ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutim Kerjasama dengan PLN, Terangi Warga Sandaran

November 11, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANDARAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menjalin kerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), guna menerangi atau rumah-rumah warga di kecamatan Sandaran. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di desa Susuk Tengah, Jumat (10/11/2023).

Kerjasama ini untuk meningkatkan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menghibahkan lahan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kecamatan Sandaran, guna penempatan mesin listrik dari PLN.

Pemkab Kutim diwakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Sedangkan pihak PLN diwakili Manajer UP3 PLN Bontang Yus Rizal.

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut untuk hibah lahan, sebagai tempat penyimpanan mesin listrik yang sangat besar. Selain itu juga untuk excess power dan pendukung lainnya.

“Ini awal kejutan yang diberikan oleh PLN kepada warga Kecamatan Sandaran yang bakal disetrum. Terutama warga yang bermukim di luar wilayah usaha (wilus) PT KHE,” ujarnya.

Seperti di Desa Marukangan, sambung Ardiansyah, Susuk Tengah, Susuk Dalam dan Manubar Pantai, bisa diterangi dengan konsep PLTD.

“Saya masih bersemangat, untuk selalu meminta dan berkoordinasi dengan pihak PLN, agar PT KHE ini bisa saling bekerja sama memenuhi kelistrikan bagi masyarakat Kecamatan Sandaran,” kata Ardiansyah.

Ia berharap PT KHE yang menguasai empat desa mengizinkan wilayah usahanya dibangun jaringan listrik oleh PLN. Salah satu tujuannya, warga di empat desa itu  bisa mendapatkan penerangan seperti desa lainnya.

“Semoga apa yang sedang kita kerjakan untuk masyarakat, mendapatkan pahala yang berlimpah oleh Allah SWT dan warga harus mendukung serta membantu pekerja,” katanya.

Sedangkan Manajer UP3 PLN Bontang Yus Rizal mengapresiasi warga dan Pemkab Kutim yang memberikan lahannya untuk dihibahkan. Karena pada dasarnya ini kebutuhan untuk sama-sama dinikmati semua warga di Kecamatan Sandaran.

“PLN menjalankan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO). Namun semua itu pasti dibatasi oleh anggaran. Sehingga pemenuhan listrik bagi warga dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Hadir pada acara itu antara lain, anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan, Camat Sandaran Tri Sukadar, Camat Sangkulirang Rahmat, Plt Kadisperindag Nurhadi Putra, Manajemen PLN, Kabag SDA Setkab Kutim Arif Nur Wahyuni dan warga desa. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.