ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PT. PAMA Komitmen dan Peduli Terhadap Stunting

December 5, 2023 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – PT. PAMA distrik TCMM beserta beberapa perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah Kecamatan Damai menghadiri kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan Kecamatan Damai bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kegiatan ini juga melibatkan 17 petinggi Kampung serta Puskesmas Damai dan Besiq serta kader Posyandu se Kecamatan Damai di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Senin (27/11/2023).

Camat Damai Iman Setiadi menyampaikan, rembuk stunting bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan upaya nyata, yang bisa sama sama dianggarkan, dan membantu merealisasikan dalam upaya penurunan angka stunting dalam upaya penanganan masalah stunting di wilayah Kecamatan Damai.

Iini merupakan wadah penting kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mengatasi masalah stunting di kecamatan Damai”,ujarnya.

Dikatakan, kegiatan yang mengambil tema”Cegah Stunting Itu Penting” ini diharapkan dapat mencapai target penurunan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan rujukan perpres Nomor. 72 tahun 2021 terkait dengan program pemerintah percepatan penurunan stunting, dengan kegiatan pencegahan stunting di kecamatan Damai sudah di mulaidengan kerjasama semua unsur yang ada di kecamatan Damai, bersama mengatasi stunting ini sangat membantu masyarakat di kecamatan Damai terutama sasaran keluarga beresiko stunting.

Ia mengatakan, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang di rilis tanggal 25/1/2023 oleh Menteri Kesehatan Indonesia, untuk stunting Kabupaten Kutai Barat SSGI tahun 2021 adalah 15,8 persen, terjadi peningkatan SSGI 2022 menjadi 23,1 persen.

“Kutai Barat telah terjadi kenaikan 7,3 persen,” tuturnya, seraya membuka acara rembuk stunting.
Sementara itu narasumber analis gizi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kubar Erna Rohmawati mengatakan, dari hasil rekapan dan pelaporan dari anggota puskesmas Damai memang mengalami kenaikan angka stunting ini, akan tetapi belum bagitu akurat betul karena yang teranalisa dan terukur hanya sekitar 40 persen, berbeda kalo yang terukur itu 80 hingga 90 persen baru bisa akurat perhitungan nya.

“Saat ini karena belum mencapai target tersebut belum bisa di analisa untuk naik turunnya angka stunting tersebut masih kurang sekitar 50 persen yang tidak terukur jadi belum bisa dianalisa secara akurat naik turunnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara laporan memang seharusnya semua kecamatan harus mempunyai data, akan tetapi belum bisa secara maksimal mendata apabila belum mencapai target 80 hingga 90 persen yang terukur untuk kehadiran balita di setiap posyandu, untuk skala Kutai Barat saja belum bisa terukur secara maksimal karena rata rata balita yang hadir di posyandu hanya mencapai 40 persen saja.

“Kehadiran balita di semua posyandu di setiap kecamatan di Kubar rata rata yang hadir 50 persen kebawah,” bebernya.

Ia berharap kepada semua pihak, dalam menangani stunting ini tidak hanya memberikan makanan tambahan akan tetapi yang perlu di prioritaskan adalah sasaran ibu hamil dan remaja putri.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bapak Mike Arlus (Kabag HCGS) bahwa perusahaan PT. Pamapersada Nusantara Berkomitmen dan Peduli terhadap pencegahan dan penanganan kasus stunting yang ada di wilayah Ring 1 Operasional Perusahaan salah satunya di Kecamatan Damai. Harapannya perusahaan dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam menangani stunting. Demikian juga yang disampaikan oleh team CSR PT. PAMA Bapak Ignatius Rinaldi dan Bapak Sabinus Jumat bahwa stunting menjadi perhatian dan prioritas dalam implementasi program CSR, sehingga kehadiran perusahaan dampak berdampak positif dan mampu berkolaborasi dengan pemerintah setempat. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.