ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Perempuan Banyak Menuntut Cerai Daripada Laki-laki

December 15, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda – Berdasarkan data Sistem Informasi Online (Simfoni PPA) Tahun 2020, terjadi kasus kekerasan di Kaltim sampai dengan bulan Agustus sebanyak 291 kasus, Angka perceraian menurut data dari Pengadilan Agama Kaltim kasus cerai gugat sebanyak 1.058 kasus dan kasus cerai talak 358 kasus.

“Artinya bahwa perempuan lebih banyak yang menuntut cerai dari pada laki-laki dengan berbagai alasan, namun yang paling banyak alasannya adalah karena faktor ekonomi. Sehingga peran perempuan sebagai ibu rumah tangga dalam kondisi pandemi seperti ini di tuntut untuk memiliki peran yang lebih besar dan mampu beradaptasi di berbagai situasi,” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda pada acara Seminar Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2020 dengan tema Perjuangan Perempuan di Era Tatanan Baru (New Normal) rangkaian Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke 92, di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/12/2020).

Zaina Yurda mengatakan, pembangunan memerlukan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, kuat dan tangguh dalam menghadapi segala tantangan dinamika kehidupan. Sebagai negara yang besar dan dengan jumlah penduduk yang besar pula, titik berat pembangunan tidak hanya pada satu sektor saja, tetapi pada berbagai segi kehidupan serta harus memperhatikan pula kualitas penduduknya.

“Pada masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, beban keluarga menjadi lebih besar dan kompleks, di satu pihak pengeluaran bertambah sedangkan banyak kepala keluarga tidak bekerja lagi terkena di PHK, anak sekolah harus belajar di rumah, sehingga rumah menjadi tempat berkumpul seluruh keluarga. Dengan demikian di perlukan peran perempuan atau ibu untuk membantu mencari jalan keluar dari masalah tersebut terutama untuk mengatasi kebutuhan sehari-hari,” ujar Zaina Yurda.

Dikatakan Yurda, perempuan sebagai istri juga sebagai guru dan sebagai konselor bagi anak anak agar selalu memenuhi protokol kesehatan, ibu juga di tuntut mempunyai kemampuan IT yang tinggi untuk mendampingi anak anak belajar secara daring di rumah. Menyadari besarnya beban keluarga di masa pendemi ini, sehingga pentingnya memberikan wawasan kepada kelurga menjalani peran dan fungsinya masing-masing serta tetap menjaga kesehatan.

Kegiatan ini diikuti 40 peserta. Hadir menjad narasumber Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Ketua LPK Atiqna Sm@rt Samarinda Silvi Vidiarti. (dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.