ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi B DPRD Gelar Hearing Terkait Utang

November 19, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Ketua Komisi B DPRD Kutim Faisal Rachman didampingi anggota komisi dr Novel Tyty Paembonan, ketika memimpin rapat hearing terkait utang. (ist)

SANGATTA– Persoalan utang Pemkab Kutim kepada pihak ketiga sepertinya masih belum tuntas dibayarkan. Terbukti, Komisi B DPRD Kutim, Selasa (16/11/2021) menggelar hearing terkait hutang tersebut.

Komisi B yang diketuai Faisal Rchman mengudang berbagai pihak terkat masalah utang tersebut. Antara lain Inspektorat, Bagian Umum Setkab Kutim dan Bagian Pembangunan Setkab Kutim. Langkah ini dilaksanakan, guna meminta penjelasan terkait hutang tahun 2028 yang belum terbayarkan tersebut.

“Kami ingin utang-utang ini dicek dengan baik. Jika memang masih belum terbayarkan, hendaknya segera dibayarkan, karena sudah beberapa tahun berlangsung,” kata Faisal, usai memimpin hearing yang didampingi dr Novel Tyty Paembonan.

Menurut Faisal, ketika mencatat daftar utang beberapa waktu lalu, Bagian Administrasi belum memasukkan utang pihak ketiga, sehingga belum terbayarkan. Terkait hal itu, Bagian Umum Setkab segera membuat surat telaahan untuk diajukan ke pimpinan dan segera dimasukkan ke daftar utang. (adv)

 

 

 

 

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.