ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kab/Kota Jawa Timur Tinjau Tapal Batas Lahan Pengganti di Kabupaten Blitar

November 24, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BLITAR – Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kab/Kota Jawa Timur melakukan peninjauan tapal batas lahan pengganti  Tukar Menukar Kawasan Hutan Ponpes Nurul Ulum Sutojayan (5 lokasi) di desa Kaligambir dan Desa Sumbersih Kecamatan Panggungrejo, Selasa ( 22/11/2022).

Perencana Ahli Muda Bappeda Kabupaten Blitar Fia Laksono selaku anggota Panitia menyebutkan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kab/Kota Jawa Timur dibentuk berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.7136/MENLHK-PKTK/KUH/PLA.2/11/2021.

Disebutkan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kab/Kota Jawa Timur terdiri BPKH Jogja, Dinas Kehutanan Prov Jatim, Perhutani KPH Blitar, Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan Dan Camat Panggungrejo kabupaten Blitar sebagai obyek lokasi.

“Seusai peninjauan dilanjutkan dengan  pembahasan  tata batas, dengan hasil sudah sesuai  dengan lahan pengganti dan sesuai ketentuan. Selanjutnya diproses sebagai laporan kepada Menteri LHK sebagai bahan penetapan kawasan hutan,” ungkap Fia Laksono.

Fia Laksono mengatakan  dalam rapat juga dilakukan  pembahasan Trayek Batas Lahan  Kompensasi antara PT. Pertamina EP Cepu pada (2 lokasi/HGU PT Triwindu di desa Tulungrejo dan desa Ngadirenggo).

“Hasilnya sudah sesuai ketentuan siap untuk tahap selanjutnya dengan dilakukan pengukuran dan pemasangan tanda batas,” lanjutnya.

Penetapan Kawasan Hutan merupakan hal penting yang harus segera diselesaikan untuk mendukung seluruh pembangunaan nasional terutama yang termasuk dalam Kegiatan Pembangunan Prioritas Nasional dalam Proyek Strategis Nasional ( PSN). (Buang Supeno).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.