Antioksidan Anggur Hambat Kanker

“Adu Tembak” di Warung Jenggo
March 26, 2009 by yuli
Filed under Ekonomi & Bisnis
vivaborneo.com – Warung Jenggo, demikian namanya. Warung ini biasa buka menjelang magrib dan tutup selepas tengah. Dengan tenda sederhana yang dapat dibongkar-pasang, warung ini memjual berbagai makanan dari jajanan ringan hingga makanan berat berupa nasi bungkus. Menu wajib selalu ada pada setiap warung jenggo adalah STMJ (susu, telor, madu, jahe). Read more
Menpora Dukung Kaltim Jadi Pusat Olahraga Nasional
March 21, 2009 by admin
Filed under Olahraga Lain
Keinginan Kaltim untuk menjadikan daerah ini sebagai pusat olahraga nasional mendapat dukungan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Mempora) Adhyaksa Dault. Apalagi pasca pelaksanaan PON XVII tahun 2008 lalu di Kaltim telah memiliki sarana dan prasarana yang baik. Hal ini merupakan potensi yang besar untuk membangun olahraga di Indonesia. Kaltim sendiri berkeinginan membangun sekolah olahraga seperti Sekolah Ragunan di Jakarta yang banyak menciptakan atlet-atlet nasional dan internasional. Read more
The Events of Camel Trophy
March 20, 2009 by yuli
Filed under Olahraga Lain
The Camel Trophy began in 1980 with a crossing of the Transamazonica highway, subsequent events have been called “the Olympics of 4×4”. They were all about adventure and exploration. Over the next eight years, the expeditions crossed Sumatra, Papua New Guinea, Zaire, Brazil, Borneo, Australia, Madagascar (the first north-south crossing) and Sulawesi before returning to the Amazon. These grueling tests of human endurance brought together teams from around the world in the hope of triumphing in some of the most treacherous off-road conditions imaginable. Team work and camaraderie were crucial. The competitive element came in a series of “Special Tasks,” such as winching and timed driving routes, in which the national teams competed against each other. Read more
Kaltim Disarankan Beri Kepastian Status Lahan Investor
March 17, 2009 by yuli
Filed under Politik dan Pemerintahan
Komite Penanaman Modal Bidang Agribisnis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Didiek Hadjar Goenadi di hadapan jajaran Pemprov Kaltim, di Samarinda, Selasa (17/03), meminta Kaltim Beri Kepastian Status Lahan Buat Investor, sehingga perlu jaminan berusaha bagi pengusaha, terutama terkait soal lahan atau lokasi usaha. Dalam kesempatan itu, Didiek mengatakan kedatangan tim BKPM ke Kaltim merupakan tindak lanjut pertemuan Kepala BKPM, Mohammad Lutfi dengan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak beberapa waktu lalu terkait peningkatan investasi di Kaltim. “Memang Kaltim telah menetapkan sejumlah kawasan pengembangan usaha yang ditawarkan pada investor, namun harus perlu jaminan atau kepastian terkait status hukum, lokasi, luasan dan kandungan sumber daya alam, sehingga pada saat investor siap berinvestasi tidak kecewa karena berbagai masalah di lapangan,” ujarnya.
Jika melihat segi keamanan dan perizinan daerah memang sudah baik. Namun, terkait soal kepastian lokasi dan luasan lahan perlu diperbaiki sehingga mampu memberikan kepacayaan investor yang menjalankan kegiatan di lapangan. “Kita minta Kaltim menyiapkan semua ini, sehingga pada saat kita bawa investor ke Kaltim sudah ada gambaran jelas dan pasti bagi investor dan bukan sebaliknya serba tidak menentu yang membuat pengusaha kecewa,” kata Didiek.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Potensi Daerah, Wiediarni mengatakan dalam waktu dekat peraturan presiden (Perpres) tentang penanganan perizinan satu pintu akan segera terbit karena sudah memasuki tahap pembahasan akhir. Dengan Perpres itu, kata Wiediarni nantinya perizinan bisa dilakukan baik di Jakarta dan masing-masing provinsi atau kabupaten/kota karena sudah terhubung atau terkoneksi dengan mamanfaatkan teknologi informasi (TI).
Pada tahun 2009 ini Kaltim menawarkan 1,3 juta ha untuk budidaya non kehutanan (KBNK) yang dapat digunakan untuk usaha pertanian dalam arti luas dan bidang lainnya sesuai dengan potensi di masing-masing daerah. Dari lahan KBNK itu, terbagi dalam lahan pengembangan pertanian, perikanan, peternakan dan tanaman pangan dan usaha bidang kehutanan yang membutuhkan kepastian soal status hukum serta lokasi yang jelas terhadap penawaran tersebut. (vb-01/ekosusanto)