dapat menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga. Ini adalah langkah awal dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa kami. Semoga kepemilikan tanah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pemiliknya,” ujar Abdul Manan dengan penuh semangat.

Acara penyerahan sertifikat PTSL ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan para warga penerima sertifikat. Para penerima sertifikat tampak bahagia dan bersyukur atas keberhasilan pemerintah desa dalam mewujudkan program ini.

Dengan adanya penyerahan sertifikat PTSL ini, Desa Pandanrejo diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam upaya meningkatkan kepemilikan tanah warganya dan mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Abdul Manan, menyampaikan harapannya bahwa dengan diterimanya sertifikat hak milik ini, warga desa dapat merasakan kepastian dan kenyamanan dalam mengelola tanah mereka.

“Kami berkomitmen untuk memberikan hak kepemilikan tanah kepada seluruh warga. Hari ini, 120 sertifikat dibagikan sebagai langkah awal, dan kami akan terus bekerja untuk menyelesaikan usulan sertifikat yang masih dalam proses,” ujar Abdul Manan.

Manan menambahkan  memiliki sertifikat hak milik akan memberikan kebebasan kepada warga untuk memanfaatkan tanahnya dengan lebih leluasa. Salah satu hal yang diharapkan adalah pemanfaatan tanah sebagai jaminan untuk mengakses layanan perbankan, seperti pinjaman untuk pengembangan usaha atau keperluan lainnya.

“Dengan memiliki sertifikat hak milik, warga bisa merasa anteng dan mantab akan posisi tanahnya. Mereka dapat dengan lebih leluasa, misalnya, menggunakan tanah sebagai jaminan untuk sekolahkan anaknya ke bank dan mendapatkan akses perbankan yang lebih mudah,” kata Abdul Manan dengan optimis.

Masyarakat yang menerima sertifikat tampak antusias dan berterima kasih atas inisiatif pemerintah desa. Mereka menyatakan rasa syukur karena kini memiliki dokumen hukum yang melegalkan kepemilikan tanah mereka.

Dengan pembagian sertifikat hak milik ini, Desa Pandanrejo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan memberikan dorongan positif untuk perkembangan ekonomi masyarakat. Program PTSL ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga membuka peluang baru bagi kemajuan dan kesejahteraan warga desa.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Suharto, menyatakan kegembiraannya melihat senyum kebahagiaan warga ketika menerima sertifikat tanah hak milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL). Acara penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata dari upaya maksimal yang dilakukan oleh Kantor BPN Batu untuk melengkapi kepemilikan sah atas tanah warga kota ini.

Suharto menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya dengan sumber daya yang ada guna menyelesaikan pendaftaran tanah secara menyeluruh di Kota Batu.

“Kami sangat senang melihat senyum bahagia warga ketika menerima sertifikat tanah. Ini adalah bukti bahwa upaya kami dalam mewujudkan kepemilikan sah atas tanah warga melalui program PTSL memberikan dampak positif,” ungkap Suharto dengan penuh semangat.

Disebutkan Kantor BPN Batu akan berupaya secara maksimal untuk melengkapi legalitas kepemilikan tanah bagi seluruh warga di tiga kecamatan di Kota Batu.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menggunakan sumber daya yang ada untuk memastikan bahwa setiap warga Kota Batu memiliki legalitas atas tanahnya,” jelas Suharto.

Program PTSL di Kota Batu diharapkan tidak hanya memberikan sertifikat hak milik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan rasa aman warga terhadap kepemilikan tanahnya. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan warga akan lebih leluasa memanfaatkan dan mengelola tanahnya untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.

Suharto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini dan memberikan apresiasi atas langkah positif yang diambil oleh pemerintah dalam meningkatkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat melalui pendaftaran tanah sistematika lengkap. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.