dr. Reisa : Inilah Lokasi Yang Harus Perketat Penggunaan Masker

January 23, 2021 by  
Filed under Kesehatan

vivaborneo.com – Masih tingginya angka penularan covid-19 di Indonesia termasuk di propinsi Kaltim, salah satu penyebabnya adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak (tidak berkerumun).

“Daerah-daerah yang diduga terjadi transmisi SARS-CoV-2, yang merupakan virus penyebab COVID-19. Baik itu di zona merah maupun kuning penyebaran corona, wajib memakai masker,” ujar dr. Reisa-Juru bicara Satgas Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/1/2021).

dr. Reisa

Reisa mengungkapkan hasil riset Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait efektivitas penggunaan masker yang sangat ampuh mencegah tertular virus corona. WHO menganjurkan untuk menggunakan masker secara disiplin dan ketat pada situasi-situasi tertentu, yakni:

Di dalam ruangan yang ventilasinya diketahui tidak baik, dan upaya penjagaan jaga jarak minimal 1 meter tidak dapat dilakukan. Di dalam rumah, saat ada tamu dari luar rumah dan ventilasi tidak baik dan penjagaan jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dilakukan. Di luar rumah, pada saat jaga jarak minimal 1 meter tidak dapat dilakukan.

Kemudian, masker juga wajib dipakai terutama pada orang-orang yang rentan dan berisiko tinggi tertular corona. Seperti orang-orang yang berusia di atas 60 tahun, atau orang-orang yang memiliki kondisi penyakit seperti kardiovaskular, diabetes melitus, paru kronis, kanker, cerebrovascular atau imunosupresi.

“Memakai masker dengan kualitas yang baik dapat melindungi diri dari mikrodroplets, sekalipun berada di ruangan sempit dan berventilasi buruk,” ungkapnya.

Bahkan, Menurut Reisa masker yang baik kualitasnya akan melindungi dari mikrodroplets, yakni percikan yang sangat kecil, yang dapat melayang di ruangan sempit dan berventilasi buruk. Atau penyebaran terbatas secara aerosol.

Termasuk wajib mengenakan masker pada daerah-daerah yang diduga terjadi transmisi SARS-CoV-2, yang merupakan virus penyebab COVID-19. Baik itu di zona merah maupun kuning penyebaran corona.

“Dan jika masker medis tidak tersedia, maka masker kainlah harus dipilih yang memenuhi spesifikasi, yakni masker kain tiga lapis. Dan ingat, memakai masker dan kombinasi menjaga jarak dan cuci tangan akan menurunkan risiko penularan drastis sampai ke tingkat terendah,” tutup Reisa.

Lindungi diri anda, keluarga dan orang tersayang dari penularan penyakit Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak atau tidak berkerumun. (Hel)

Siloam Hospital Balikpapan Berhasil Lakukan Operasi Bypass Jantung Koroner Pertama Di Balikpapan

January 23, 2021 by  
Filed under Berita, Kesehatan

Hospital Director Siloam, dr. Danie Poluan didampingi tim dokter oprasi jantung koroner.

Balikpapan – Penyakit jantung merupakan salah satu masalah kesehatan utama dan penyebab nomor satu kematian di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan lebih dari 17 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah. Sekitar 31 persen dari seluruh kematian di dunia atau sekitar 7 juta disebabkan oleh penyakit jantung koroner, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat sebanyak 15% atau 5 dari 1.000 penduduk Indonesia menderita penyakit jantung koroner.

Siloam Hospital Balikpapan (SHBP) sebagai salah satu rumah sakit swasta di Kalimantan Timur terus berupaya membantu perintah kota dalam melayani dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melengkapi fasilitas bagi layanan bedah jantung terbuka. Diharapkan dengan adanya pelayanan ini, masyarakat Balikpapan tidak perlu lagi ke luar kota ataupun ke luar negeri untuk melakukan operasi jantung.

Siloam Hospital Balikpapan telah berhasil melaksanakan pelayanan bedah jantung terbuka pertama di Kota Balikpapan bahkan Kaltim, Sabtu (16/1/2021) lalu. Jenis operasi yang dilakukan adalah operasi Coronary Artery Bypass Graft (CABG) atau yang lebih lazim disebut Operasi Bypass Jantung Koroner. Secara sederhana, prosedur CABG digambarkan sebagai pembuatan jalur baru (bypass) di sekitar arteri yang tersumbat. Jalur baru dibutuhkan agar aliran darah menjadi lancar sehingga otot jantung cukup mendapatkan nutrisi dan oksigen.

Operasi ini dilakukan pada Pria berusia 50 tahun dengan kasus Penyakit Jantung Koroner. Ruang Bedah (Operating Theater) Siloam Hospital Balikpapan menjadi tempat pelaksanaan bedah jantung terbuka ini. Ketua Tim Operasi adalah dr. Ivan Joalsen Mangaratua, SpBTKV (K) yang juga menjadi operator utama, didampingi oleh dr. David Hermawan Chestian, SpBTKV, Med.Klin sebagai asisten operator dan dokter spesialis anestesi dr. Teddy Ferdinand, SpAn-KAKV. Selain itu dalam proses perawatan pasien ditangani oleh dokter-dokter spesialis yang ahli di bidangnya diantaranya dr. Eka Seprianti Widiastuti, SpAn-KIC sebagai Kepala ICU/ICCU/HCU/NICU, dr. Christian Moeljono, SpJP, FIHA, dr. M. Furgon, SpJP, dr. Shelly Laksmiari SpPD, dr. Edwin N Suak, SpRM.

Seluruh tahapan operasi berjalan lancar tanpa penyulit, yang bertangun selama 5 jam. Setelah operasi selesai, pasien dipindahkan ke Ruang ICCU (Intensive Cardiac Care Unit) untuk diobservasi. Selama di Ruang ICCU, fase pemulihan cukup cepat dan kondisi pasien semakin stabil. Fase pemulihan berikutnya dilaksanakan di lantai 8 ruang perawatan Siloam Hospital Balikpapan.

Setelah 5 hari proses pemulihan, tepat hari Jumat (22/1/2021) pasien sudah diperbolehkan untuk pulang dari rumah sakit dengan kondisi yang baik.

“Bedah jantung terbuka pertama di Balikpapan ini tentunya menjadi kebanggaan dan menjadi sejarah penting bagi Siloam Hospital Balikpapan, yang terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kota Balikpapan, khususnya pelayanan bagi pasein dengan penyakit jantung. Kami harapkan kesuksesan operasi pertama ini akan kami teruskan untuk kasus-kasus operasi jantung berikutnya. Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat, sehingga operasi ini boleh terlaksana dengan hasil yang baik,” ujar Hospital Director Siloam Hospital Balikpapan, dr. Danie Poluan, Mkes, Jumat (21/1/2021).

Selama masa pandemi Covid-19, tindakan operasi, khususnya bedah jantung terbuka, di SHBP tetap bisa dilakukan dengan aman dan tepat, karena jaringan rumah sakit Siloam menjalankan protokol kesehatan bagi pasien, tenaga medis, dan seluruh pekerja yang ada di rumah sakit untuk memastikan keamanan dan kesehatan bersama. Dengan memastikan protokol dan skrining kesehatan sebelum tindakan operasi dilakukan, masyarakat tidak perlu menunda atau merasa takut untuk menjalani operasi jantung, karena kesehatan jantung adalah kondisi kesehatan yang harus segera ditangani secara cepat dan tepat.

“Siloam Hospital Balikpapan tetap melayani dan menjawab kebutuhan masyarakat yang memerlukan tindakan operasi jantung, pelayanan konsultasi, penjadwalan bedah jantung, persiapan, rujukan serta tindakan lainnya,” tambah Danie.

Danie pun memastikan jika pihaknya akan terus memastikan pasien bisa mendapatkan penanganan penyakit jantung secara optimal. (ndre)

Musda XIV KNPI Kaltim Siap Digelar

January 22, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim siap melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) XIV dengan tema ‘Pemuda Solid, Bangkit Mengawal Kaltim Berdaulat’ yang akan terselenggara di Hotel Aston, Sabtu (23/1/2021) pukul 14.00 Wita.

Arif Rahman Hakim

Ketua Harian KNPI Kaltim Arif Rahman Hakim mengatakan, Musda KNPI XIV ini agak sedikit terlambat, sebab biasanya dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Sedangkan Musda KNPI kali ini digelar hampir menjelang lima tahun lamanya.

“Sebenarnya kepentingan musda ini digelar untuk lebih kepada bagaimana regenerasi serta kesinambungannya tetap berjalan dan tidak terputus, terlepas adanya dinamika pada KNPI. Amanahnya, organisasi ini harus tetap dijalankan,” katanya melalui telepon seluler, Kamis (21/1/2021).

Dikatakan Arif, agar status KNPI Kaltim yang masih pelaksana tugas (Plt) ini lebih definitif memiliki ketua. Kalau Plt ini kan masih perpanjangan, kebijakan ataupun keputusan yang mau diputuskan itu harus berkoordinasi dulu ke Jakarta.

“Jadi ketika kita yang di Kaltim mau memutuskan sesuatu maka harus berkoordinasi dulu dengan pusat, apakah ini boleh atau tidak. Sementara presdium pemuda meminta kita untuk mengambil keputusan dan kebijakan cepat terkait proses konsolidasi terhadap penyatuan KNPI,” jelasnya.

Oleh sebab itu KNPI mau mendefinitifkan dulu kepengurusannya, setelah itu akan bertemu dengan para senior-senior serta pemilik Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Arif menambahkan, KNPI juga akan mencari konsepsi yang bagus dan benar.

Arif Rahman Hakim berharap para pemuda bisa solid dan bangkit mengawal pembangunan di Kaltim.

Deny Saputra

Secara terpisah, Ketua Angkatan Muda Thareqat Islam Kaltim Deny Saputra mendukung arah pemuda Kaltim kedepan lebih baik lagi.

“Saya berharap pasca Musda ini tidak ada Musda-Musda KNPI lainnya. Mari bersatu kita satukan barisan memajukan pemuda Kaltim.

Dayang Marina

Senada dikatakan Dayang Marina, Kelompok Millenial dan Perempuan Kaltim ini mengharapkan hal serupa dan meminta agar para pemuda juga diberikan porsi atau peran yang sama dalam membangun kepemudaan di Kaltim.

“Tentu sebagai perempuan kami berharap mendapatkan peran para perempuan mendapatkan porsi yang sama dalam memajukan Kaltim. Kami yakin pemuda dan pemudi bisa menyatukan misi dan visi bersama, ” tuturnya. (man)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kaltim

January 22, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Vivaborneo.com – Kebijakan Pemerintah dalam rangka pengendalian COVID-19 yang bertujuan untuk keselamatan rakyat, di antaranya melalui konsistensi kepatuhan protokol kesehatan dan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dengan mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2021 pada 6 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

“Mencermati perkembangan pandemi COVID-19 yang terjadi akhir-akhir ini, di mana beberapa negara di dunia telah memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus COVID-19, diperlukan langkah-langkah pengendalian pandemi COVID-19,” ujar Tito.

Dalam rangka konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi COVID-19, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk itu Tito menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus COVID-19.

“Selain pengaturan pemberlakuan pembatasan sebagaimana dimaksud, agar daerah tersebut lebih mengintensifkan kembali protokol kesehatan (menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan), di samping itu memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang Intensive Care Unit (ICU), maupun tempat isolasi/karantina),” ujar Tito.

Di propinsi Kalimantan Timur, sejumlah daerah sudah menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 dengan menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kota Balikpapan dan Kota Bontang yang pertama melakukan kebijakan itu karena tingginya angka positif di kedua kota tersebut.

Gubernur Kaltim Isran Noor mendukung langkah kepala daerah di wilayah wewenangnya untuk melaksanakan PPKM mengingat semua kabupaten/kota di Kaltim sudah masuk zona merah semua.

Isran Noor menyerahkan kewenangan kepada masing-masing daerah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Untuk melaksanakan PPKM, kepala daerah cukup melapor saja ke Gubernur,” tegas Isran Noor, Senin (18/01/2021).

Untuk melaksanakan PPKM lanjut Isran Noor, tidak perlu minta ijin atau persetujuan gubenur, karena itu kewenangan daerah dan cukup melapor. “Daerah yang sudah melaksanakan PPKM yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, termasuk Berau yang akan menyusul melaksanakan,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Kaltim ini.

Walaupun PPKM hanya pembatasan, bukan pelarangan. Masyarakat masih tetap bisa melakukan aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi. Namun dengan sejumlah pembatasan. Misalnya pembatasan waktu operasi untuk warung dan kafe hingga pukul 21.00 Wita.

Isran Noor kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim, untuk tidak menganggap enteng dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan disiplin dan taat 3M yaitu memakai masker, menjaga kebersihan (rajin mencuci tangan) serta hindari kerumunan dan menjaga jarak.

“Mengabaikan protokol kesehatan berarti membuka peluang untuk terjadinya penularan. Kewaspadaan dengan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan harus diutamakan pada setiap aktivitas di luar rumah untuk mencegah Covid-19 secara efektif,” papar Isran Noor.

Sementara itu Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto menambahkan, dari Balikpapan dilaporkan, dalam upaya penanganan pasien Covid-19 yang terus meninggi, mereka menambah dua rumah sakit lagi untuk penanganan pasien Covid-19. Yakni RS TNI AU Lanud Balikpapan dan RS Medika Utama Manggar.

Kebijakan PPKM di Balikpapan dikeluarkan atas empat pertimbangan. Pertama, tingkat kematian akibat Covid-19 di Balikpapan 4,2 persen, di atas rata-rata tingkat kematian nasional, yakni 3 persen. Kedua, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 Balikpapan hanya 79,3 persen, lebih rendah dari tingkat rata-rata kesembuhan nasional yang di atas 80 persen.

Ketiga, tingkat keterisian ICU di rumah sakit sudah 100 persen, sedangkan angka rata-rata keterisian ICU nasional 70 persen. Terakhir, tingkat keterisian kamar isolasi di rumah sakit Balikpapan 90 persen, lebih tinggi dari angka rata-rata keterisian kamar isolasi nasional 70 persen.

Update Kamis (21/01/2021) terdapat tambahan kasus positif sebanyak 496 kasus. Selesai isolasi sebanyak 297 kasus, dan 11 kasus meninggal dunia. Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 35.468 kasus, sembuh 28.539 kasus dan meninggal dunia 912 kasus. Sementara tingkat kesembuhan kembali anjlok ke angka 80,46 persen.

PPKM terdiri dari:

  1. membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work Form Officesebesar 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  2. melaksanakan kegiatan belajar/mengajar secara daring/online;
  3. untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  4. melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan:

– kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan antar/bawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan

– pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB.

  1. mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan protokol kesehatan secara lebih ketat. (Hel/*)

Pengawasan dan Pemanfaatan Dana Desa Terus Ditingkatkan

January 22, 2021 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin meminta pengawasan pemanfaatan Dana Desa. Hal ini untuk memastikan pemanfaatan Dana Desa terlaksana dengan baik, juga untuk menghindari terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan pemanfaatan Dana Desa.

Tujuh kabupaten dan 81 kecamatan se Kaltim diimbau harus lebih ekstra melakukan pengawasan. Lahirnya UU Desa memiliki semangat mempercepat pembangunan desa.

“Jangan sampai semangat ini tidak terwujud karena pemanfaatannya tidak tepat, terlebih disalah gunakan,” M Syirajudin, Kamis (21/1/2021).

Terkait pemanfaatan Dana Desa, aparat penegak hukum tidak pandang buluh dalam menindak mereka yang terbukti melakukan penyimpangan. Bahkan buktinya sudah banyak tersangkut masalah hukum. Beberapa kepala desa sudah ditindak tegas karena terbukti melakukan penyimpangan penyalahgunaan  Dana Desa.

Karenannya dia berharap penindakan yang sudah pernah terjadi di desa lain menjadi contoh kepala desa agar tidak terjadi lagi penyimpangan pemanfaatan Dana Desa di wilayahnya.

Sebagai penunjang, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diminta membantu fasilitasi seluruh tahapan perencanaan dan pemanfaatan Dana Desa sesuai prioritas penggunanaan Dana Desa 2021 yang sudah ditetapkan.

“Dalam waktu dekat DPMPD akan melakukan kunjungan lapangan untuk pastikan pemanfaatan DD sesuai prioritas penggunaan Dana Desa. Tahun ini ada tiga prioritas,”sebutnya.

Prioritas pertama mengupayakan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Hal ini salah satunya diwujudkan melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) serta BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama), penyediaan listrik desa, dan pengembangan usaha ekonomi produktif.

Kedua, dana desa difokuskan untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Program ini diwujudkan dengan pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi), pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.

Sedangkan prioritas ketiga dana desa difokuskan untuk program adaptasi kebiasaan baru, yakni dengan kewujudkan desa aman COVID-19.(AM)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1075809
    Users Today : 4204
    Users Yesterday : 4022
    This Year : 12319
    Total Users : 1075809
    Total views : 10589610
    Who's Online : 62
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-03