SPBU  Sentosa Larang Konsumen Mengisi BBM tanpa Masker

November 12, 2020 by  
Filed under Samarinda

Vivaborneo.com, Samarinda — Berbagai kegiatan sosialisasi terhadap protokol kesehatan Covid-19 terus digalakkan. Salah satu nya adalah upaya yang dilakukan oleh management SPBU 64-75117 Jalan Sentosa Samarinda, dengan melarang konsumen pengisi BBM memasuki area SPBU jika tidak menggunakan masker. Read more

Warga Kecamatan Damai Lakukan Ritual Tuhing Makatn Nyahuq

November 12, 2020 by  
Filed under Daerah

Warga Kecamatan Damai mekukan ritual adat Tuhing Makanyaho

SENDAWAR – Menjelang selesainya pembangunan Jematan Damai, warga Kecamatan Damai melakukan ritual adat Tuhing Makatn Nyahuq (Nyahuq atau Firasat). Ritual dilakukan ketika akan melakukan atau menggunakan sesuatu hal yang baru dan layak digunakan untuk seluruh masyarakat.

Ritual Tuhing Makatn Nyahuq untuk menggunakan jembatan yang baru selesai dibangun dimaksudkan agar warga atau perusahaan kelapa sawit yang akan melintas menggunakan jembatan selamat sampai tujuan.

Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Manar Dimansyah Gamas menyampaikan, ritual Adat Tuhing Makanyaho artinya bagi suku adat dayak benuaq yaitu melakukan hal yang baru, seperti mau menggunakan jembatan baru, rumah baru dan lain sebagainya yang tergolong baru.

Ia menjelaskan, dalam hukum adat Dayak Benuaq, apabila ritual tuhing ini sudah dilakukan maka akan ada larangan untuk melakukan kegiatan atau aktivitas ditempat tersebut selama kurang lebih empat hari empat malam.

“Kalau ritual tuhing ini sudah selesai dilaksanakan kita semua tidak boleh melakukan aktivitas apapun di tempat itu,”ujarnya saat ditemui disela-sela acara ritual Tuhing Makatn Nyahuq, Selasa (10/11/2020).

Dia menuturkan, apabila ada warga atau siapapun yang melakukan aktivitas di tempat tersebut selama larangan tuhing belum selesai akan dikenakan denda secara adat. Ini sudah ketentuan turun temurun dari nenek moyang suku adat Dayak Benuq.

“Dalam adat Dayak Benuaq ritual Tuhing Makatn Nyahuq ini sama dengan halnya orang muslim melakukan syukuran,” tandasnya.

Warga Kecamatan Damai sangat bersyukur dengan terbangunnya jembatan yang telah lama diidamkan. Warga sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah mewujudkan impian masyarakat Kecamatan Damai. Meskipun pemerintah dalam kesulitan menghadapi covid 19, akan tetapi tetap bisa mewujudkan impian masyarakat walaupun melalui pihak ketiga.

“Kita sebagai warga Kecamatan Damai sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah berupaya mewujudkan impian warganya,”ujarnya.

Walaupun jembatan ini dibangun oleh pihak ketiga seperti perusahaan kelapa sawit PT.Keruing, akan tetapi peran pemerintah dalam hal ini sangat luar biasa. Kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga sangat harmonis, sehingga jembatan terbangun.

“Kami atas nama warga kecamatan damai mengucapkan terima kasih kepada PT. Keruing yang sudah membangun jembatan ini,”ungkapnya.

Camat Damai Fransisko menyampaikan, ritual adat seperti ini adalah ritual adat yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat suku adat dayak benuaq, ketika mau menggunakan fasilitas baru selalu dilkukan ritual semacam ini, untuk memohon perlindungan kepada yang maha kuasa.

“Kami sebagai aparat pemerintah dan sebagai pemangku wilayah mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan PT.keruing maupun warga dan pihak terkait lainya dengan selesainya acara adat ini jembatan sudah bisa digunakan,”ungkapnya.

Ia menuturkan, dengan terbangunnya jembatan dan sudah bisa dipergunakan sangat membantu masyarakat Kecamatan Damai yang ada di seberang khususnya dan masyarakat Kubar pada umumya, serta perusahaan PT. Keruing.

Sementara itu pimpinan PT. Keruing, Lewi Roby saat ditemui usai acara mengatakan, pihak perusahaan sangat menjunjung tinggi adat istiadat warga Kecamatan Damai. Apapun yang akan dilakukan oleh masyarakat terkait adat intinya perusahaan tetap mendukung.

“Kami dulu pertama kali membuka kebun di sini juga melalui ritual adat seperti ini,”katanya.

Lanjutnya, apapun kegiatan masyarakat mengenai aturan adat perusahaan akan selalu mendukung. Kegiatan ritual seperti ini sudah sering dilakukan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan jembatan ini.

Dia menuturkan, dengan selesainya ritual tuhing ini jembatan akan segera bisa digunakan. Semua aktivitas warga yang ada di seberang akan lancar. Begitu juga dengan perusahaan, produksi minyak kelapa sawitpun akan lancar melewati jembatan. (arf).

Pasar Rahmat Wajibkan Pedagang dan Pembeli Pakai Masker

November 12, 2020 by  
Filed under Kalimantan Timur

Vivaborneo.com, Samarinda — Upaya menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di kota Samarinda, khususnya di pasar-pasar tradisional terus digalakkan. Salah satu pasar tradisional milik swasta yakni Pasar Rahmat yang berada di Jalan Lambung Mangkurat Samarinda turut pro aktif dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Read more

Satresnakoba Amankan Pengedar dan Pemakai Sabu-sabu

November 12, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Pengedar dan pengguna sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Kutai Barat

SENDAWAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menangkap MM (20) RY alias R (21) dan RMA (21) warga Kampung Melak Ilir, Kecamatan Melak sebagai pemakai narkoba. Selang beberapa hari kemudian kembali menangkap UAW (23) dan ZA (41) warga Kampung Tukul, Kecamatan Tering.

Kapolres Kubar AKBP.Irwan Yuli Prasetyo melalui Kasat Narkoba AKP. Simon Tamu didampingi Kasubag Humas Iptu. Adreas kepada wartawan di ruang Satresnarkoba mengatakan penangkapan ini berasal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Dari informasi yang diterima anggota satresnarkoba sudah mengantongi ketiga identitas tersangka, pada senin (02/11) pada pukul 15.30 Wita, disebuah rumah RT.27 Kampung Melak Ulu anggota satresnarkoba menangkap tersangka MM bersama dua rekannya RY dan RMA saat berada didalam rumah.

“Saat kami melakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan satu poket yang diduga sabu- sabu 0,5 gram di dalam tas putih,”kata Simon Tamu Rabu (11/11/2020).

Dikatakan Simon, sabu-sabu tersebut diperoleh dan membeli secara iuran.

Sementara itu pada Selasa (10/11) Satresnarkoba menangkap UAW yang sudah dikantongi identitasnya di simpang tiga Maboh Kampung Tukul. Saat digeledah, UAW menyerahkan dua poket yang diduga sabu sabu 0,6 gram. Sabu tersebut diakui berasal dari dari temannya yang berinisial ZA.

Dari hasil pengembangan tim opsnal kurang dari 5 jam berhasil menangkap ZA di sebuah rumah di Kampung Tukul. Ia mengakui sabu yang diberikan kepada tersangka UAW adalah darinya.

“Saat anggota menanyakan sisa barang tersebut ZA menunjukkan tempat penyimpanannya di sebuah dompet yang bertuliskan toko emas,”ujarnya.

Ia menuturkan, setelah membuka dompet tersebut tim opsnal menemukan 26 poket yang diduga sabu sabu 9 gram, akhirnya keduanya digelandang ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ditanya wartawan, ZA mengatakan barang sebanyak itu didapat dari temannya yang pernah bersama-sama bekerja di sebuah perusahaan.

“Sebenarnya saya ingin pulang ke Jawa dan tidak punya uang. Anak saya tiga orang bersama istri di jawa,” kata ZA.

Karena bingung tidak punya uang dan juga tidak punya pekerjaan untuk ongkos pulang, ia menerima tawaran temannya berinisial I untuk menjual barang haram tersebut.

Ia mengaku baru pertama kali menjualkan barang haram tersebut dan tidak tahu proses pengiriman barang. Ia hanya mendapat pesan mengambil barang di simpang Kampung Menceleo di dalam keresek hitam.

Barang yang berupa sabu-sabu tersebut sudah terbungkus sebanyak 26 paket. Satu paket kecil ia jual Rp200 ribu sementara yang agak besar dijual Rp300 ribu.

“Saya hanya mendapatkan upah Rp50 ribu dalam satu paket,” jelasnya.

Ia menjelaskan saat mengambil barang tersebut tidak bertemu langsung dengan temannya. Uang hasil penjualan disetor melalui transfer rekening bank.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan pengedar diancam dengan pasal 114 ayat 2 UU RI 35 tahun 2009, ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara. (arf)

Layanan Publik Jadi Pembahasan Debat Calon Wakil Wali Kota Samarinda

November 11, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARNDA – Salah satu tema debat calon wakil wali kota Samarinda yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (10/11/2020)yaitu perihal pelayanan publik. Salah satunya yaitu mengenai fasilitas layanan publik yang harus didesain ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu menyusui, dan anak-anak belum begitu terlihat di Samarinda. Hal tersebut diisampaikan ke Sarwono. Sehingga berujung pada pertanyaan, upaya apa yang akan dilakukan agar memastikan fasilitas publik tersebut.

Sarwono menegaskan, fasilitas pelayanan publik adalah hak setiap masyarakat. Jangan memandang sebelah mata para penyandang disabilitas, lansia, ibu menyusui, dan anak-anak. Harus diwujudkan dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk mereka. Fasilitas yang dibangun harus menyediakan tempat untuk penyandang disabilitas dan menyediakan ruang tertutup untuk ibu menyusui.

Pasangan No. 1 Muhammad Darlis mulai menanggapi bahwa perhatian Pemkot ke penyandang disabilitas jangan semata-nata karena faktor kasihan saja. Harus berlandaskan pada aturan undang-undang yang ada. Pemkot Samarinda tak cukup sekadar menyediakan fasilitas, tapi sarana yang disediakan pun harus sesuai standar. Salah satunya dengan memberi pengawasan dan tindakan bagi pemilik gedung atau pelayanan publik agar penyandang disabiliyas bisa menikmati fasilitas yang ada.

Sedangkan Rusmadi menyebut, paslon no urut 2 akan tegas dengan tidak memberikan izin jika tak ada komitmen dari pemilik tempat publik seandainya fasilitas untuk penyandang disabilitas tidak disediakan. Sebut saja seperti hotel atau mal.

Pertanyaan kedua disampaikan untuk Rusmadi. Terkait keluhan masyarakat dalam mengurus dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga surat kematian. Maka, kebijakan seperti apa yang akan dia lakukan untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan masyarakat Samarinda.

“Kami akan berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik apapun untuk mengurus dokumen dibuka dengan layanan online. Kami akan rencanakan smart city yang dilakukan secara terintegrasi. Kalau mau mengurus di kecamatan atau kelurahan, mereka bisa daftar online. Jadi ada kepastian kapan mereka harus datang dan selesai,” bebernya.

Sedangkan menurut Sarwono, masalah administrasi kependudukan itu terletak pada lamanya pelayanan. Serta ketidaksediaan sarana yang bisa menunjang secara cepat. Sehingga, dia mencanangkan sistem Satu Hari Melayani Beres (Samber) di mana akan memudahkan warga untuk mengisi di aplikasi.

“Bukan hanya soal standar atau aturan-aturan normatif. Tapi paling pokok adalah membangun mental birokrasi kita. Jadi betul-betul punya jiwa dan semangat melayani. Kami akan siapkan pelatihan berkala untuk aparatur pemerintah. Supaya senantiasa tumbuh dan berkembang di birokrasi. Agar pelayanna publik terlaksana dengan baik,” jelas Darlis saat beri tanggapan.

Pertanyaan terakhir disampaikan untuk Muhmmad Darlis. Nyatanya sampai saat ini, belum seluruh warga Samarinda mendapat layanan air bersih dari PDAM. Dia ditanya komitmen seperti apa untuk menjamin 100 persen tersedia air bersih bagi warga Samarinda dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikan itu.

“Skala prioritas adalah revitalisasi PDAM. Badar tegaskan, tidak boleh ada warga Samarinda yang tidak dapat pelayanan air PDAM. Air itu kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah bertanggung jawab untuk penuhi itu. Persoalan jarinhan, manajemen, teknologi harus kita lakukan dalam 1 langkah. Kita juga akan sertakan penyertaan modal ke PDAM,” sebut Darlis.

Rusmadi pun menambahkan bahwa persoalan air bersih bukan hanya terkait jaringan dan teknologi. Menurutnya, air baku itu faktor penting. Sementara Samarinda punya sumber daya air yang luar biasa. Sebut saja Sungai Mahakam, Karang Mumus, dan Benanga. Maka perlu dipastikan bahwa seluruh sumber daya air itu sehat.

Terakhir dari Sarwono. Dia menyebutkan, sejak 2019 PDAM sudah ada aturan berubah yang ditetapkan di Perda. Dari perusahaan daerah air minum menjadi perusahaan umum daerah air minum. Artinya, ada peluang untuk melakukan ekspansi lebih luas lagi.

“Dengan Perumda, terkait pembiayaan ekspansi akan lebih luas lagi. Kondisi sekarang, Perumda air minum Samarinda punya 14 sumber instalasi pengelolaan air minum. Dengan kapasitas produksi 2.866 liter per detik. Itu perlu ditingkatkan,” pungkasnya.(man)

« Previous PageNext Page »

  • vb