ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bawaslu Kubar Gelar Rapat Pengelolaan Kehumasan dengan Wartawan

December 23, 2022 by  
Filed under Daerah, Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Rapat Pengelolaan Kehumasan. Kegiatan ini dibuka  Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Kubar Muhtar Kusuma Atmaja, berlangsung di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar, Kamis (22/12/2022).

Dalam sambutannya, Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Kubar Muhtar Kusuma Atmaja mengatakan Rakor Pengelolaan Kehumasan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan program kerja kehumasan Pemilu serentak tahun 2024.

“Rapat ini digelar dalam rangka menjalin kerjasama, komunikasi dan silaturahmi terutama dengan awak media di Kutai Barat,” ujar Muhtar.

Dikatakan, Bawaslu Kubar mempunyai kepentingan untuk mengaplikasikan kegiatan yang telah lakukan dan media massa berkepentingan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.

Bawaslu Kubar berharap bisa menyerap informasi dari masyarakat, baik yang disampaikan langsung, maupun melalui berita yang dimuat media, sehingga bisa menjadi masukan buat Bawaslu Kubar demi kesuksesan Pemilu serentak 2024.

Sementara itu, Ketua KPU  Kubar Arkadius Hanye menyampaikan kegiatan ini sangat strategis, khususnya dalam melaksanakan kegiatan tahapan Pemilu, agar diketahui oleh warga Kutai Barat.

“Tahapan pemilu serentak perlu diketahui warga Kutai Barat secara luas. Fungsi kehumasan sangat penting, wartawan adalah salah satu ujung tombak dari kegiatan-kegiatan itu,” kata Arkadius.

Melalui rapat pengelolaan kehumasan ini pihak KPU maupun Bawaslu Kubar berharap media di Kutai Barat dapat bersama-sama dalam kebersamaan menyukseskan agenda Pemilu serentak tahun 2024.

“Kenapa ada bersama-sama dan kebersamaan, karena kalau bersama-sama semua bisa menyampaikan informasi. Tapi kalau kebersamaan, itu bisa menyangkut satu data atau sebuah validasi dari sebuah informasi,” terangnya.

Ia mencontohkan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti hanya ada 5 surat suara yaitu mulai Presiden sampai DPRD Kabupaten dan Kota.

Sedangkan 2 surat suaranya lainnya untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, dilaksanakan di tanggal 27 November 2024.

“Informasi-informasi seperti ini sangat penting, diharapkan bisa disampaikan oleh rekan-rekan media, sehingga bisa di ketahui oleh masyarakat di Kutai Barat,” pungkasnya.(arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.