ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tujuh Anggota Satresnarkoba Batu Dapat Penghargaan

November 22, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kapolres Batu memberi penghargaan kepada tim Satresnarkoba Polres Batu. Pemberian penghargaan diserahkan dalam upacara  di halaman Polres Batu, Senin (22/11/2021).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan SIK mengatakan, keberhasilan operasi mengungkap narboka membuktikan kerja keras dan disiplin dalam menjalankan perintah atasan, dengan penghargaan ini akan memberi motivasi bagi anggota.

“ Reward ini akan memacu kinerja anggota dalam melaksanakan tugas “ tegas Yogi.

Pemberian penghargaan tidak hanya  kepada anggota satresnarkoba saja melainkan anggota satuan lainnya, yang memiliki prestasi. Penghargaan diberikan sesuai  Keputusan Kapolres Batu no. Kep / 45/ X / 2021 tanggal 25  Oktober  2021 dan Kep / 51/ XI / 2021 tanggal 19 November 2021, sebanyak dua puluh anggota Polres mendapatkan penghargaan dari Kapolres.

Mereka yang mendapatkan penghargaan Kapolres Batu meliputi 1 Orang angota Sikeu sebagai Fasilitator EUT SAKTI tahun 2021 sehingga mendapatkan Penghargaan dari KPPN, 9 orang Bhabinkamtibmas  yang berdedikasi dalam mencari sasaran penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW ), 3 Orang anggota Sat Reskrim yang tanggap dalam Proses Evakuasi Bencana alam Banjir Bandang serta 7 orang anggota Satresnarkoba yang berhasil dalam mengungkap peredaran 200 Gram Narkoba Jenis sabu Sabu.

Kapolres AKBP Yogi negaskan dalam melaksanakan tugas Polres Batu selalu memberikan penghargaan bagi yang berprestasi dan hukuman bagi yang gagal atau melanggar aturan.

“Dengan melaksanakan tugas dengan baik ditengah tengah masyarakat demi menuju Polri yang Presisi dibidang Transportasi Organisasi memotivasi Prestasi dan Kinerja yang baik dibidang Operasional maupun bidang Pembinaan mereka akan mendapatkan penghargaan atau reward,” kata yogi.

Ditemui secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Batu AKP Zainudin membenarkan  pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba Jenis Sabu sabu sebanyak 200 Gram.

“Tim kami dari Sat Resnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan jaringan perederan narkoba dalam jumlah  banyak tersebut, saat ini kasus masih sedang kami kembangkan terus untuk mengungkap jaringan besar pemasok barang haram itu, agar kota Batu aman dari Narkoba” tandasnya. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.