ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Partai Golkar Kota Batu Koordinasi Caleg dengan KPU dan Bawaslu

November 12, 2023 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU  – Ketua Partai Golkar Kota Batu, Didik Makhmud, memimpin pertemuan koordinasi antara para calon legislatif (caleg) dari partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Wisma Yeyen Sumbergondo, Batu, Minggu (12/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Partai Golkar Batu, Didik Makhmud, menyampaikan harapannya agar KPU dan Bawaslu dapat memaparkan secara komprehensif mengenai berbagai persoalan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

” KPU dan Bawaslu harus bisa menjelaskan secara detail dan aturannya tidak berubah-ubah terus, perlu jaminan  serta pentingnya transparansi dan integritas dalam menjaga kelancaran proses demokrasi ” ungkap Didik.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Partai Golkar, KPU, dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pemilu yang adil dan berkualitas. Sebanyak 30 caleg dari Partai Golkar Kota Batu juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka terkait proses pemilu mendatang.

Langkah koordinasi seperti ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang mewakili kehendak rakyat.

Rokhmad, seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar, mengungkapkan keprihatinannya terkait keterlibatan ketua RT dan RW yang direkrut sebagai tim sukses calon dari partai lain. Ia juga menyoroti fenomena banyaknya alat kampanye caleg yang menempel di angkot, menciptakan pertanyaan mengenai etika dan loyalitas.

Rokhmad menegaskan pentingnya setiap elemen masyarakat, termasuk ketua RT dan RW, untuk mempertahankan netralitas dalam proses demokrasi.

“Saya berkeinginan agar pemilu berjalan secara adil dan berintegritas tanpa adanya pengaruh eksternal yang dapat merusak integritas demokrasi, keterlibatan RT, RW jelas mencederai demokrasi ” tandas Rokhmad.

Pertanyaan Rokhmad ini menjadi refleksi terhadap dinamika kompleks dalam arena politik lokal, di mana loyalitas dan keterlibatan elemen masyarakat dalam tim sukses partai lain dapat menjadi isu yang perlu dicermati dalam mendukung integritas proses pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Suprianto menegaskan larangan bagi Ketua RT dan RW untuk terlibat dalam kegiatan politik seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2018, Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Menurut Suprianto, aturan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan independensi tingkat terendah dalam struktur pemerintahan kota Batu.

Bawaslu berkomitmen untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap proses pemilihan yang akan datang.

“Keterlibatan RT dan RW  terlarang  dalam politik, Permendagri mengatur hal itu, kendati dalam PKPU tidak diatur , perlu dikoirdinasikan dengan Walikota Batu, ” tegas Suprianto.

Mengenai alat kampanye yang nempel di angkutan kota yang ada di kota Batu, sudah beberapa kali diingatkan kepada  dishub, karena yang beroperasi angkot dari luar Batu, sehingga bukan kewenangan Dishub Batu.

“Trayek yang mengatur dari Provinsi Jawa Timur, nanti akan kita koordinasikan,agar tercipta kondisi aman, ” tegas Suprianto.

Sementara Ketua KPU Batu Heru Joko Purwanto menyebutkan jumlah DPT sebanyak 164.516 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 81.743 orang dan pemilih perempuan sebanyak 82.773 orang. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 611.

“Kota Batu lain dari kota lainnya, kami berupaya agar jangan sampai ada kesalahan data. KPU terbuka untuk semuanya, jika ada yang perlu dikonfirmasi dan  perlu bantuan silahkan telpon saya. Kita akui jumlah anggota KPU terbatas oleh karena itu kerjasama dengan semua pihak guna ciptakan Pemilu damai di Batu sangat kami dambakan,” papar Heru.

“KPU tidak main- main mengenai data dan KPU akan selalu menjaga data yang ada disana termasuk menjaga suara sah,” pungkas Heru. (Buang supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.