DKP3A Kaltim Nilai Masih Terjadi Ketimpangan Gender

January 15, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Samarinda -Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyatakan hingga kini ketimpangan gender di Kalimantan timur masih terjadi. Hal ini tergambar dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang masih rendah.

Dwi Hartini

“IPG kita baru 85,98 berada di bawah capaian nasional yaitu 91,07. Sedangkan IDG kita 65,65, di bawah capaian nasional sebesar 75,24. IPG dan IDG Kaltim berada diurutan ke 3 terbawah se-Indonesia atau peringkat ke 32 dari 34 provinsi setelah Papua dan Papua barat.,” ungkap Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dwi Hartini, Rabu (13/1/2021).

Hal ini menunjukan Kaltim masih terjadi ketimpangan/ketidaksetaraan gender pada partisipasi perempuan dalam pembangunan. Meskipun dilihat dari capaian   keberhasilan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki Kaltim tahun 2019 berada pada urutan ke-2 teratas se-Indonesia setelah Yogyakarta namun tidak demikian dengan IPM perempuan Kaltim berada di peringkat 7 dari 34 provinsi.

Dwi melanjutkan, tiga tahun terakhir kondisi IPG dan IDG Kaltim mengalami kenaikan namun belum bisa mengungkit peringkat di tingkat provinsi.

Sementara IPG Kabupaten/Kota se Kaltim yakni, Paser dengan total 71, 41, Kutai Barat 83,84, Kutai Kartanegara 79,14, Kutai Timur 76,51, Berau 87,9 3, Penajam Paser Utara 86,22, Mahakam Ulu 80,89, Balikpapan 89,71, Samarinda 89,41 kota Bontang 86,72.

Sedangkan IDG Kabupaten/Kota se Kaltim yakni, Paser 66,20, Kutai Barat 61,14, Kutai Kartanegara 63,74, Kutai Timur 56,35 Berau 57,66, Penajam Paser Utara 50,36, Mahakam Ulu 80,61, Balikpapan 69,11, Samarinda 66,29, Bontang 51,99.

Menurutnya IPG Kaltim dari tahun 2017-2019 terjadi peningkatan dari 85,62 naik ke 85,63 dan sekarang 85,98. “Progesnya ada kenaikan tapi dibanding dengan provinsi lain kita masih belum melakukan percepatan capaian IPG. Begitu pula dengan IDG walaupun dalam perkembangannya terjadi progres kenaikan dari 2017-2019. Dibandingkan dengan Provisni lain, Kaltim harus melakukan percepatan yang luar biasa,” terang Dwi.

Tingginya ketimpangan atau ketidaksetaraan gender tersebut menjadi tantangan untuk menyetarakan, sehingga perlu adanya dukungan dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan responsif gender. Hal ini sesuai dengan Misi Pertama Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia Terutama Perempuan, Pemuda dan Disabilitas.

Dengan dukungan dari berbagai pihak baik dari unsur perangkat daerah, legislatif, yudikatif, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat diharapkan bersama-sama melakukan upaya pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan pengalaman harapan laki-laki dan perempuan melalui perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan .

Strategi pembangunan untuk mengurangi kesenjangan gender telah dimandatkan dalam berbagai regulasi diantaranya Permendagri 67 tahun 2011 dan Perda No 2 tahun 2016 bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan.

Selain itu, komitmen pimpinan perangkat daerah yang kuat menjadi salah satu penentu dalam pelaksanaan sekaligus keberhasilan strategi pembangunan berbasis gender. Mengingat capaian IDG dan IPG bersifat multi program dan lintas sektor.

Melalui penerapan PUG sebagai strategi pembangunan perempuan di Kaltim diharapkan tidak ada lagi yang kesulitan dalam mengakses pembangunan. Sekaligus dapat berpartisipasi juga mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan tersebut serta mampu melakukan kontrol pembangunan itu sendiri. Sehingga pembangunan akan berjalan secara adil. (dell)

Plt Bupati Apresiasi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa se Kabupaten Kutai Timur

January 15, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

PLT. Bupati Kasmidi Bulang ketika membuka Bimtek Siskuedes se Kutim di Hotel Mercure, Samarinda, (13/1/2021) (wahyu yuliartanto)

SAMARINDA – Plt Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengingatkan kepada semua kades dan aparatur desa, agar dalam pengelolaan keuangan desa berhati-hati serta mengacu kepada ketentuan dan aturan yang ada. Tingkatkan terus dalam tata kelola keuangan sehingga tertib administrasi dan menyalahi peraturan yang berlaku.

Pernyataan itu diutarakan Kasmidi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes 2.03 bagi apatarur desa se Kutim, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (13/1/2021). Dia juga menyambut baik kegiatan tersebut, lantaran dinilai mampu meningkatkan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan desa di Kutim.

Kasmidi meminta kepada peserta untuk ikut Bimtek ini secara fokus, sehingga setelah kembali ke desanya masing-masing bisa menerapkan ilmu yang diperoleh selama mengikuti Bimtek tersebut dengan baik.

“Saya minta kepada kades agar operator jangan diganti. Hal ini berkaitan dengan laporan dan masalah keuangan di desa keep depannya supaya tertib dan lancar,” kata Kasmidi.

Sedangkan Kepala BPKP Perwakikan Kaltim Supriadi mengatakan, kegiatan Bimtek seperti ini sangat baik. Dari tahun ke tahun tata kelola keuangan desa diharapkan bisa lebih dan transparan serta tidak menyalahi aturan yang sudsh ditetapkan.

“BPKP tidak ingin ada penyalahgunaan terhadap pengelolaan keuangan desa. Kepada Kades, operator, Sekdes bendahara dan yang mengelola keuangan agar hati-hati dalam pengelolaan keuangab desa,” kata Supriadi.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kutim atas pelaksanaan kegiatan ini dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM, terutama dalam pengelolaan keuangan desa di Kutim ke depan. Supriadi juga berharap kepada peserta untuk fokus dalam kegiatan ini, sehingga setelah kembali ke bisa mengaplikasikan terori in di desanya masing-masing.

Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kutim M Rosadi pada kesempatan itu mengatakan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi aparatur desa sangat diperlukan. Terutana menyangkut pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes 2.03.

Dijelaskan Rosadi, Bimtek yang diikuti sensual 130 orang terdiri Kades, Sekdes. bendahara dan operator se Kutim. Kegiatan yang akan berlangsung Sampah 17 Januari itu diharapkan bisa memperlancar dalam hal pengelolaan Keuangan di semua desa. Sehingga program yang dibuat sampai administrator keuangan serta pertanggungjawabannya tidak ada kendala lagi di masa mendatang.

Sebelumnya, pihak penyelenggara dari Atri Mandiri Institute yang diwakili Kaspul Anwar mengatakan, Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kades ini sudah mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kutai Timur. (*/wrd)

Protokol Kesehatan 3M Paling Utama Walaupun Sudah Ada Vaksin

January 14, 2021 by  
Filed under Kesehatan

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur dr Nataniel Tandirogang

Vaksinasi Covid-19 di beberapa negara dunia khususnya di Indonesia sudah dimulai. Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan vaksinasi Covid-19 pertama kali di Indonesia, Rabu (13/1/2021). Namun penyuntikan vaksin perdana dan diikuti di beberapa propinsi di Indonesia ini justeru disambut dengan peningkatan angka penularan penyakit yang diakibatkan virus covid-19 ini.

Di seluruh dunia, angka terpapar covid-19 per 17 Januari 2021 mengalamai peningkatan dan menembus angka 95,1 juta orang dan menyebabkan 2,03 juta jiwa meninggal dunia. Di Indonesia sebanyak 907.929 orang dengan penambahan 11.287 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 25.987 orang atau bertambah 220 orang. Sedangkan di Propinsi kaltim, penularan menembus angka 33.612 orang atau bertambah 454 orang dan kasus meninggal dunia sebanyak 873 orang atau bertambah 13 orang.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur dr Nataniel Tandirogang, mengatakan pemberian vaksin Covid-19 merupakan salah satu upaya dan langkah untuk bagaiamana pandemi Covid agar bisa dihilangkan.

“Walaupun vaksin Covid sudah ada, pelaksanaan protokol kesehatanlah yang paling utama. Disiplin menerapkan 3M, selalu memakai masker, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan jaga jarak interaksi, menghindari kerumunan ketika keluar dari rumah,” kata Nataniel Tandirogang, Kamis (14/1/2021).

Nataniel berharap warga Kaltim agar tidak pernah mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.

“Mengabaikan protokol kesehatan berarti membuka peluang untuk terjadinya penularan dari mereka yang terpapar tanpa gejala. Kewaspadaan dengan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan tetap diutamakan pada setiap aktivitas untuk mencegah Covid-19 secara efektif,” papar Nataniel.

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor merasa prihatin, karena daerah di Kaltim sudah masuk zona merah semua, dan kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius. Tidak ada lagi zona kuning apalagi hijau. Pekan ketiga Januari 2021 ini seluruh wilayah di Kaltim berada dalam zona merah.

Isran Noor kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim, untuk tidak menganggap enteng dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan disiplin dan taat 3M yaitu memakai masker, menjaga kebersihan (rajin mencuci tangan) serta hindari kerumunan dan menjaga jarak.

“Mengabaikan protokol kesehatan berarti membuka peluang untuk terjadinya penularan. Kewaspadaan dengan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan harus diutamakan pada setiap aktivitas di luar rumah untuk mencegah Covid-19 secara efektif,” papar Isran Noor. (hel/*)

Kejari Kubar Eksekusi Terpidana Kasus Tipikor Pengadaan Kendaraan Operasional Dinas Kesehatan

January 14, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Terpidana kasus tindak pidana korupsi saat masuk dalam mobil tahanan Kejari Kubar untuk selanjutnya dibawa sementara ke rutan Polres Kubar dengan ditemani oleh pihak keluarga.

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar mengeksekusi terpidana Zulkarnaen dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) Pengadaan kendaraan operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Barat (Kubar) yang terjadi pada tahun 2008 dan disidangkan pada 2013 di pengadilan Tipikor Samarinda

“Kejaksaan mengeksekusi terpidana kasus tipikor untuk menjalani hukuman di rutan Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar),”ujar Kasi Intel Ricki Panggabean di dampingi Kasi Datun M.Hari dan wakil Kasi Pidsus Angga di ruang rapat Kejaksaan Kubar Rabu (13/1/2021).

Dikatakan Ricki, berdasarkan keputusan Mahkamah Agug (MA) Nomor: 814 K/Pid.Sus/2015 yang diputus di tingkat kasasi pada tanggal 25 Februari 2016, dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta, dengan subsider 2 bulan, dan terdakwa dibebani dengan biaya perkara sebesar Rp. 2.500,-.

“Kami memang baru terima putusan dari pengadilan untuk segera mengeksekusi terdakwa Zulkarnaen pada bulan Desember 2020 lalu,”ungkap Ricki.

Ricki menuturkan, setelah turun eksekusi kejaksaan memanggil terdakwa yang datang sendiri ke kejaksaan untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Pada sore ini Rabu (13/1) kita titipkan dulu sementara terdakwa di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kubar, dan Kamis (14/1) akan kami kirim ke Lembaga Pemasyarakat (LP) Tenggarong,”jelasnya.

Untuk diketahui, terdakwa Zulkarnaen waktu menjabat Kadinkes Kubar terlibat proyek pengadaan kendaraan operasional Dinkes Kubar pada 21 Juli 2008 silam berupa pengadaan satu unit Mitsubishi Strada Triton Double Cabin 4×4. Sesuai dengan DPA SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) sebesar Rp 300 juta.

Proyek ini melibatkan CV Jangin Putratama sebagai pelaksana pekerjaan pengadaan dengan dikuasakan kepada Hendrikus Gamas yang kemudian mengajukan permintaan pembayaran uang muka sebesar 30 persen.

Akan tetapi transfer pembayaran tersebut tidak dilakukan ke rekening perusahaan. Dinkes Kubar tetap mengajukan proses pencairan uang muka tersebut ke Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat. Serta sisa pembayaran 70 persen pun secara inisiatif oleh terpidana dibuatkan kembali dokumen untuk syarat pencairannya. Akan tetapi mobil tersebut tidak kunjung diadakan hingga batas akhir pekerjaan.

Padahal sudah dibuatkan surat bahwa mobil tersebut sudah ada dengan Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor: 440.027/ /PAN-TU/XII/2008 tanggal 9 Desember 2008 dan Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : 440.027/ /Dinkes-TU/XII/2008 tanggal 10 Desember 2008. (arf)

Gerakan Penegakan Disiplin Prokes

January 13, 2021 by  
Filed under Kesehatan

SAMARINDA – Upaya menekan angka penularan Virus Corona atau Covid-19 atau positivity Rate di Kaltim yang sangat tinggi (18,6. red) terus dilakukan, salah satunya dengan cara mengimplementasikan penegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 48/2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan. Hal ini sesuai dengan arahan Satgas Covid-19 Nasional agar pemerintah daerah betul-betul menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan patroli penegakkan disiplin kepada masyarakat. Terutama di ruas-ruas jalan di Samarinda,” kata Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa didampingi Kabid Trantibumas Satpol PP Kaltim Edwin Nofiansyah Rahim dan Kabid Linmas H Hasan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/1/2021).

Gerakan penegakan Disiplin Prokes ini dilakukan, akan terus dan selalu dilakukan mengingat Kaltim sudah masuk zona merah. Artinya seluruh kabupaten dan kota se Kaltim sudah berstatus zona merah.

Hal ini menunjukkan Covid tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, tanpa adanya kemauan yang keras oleh masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan, maka tentu akan berat pemerintah daerah bisa menurunkan kasus corona.

“Kita akan melakukan secara berkelanjutan gerakan ini. Dimulai hari ini. Dengan tujuan agar masyarakat sadar. Caranya, melakukan imbauan langsung bagi pengguna jalan di Samarinda,” jelasnya.

“Apabila tidak ada menggunakan masker kita berikan masker. Kami tidak berikan sanksi, tapi bagaimana membangun kesadaran agar sama-sama menjaga. Ya sekaligus sosialisasi,” ungkapnya.

Gerakan penegakan Pergub 48/2020 Disiplin Protokol Kesehatan diikuti Kepala BPBD Kaltim Yudha Pranoto, unsur Pemkot Samarinda, Satpol PP Samarinda, BPBD Samarinda dan Polresta Samarinda.

Gerakan disiplin Prokes 3 M seperti mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak juga diikuti dengan penyemprotan disinfektan di kantor-kontar pemerintah propinsi Kaltim. (hel/*)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1789741
    Users Today : 2880
    Users Yesterday : 4131
    This Year : 726251
    Total Users : 1789741
    Total views : 15101136
    Who's Online : 38
    Your IP Address : 216.73.217.39
    Server Time : 2026-05-15