ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Diduga Depresi, Yahya Gantung Diri

November 26, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Yahya Dusin (31) warga Kampung Jengan Danum RT.02, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), ditemukan gantung diri dan meninggal dunia di kamar mandi, Rabu (25/11/2020).
Tindakan yang dilakukan Yahya ini diiduga karena depresi setelah divonis mengidap penyakit gagal ginjal oleh sebuah rumah sakit.

Kapolsek Damai, Iptu. Frans Tarukallo menyampaikan, hasil keterangan dari pihak keluarga korban, berawal pada bulan Juli 2020 lalu korban sering sakit sakitan dan dibawa ke Rumah Sakit Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS) Kubar oleh pihak keluarganya. Melihat penyakitnya yang sudah cukup parah pihak RSUD HIS merujuknya ke RS AWS di Samarinda.

“Hasil pemeriksaan di RS AWS korban divonis menderita penyakit gagal ginjal yang sudah akud,”ujar Frans Tarukallo saat dihubungi melalui telepon selulernya Rabu (25/11/2020).

Ia menjelaskan, setelah beberapa hari berobat di AWS korban kembali ke rumahnya di Kubar, 18 November 2020 korban mengalami sakit lagi dan kembali dirawat di RSUD HIS hingga 24 November 2020.

“Sekira pukul 12.00 Wita atas permintaan korban dipulangkan dari RSUD HIS dalam kondisi belum sembuh,”ungkapnya.

Frans membeberkan, menurut keterangan pihak keluarga, setelah sampai di rumah korban terlihat sangat gelisah dan kebingungan. Pihak keluarga korban selalu memantau dan mengawasi korban. Pada Rabu dini hari, 25 November 2020 sekira pukul 04.00 Wita korban terlihat tambah gelisah.

Frans menuturkan, Sekira pukul 04.30 Wita ibu kandung korban melihat kamar mandi dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam. Setelah dibuka dan didobrak paksa ditemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar mandi dan sudah meninggal dunia.

“Diduga korban depresi atas penyakitnya sehingga korban gantung diri mengahiri hidupnya,”tandasnya.

Sementara itu utusan Puskesmas Damai Rano Patra mengatakan, atas permintaan dari pihak keluarga, jasad korban tidak divisum dan diurus di rumah sendiri oleh pihak keluarga. Intinya pihak korban menolak untuk dilakukan proses tindakan medis.

“Pihak keluarga sudah bikin peryataan ke Kapolsek bahwa korban tidak perlu divisum,”ujar Rano Patra.
Korban memiliki satu istri dan dua orang anak, masing-masing kelas dua Sekolah Dasar (SD) dan masih balita. (arf).

KPU Resmikan Aplikasi Siwaksut Via Daring

November 26, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda meresmikan aplikasi Siwaksut, Rabu (25/11) malam secara daring.

.Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung KPU memberikan informasi kepada masyarakat secara detail dan lengkap, apa saja yang akan dilakukan KPU dalam Pilwali ini. Hal ini akan mempermudah pengelolaan informasi, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutanoto ketika menyampaikan sambutannya menyampaikan mendukung yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Pemkot juga telah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan rapid tes kepada seluruh petugas KPU dan Bawaslu untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.

Melalui Tejo, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menyampaikan pesan tahapan Pilkada hanya tinggal 12 hari diharapkan seluruh elemen dapat bersatu padu melaksanakan pemilihan tersebut.

Sementara Ketua KPU Provinsi Kaltim Rudiansyah berharap aplikasi Siwaksut dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang seluas-luasnya, menyediakan informasi pasangan calon (Paslon) secara adil dan berimbang.

“Ini penting, agar masyarakat mengenali Paslonnya, visi misi dan program kerjanya apa saja yang ditawarkan,” kata dia.

Rudiansyah berpesan kepada penyelenggara, yaitu KPU Samarinda untuk dapat bekerja secara profesional dan berintegritas. Termasuk kepasa Paslon, ia meminta agar melakukan kompetisi secara berkualitas. Sedangkan kepada pemilih, Rudiansyah berpesan agar menjadi pemilih yang cerdas. (*/adv)

Empat Sekolah Usul Tatap Muka

November 26, 2020 by  
Filed under Berau

TANJUNG REDEB – Meski Menteri Pendidikan sudah memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah untuk menggelar sekolah tatap muka, namun Dinas Pendidikan Berau belum berencana membuka sekolah tatap muka.

Sekretaris Dinas Pendidikan Berau, Suprapto menerangkan, pihaknya berupaya menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Sehingga proses belajar mengajar sampai saat ini masih dilakukan jarak jauh atau secara daring (dalam jaringan).

Akan tetap saat ini sudah ada empat sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka. Di antaranya SD di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua; SMP di kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan; dan dua SMP di Kecamatan Kelay.

Ada beberapa alasan pihak sekolah mengajukan pembelajaran tatap muka. Seperti sulitnya mengakses jaringan internet di wilayah tersebut. Selain itu banyaknya keluhan masyarakat atau orang tua juga menjadi penyebab diajukannya proses pembelajaran tatap muka.

“Zona hijau di beberapa kampung juga menjadi alasan sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka,” jelas Suprapto. “Namun untuk saat ini baru SMP di Kasai yang telah melakukan proses pembelajaran tatap muka,” imbuhnya.

Beberapa pertimbangan sehingga SMP di Kampung Kasai diperbolehkan melakukan sekolah tatap muka. Seperti persoalan jaringan dan status kampung yang berada di zona hijau.

“Komite sekolah juga telah melakukan rapat dengan pihak sekolah. Hal tersebut juga dapat dijadikan acuan,” ungkapnya.

Sementara untuk beberapa sekolah yang telah mengajukan pembelajaran tatap muka, masih dievaluasi. Pihaknya akan mengizinkan dengan beberapa prosedur yang harus dilengkapi. Seperti dokumen rapat komite dengan sekolah dan pemenuhan protokol kesehatan Covid-19.

“Kalau kepala sekolah merasa kampung zona hijau, dan merasa mampu melengkapi prosedur Covid-19, silakan ajukan. Akan kami evaluasi. Apakah protokol kesehatan sudah diterapkan,” katanya. (hms99/vb1)

Warga Dilatih Membuat Masker Sesuai Standar

November 26, 2020 by  
Filed under Berau

STANDAR: Ketua Dekranasda Berau, Ratna Nugrarini Ramadhan membuka pelatihan pembuatan masker standar.

TANJUNG REDEB – Ketua Dekranasda Berau Ratna Nugrarini Ramadhan membuka pelatihan pembuatan masker standar dan desain tas rotan, yang digelar di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menggelar. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari mulai 24 hingga 25 November 2020.

Ketua Dekranasda Berau, Ratna Nugrarini Ramadhan mengatakan, pelatihan ini sebagai bentuk dukungan pencegahan covid-19. Sebab penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan, salah satunya disiplin menggunakan masker.

“Masker scuba dan kain tipis sangat tidak disarankan. Ada standardisasi masker. Melalui pelatihan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman dalam membuat masker sesuai standar kesehatan,” katanya.

Target kegiatan ini juga diharapkan bisa memberikan peluang usaha baru kepada peserta. Mengingat pandemi saat ini harus bisa memanfaatkan berbagai macam peluang usaha. Salah satunya pembuatan masker sesuai standar kesehatan.

Ia pun mengajak para peserta mengikuti kegiatan hingga selesai, sehingga ilmu yang didapatkan bisa diterapkan dalam menjalankan usahanya.

“Banyak peluang usaha bisa dilakukan di tengah gejolak perekonomian saat ini. Tentu pelatihan ini menjadi modal meningkatkan kapasitas diri,” ujarnya.

Pelatihan ini merupakan program Diskoperindag memberdayakan para penjahit. Kegiatan difasilitasi Dekranasda Berau. Materi pelatihan ini disampaikan narasumber dari Dekranasda, Diskoperindag dan Dinas Kesehatan.

Kepala Diskoperindag Berau, Wiyati mengatakan, pelatihan ini bertujuan memberi pembekalan kepada para penjahit dalam membuat masker sesuai standar kesehatan. “Kalau untuk pelatihan menjahit sudah kita laksanakan beberapa kali. Namun pembuatan masker baru kali ini digelar. Kita menghadirkan narasumber dari dokter dan desain grafis,” jelasnya. (vb1)

Sekwan : Anggaran Reses Rp40 Juta Per Anggota DPRD Diakui Minim

November 25, 2020 by  
Filed under Artikel

SAMARINDA – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Santoso menyebut Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah memasuki masa Sidang III 2020, untuk melancarkan reses yang merupakan kegiatan anggota legislatif turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing menyerap aspirasi dari warga, membutuhkan perlengkapan baik tenda, kelengkapan alat tulis, serta makanan dan minuman sehingga membutuhkan anggaran.

Agus Tri Santoso

Pada tahun 2020 ini anggaran reses masa siding III setiap anggota DPRD Kota Samarinda adalah masing-masing Rp40 Juta. Angka tersebut terbilang kecil untuk menutupi semua biaya reses tersebut.

“Anggaran reses tersebut dialokasikan semacam untuk ATK serta makan dan minum. Anggarannya sekitar 40 Juta per anggota Dewan, dengan luasan Dapil yang berbda-beda. Contoh Dapil Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan ilir dengan 9 kali pertemuan, dengan tempat yang saling berjauhan tersebut, maka nilai 40 Juta terbilang minim,“ kata Agus Tri Santoso, Rabu (25/11/2020).

Ustadz Agus sapaan akrabnya, mengakui, dengan 9 hingga 10 kali pertemuan untung satu kali reses, dengan anggaran Rp40 Juta yang dibiayai oleh pemerintah maka tidak akan mencukupi. Misal dengan 9 kali pertemuan, total biaya 40 juta.

“Maka untuk 1 kali pertemuan hanya dianggarkan sekitar 4,4 juta. Itu minim banget, karena harus cukup untuk biaya ATK, sewa tenda, kursi dan lain-lain termasuk untuk makan dan minum,“ jelasnya

Namun karena peraturan menentukan, kata dia lebih lanjut, jika anggaran reses anggota DPRD disesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka nilai Rp40 Juta atau total 1,8 Miliar untuk 45 anggota itulah kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan untuk pembayaran, maka dana reses menurut Agus akan dibayar dengan syarat menyerahkan laporan kegiatan reses beserta bukti foto dan kwitansi kegiatan reses.

“Waktu pengumpulan laporan reses terserah anggota Dewan, karena makin cepat laporan reses diserahkan oleh anggota Dewan, maka akan makin cepat pula dana reses tersebut dibayarkan,” tutupnya. (man)

« Previous PageNext Page »