ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pajak Bumi Bangunan Diperpanjang Hingga Desember

November 10, 2020 by  
Filed under Berau

Share this news

MASIH ADA WAKTU: Pembayaran PBB diperpanjang hingga 31 Desember mendatang.

TANJUNG REDEB – Realisasi penerimaan pendapatan dari pajak bumi bangunan belum maksimal. “Kondisi yang terjadi saat ini sangat berpengaruh dengan capaian realisasi. Sehingga kita tidak menargetkan 100 persen untuk realisasi. Namun kita tetap berupaya sehingga bisa mencapai 85 persen dari target yang ditetapkan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Sri Eka Takariyati, (10/11).

Dikatakan, Pemkab Berau tetap berupaya memaksimalkan sumber-sumber pendapatan termasuk yang bersumber dari pajak daerah. Namun di tengah pandemi yang terjadi pada 2020 ini, Pemkab Berau berupaya tidak terlalu membebankan masyarakat.

Karena itu, pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB)-P2 diperpanjang oleh Bapenda Berau. Jika sebelumnya jatuh tempo pada 31 Agustus 2020, kini diundur menjadi menjadi 31 Desember 2020. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat agar bisa melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda atau sanksi.

“Kebijakan ini untuk membantu masyarakat. Sebelumnya penyampaian SPT juga terlambat dari waktu yang ditentukan. Sehingga masa waktu pembayaran juga diperpanjang. Diharapkan dengan tambahan waktu ini bisa dimanfaatkan masyarakat dan realisasi bisa terpenuhi sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” bebernya.

Eka mengatakan, target realisasi juga sudah diturunkan hingga 30 persen. Karena mempertimbangkan kondisi saat ini. Disampaikan penurunan ini tidak terlalu signifikan. Karena sumber pendapatan dari sektor pajak yang ada di Berau diperoleh secara merata dari berbagai bidang usaha.

“Kita tidak seperti daerah lain yang salah satu pajaknya dominan. Seperti di Balikpapan yang cukup besar di sektor perhotelan, jadi penurunan lebih terlihat. Di Berau semuanya merata sehingga hanya terjadi penurunan 30 persen,” jelasnya.

Untuk 2021 mendatang, Eka mengatakan, disesuaikan dengan capaian akhir di 2020 ini. “Kita masih belum bisa memastikan nantinya. Jika memang sudah membaik tentu target bisa ditingkatkan lagi pada saat perubahan nanti. Yang pasti kita akan terus berupaya dalam menggali potensi dari sektor pajak ini dalam memenuhi pendapatan daerah,” pungkasnya. (vbb1)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.