ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sidang Korupsi Bank Jatim Cabang Batu, Majelis Hakim Tolak Eksepsi  

December 23, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SURABAYA– Lanjutan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Bank Jatim Cabang Batu dengan Terdakwa WP, FNS, JS dan F digelar diPengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya,  Kamis (22 /12/2022).

Agenda sidang pembacaan putusan sela, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menolak eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa F dan WP. Sedangkan agenda sidang untuk terdakwa JS dan FNS adalah pemeriksaan Saksi S selaku legal kredit dan A selaku analis pembantu namun keduanya berhalangan hadir dikarenakan sedang dinas luar kota sehingga dijadwalkan ulang pemanggilan kedua saksi tersebut.

Kepala Seksi Inteljen Kejari Batu Edy Sutomo menjelaskan, Sidang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang menangani perkara keempat terdakwa yakni Marper Pandiangan selaku Ketua Majelis, Poster Sitorus selaku Hakim Anggota dan Abdul Gani selaku Hakim anggota.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yang hadir dalam persidangan yakni Silfana Chairini, selaku Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum, Eksaminasi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu dan Alfadi Hasiholan  Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus Kejari Batu

Keempat terdakwa didampingi oleh penasehat Hukum masing – masing yakni terdakwa WP didampingi penasehat hukum Sulianto, terdakwa FNS didampingi penasehat hukum Arlisah terdakwa JS didampingi Penasehat Hukum Broto Suwiryo dan terdakwa F didampingi penasehat hukum Teguh Widianto.

Perkara tindak pidana korupsi Bank Jatim Cabang Batu menyeret empat terdakwa ke meja persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya dengan Terdakwa yang terdiri dari pejabat Bank Jatim Cabang Batu dan pejabat PT. Adhitama Global Mandiri.

“ Sidang ditunda dan dilanjutkan kembali Kamis ( 11/1/ 2023 ) dengan agenda pemeriksaan saksi, ” kata Edy Sutomo yang juga sebagai humas Kejari Batu. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.