ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sugiyono Resmi Jabat DPRD Samarinda

November 10, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Sugiyono resmi menjadi ketua DPRD Samarinda, menggantikan koleganya almarhum Siswadi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan III. Sidang itu beragendakan Peresmian Penggantian dan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Samarinda Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Pelantikan ini dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, Senin (9/11/2020)

Pelantikan digelar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Menyesuaikan situasi pandemi Covid-19, beberapa undangan menyaksikan proses pelantikan secara virtual.

Dalam sambutannya, Sugiyono terlebih dahulu menyampaikan duka cita atas meninggalnya Siswadi. Ucapan itu ia tujukan kepada putra almarhum Siswadi, yaitu Romadhony Putra Pratama yang hadir dalam pelantikannya tersebut.

Sementara itu ditanya awak media terkait apa yang akan ia lakukan setelah menjabat sebagai Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono enggan berbicara banyak. Ia hanya berujar bahwa akan melakukan pertemuan terlebih dulu dengan unsur pimpinan baik yang ada di legislatif dan eksekutif.

“Pertama saya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD dan disinergikan bersama eksekutif untuk menyatukan langkah untuk pembangunan Kota Samarinda di sisa masa jabatan saya,” ujarnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Samarinda Komisi III Fraksi PDIP ini menambahkan, penyusunan agenda baru akan ia lakukan setelah komunikasi dengan dua unsur pimpinan tersebut rampung.

“Saya akan tentukan setelah komunikasi dengan para pimpinan legislatif maupun eksekutif rampung, baru akan saya susun agenda,” tutupnya. (man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.