Paham Radikalisme-Intoleransi Masuk Lewat Media Sosial

March 3, 2021 by  
Filed under Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar

MANGGARAI– Perlawanan terhadap paham radikalisme-intoleransi bukanlah hal mudah karena paham ini terus bertumbuh di seluruh dunia. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII FKPT, yang dilaksanakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (2/3/2021)

Boy menambahkan, sejatinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran, guyup, bangsa yang menghormati perbedaan, bangsa yang menghormati kemajemukan dan memiliki ideologi negara Pancasila.

“Hari ini nilai kearifan bangsa Indonesia terganggu dengan adanya paham radikalisme-intoleransi di masyarakat, salah satunya melalui media sosial,” tegasnya.

Paham radikalisme-intoleransi yang tumbuh di seluruh dunia, juga diikuti oleh sebagian kecil warga Indonesia. Padahal, paham-paham tersebut tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

Salah satu pintu masuknya radikalisme-intoleransi di masyarakat adalah melalui media sosial. Lewat media sosial, masyarakat dengan mudah menyebarkan paham, menghujat, menyalahkan orang lain dan menghakimi seseorang melalui pemikiran yang selalu bertentangan dengan hukum dan ideologi negara.

Ditegaskan Boy, perlunya edukasi kepada masyarakat bagaimana cara bermedia sosial yang baik, terutama kesadaran hukum pengguna media sosial, terhadap etika dan kearifan bangsa Indonesia.

“Media sosial ini paling mudah mempengaruhi masyarakat. Apalagi media sosial telah merambah hingga ke pelosok Indonesia. Sehingga, perlu adanya edukasi bagi penggunanya,” ujarnya.

Rakernas FKPT Ke-VIII berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, 2 hingga 5 Maret 2021. Rakernas dihadiri perwakilan FKPT dari 32 provinsi dan dua provinsi peninjau, yaitu Provinsi Papua Barat dan Papua. (yul)

Ketum SMSI Paparkan Tentang Teori Publisitas di Era Digital

March 2, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

MEDAN – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Medan Area, Prodi Ilmu Komunikasi menggelar seminar online bertajuk “Semiloka Rekontruksi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” Selasa (2/3/2021).

Dalam paparanya Ketua Umum SMSI, Firdaus yang membawakan materi tentang Publisitas di Era Digital menerangkan bahwa, publisitas adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk mengenalkan perusahaan dan atau produk kepada masyarakat melalui media massa.

Firdaus

“Publisitas merupakan penyebaran pesan secara terencana dengan menggunakan media tertentu, guna mencapai kepentingan organisasi tanpa melakukan pembayaran pada media,” ujar Firdaus.

Dalam melaksanakan publisitas, lanjut Firdaus, melakukan sejumlah usaha komunikasi untuk menjalin relasi yang baik sehingga tercapai tujuan membangun, membina dan menjaga citra atau reputasi institusi secara positif.

“Reputasi institusi ini merupakan suatu aset yang sangat berharga secara komersial dan terganggunya reputasi dapat mengikis keandalan bisnis dalam memaksimalkan shareholder value, finance, independency dan market share (Larkin, 2003),” jelasnya.

Lebih jauh diungkapkan Firdaus, dimata jurnalis, publisitas adalah informasi yang disediakan oleh sumber luar yang digunakan oleh media karena informasi itu memiliki nilai berita.

“Public relations tidak dapat mengontrol atau menentukan apakah berita dimuat atau tidak,” tandas Firdaus.

Kegiatan publisitas sendiri menurut Firdaus meliputi, penulisan Press Release (teks, audio, video), Konferensi Pers, Press Tours, Press Party, Press Receptions, Media Gathering, dan wawancara khusus.

Masih bicara tentang publisitas, Cyber Public Relations inisiatif public relations yang menggunakan media internet sebagai sarana publisitas melalui publikasi online, media sosial, dan komunitas online.

“E PR harus mampu mengembangkan konten untuk format distribusi media cetak, radio, TV, situs web, e-mail, iTV, PDA, WAP, Usenet, media sosial agar dapat dengan tepat menjangkau berbagai macam audiens,” ucap Firdaus.

Ditambahkan Firdaus, Kekuatan Cyber PR antar lain, Convergence (memusat/integrasi), Reach (jangkauan), Ease of Use (mudah digunakan), Speed(kecepatan), Real time (seketika), Compression and Streaming dan, (pemampatan dan mengalir).

Sedangkan fungsi media sosial bagi organisasi dan publiknya adalah mempertahankan identitas organisasi, membangun hubungan, kemampuan untuk mengontrol manajemen isu, mempromosikan Corporate Social Responsibility (Amy Reitz, 2012).

Lalu strategi cyber PR melalui penyebaran informasi melalui public relations news dan public relations web, penyebaran informasi dalam Executive summary, melalui metode email, slide share, scribd, social media, penyebaran informasi dalam Flickr Graphs, menggunakan media picasa dan media sosial, penyebaran informasi dalam blog snippets melalui social media, penyebaran informasi dalam events-events, Pembuatan video yang diunggah di youtube, social media, e-mail, penyebaran informasi dalam bentuk audio melalui i-tunes, penyebaran informasi dalam slides yang bisa disebarkan melalui e-mail, slide shares, scribd, dan social media. (Dewi Kusumawardani, Quani, 2016)

“Tujuan utama publisitas adalah bagaimana media memberitakan perusahaan atau institusi sesuai dengan tujuan yang diinginkan, reputasi meningkat dan dukungan stakeholder menguat secara berkelanjutan,” pungkas Firdaus diakhir paparanya. (**)

Ketum SMSI Bicara Jurnalistik Digital dan Masa Depan Media

March 2, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

MEDAN – Seminar online yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Medan Area, Prodi Ilmu Komunikasi dengan tajuk “Semiloka Rekontruksi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” Selasa (2/3/2021), menjadi hangat, dengan tampilnya Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, yang memberikan paparan tentang dasar- dasar jurnalistik di era digital.

Turut hadir juga sebagai narasumber, Hermansyah, SE (Ketua SMSI Sumut), Sofyan Harahap (Wakil Penanggung Jawab Harian Waspada), Jimmi A.A. (Manager Komunikasi PT. PLN Persero, UIW Sumatera Utara), Syaiful Anwar Lubis (Ketua IJTI Sumut dan Praktisi Jurnalis Televisi), Fakhrur Rozi (Dewan Redaksi Kaldera.id/Dosen UINSU), Aldi Wilman (Manager Kadiv & Public Relatioan Regional 1), Saurma MGP Siahaan, MIPR (Ketua BPC Perhumasan Meda), Chandi Mohammad (Youtuber), Tulangtio (Alumni Influencer Conten Creator, Penyanyi) dan Dedy Sahputra yang bertindak sebagai moderator.

Diawal bicara mengenai dasar jurnalistik di era digital, saat ini menurut Firdaus, ada beberapa masalah yang dialami media diantaranya, mencari model media, meningkatkan kepercayaan pembaca, membangun iklim bisnis, bersaing dengan media sosial yang banyak menarik minat para pengguna internet untuk segementasi hiburan dan praktik media terus berubah akibat disrubsi digital.

Saat ini lanjut Firdaus, media baru telah mengubah jurnalisme dalam empat cara, pertama, sifat konten berita berubah akibat dari munculnya teknologi media baru yaitu, konten interaktif, realtime, kedua, cara wartawan melakukan pekerjaannya berbasiskan digital dan multimedia, multiplatform, ketiga struktur ruang redaksi dan industri berita sedang mengalami transformasi mendasar, keempat, media baru membentuk kembali bagaimana hubungan antara unsur di dalam organisasi berita yaitu jurnalis, dan audiens termasuk narasumber, pesaing, pengiklan, dan pemerintah.

“Contoh, audien tidak hanya hanya sebagai penerima berita, tapi juga pemasok berita.(Jhon P Pavlik, 2001),” ujar Firdaus.

Selain itu, di era digital, diungkapkan Firdaus, telah muncul karakter baru media digital.

Firdaus

“Teori gatekeeping, yang menjelaskan berita diseleksi dan ditentukan tim redaksi sebelum berita ditayangkan, tidak berlaku dalam media digital. Dan berubah menjadi gatekeeping digital, online, virtual, karena interaktivitas audiens membuat audien berpartisipasi sebagai penjaga gerbang sekunder di Internet. Media digital dan media sosial memungkinkan audiens untuk berpartisipasi dalam dialog, berinteraksi langsung dengan bisnis, institusi, dan pembuat berita. (Shoemaker & Vos, 2009),” papar Firdaus.

Ditambahkan Firdaus, dalam menulis judul di media digital ditentukan oleh Google dengan sistem clicbait yaitu istilah untuk judul berita yang dibuat untuk menggoda pembaca yaitu menggunakan bahasa yang provokatif dan menarik perhatian.

“Karena judul adalah elemen yang paling pertama dibaca netizen di hasil pencarian, maka dengan mengoptimasi judul jumlah klik bisa bertambah. klik tidak melalui konten berkualitas, melalui tajuk utama halaman depan yang menarik, provokatif, dan sensasional yang bertujuan mengeksploitasi keingintahuan pengguna,” tandas Firdaus.

Lebih jauh diterangkan Firdaus, di era digital, jurnalis menggunakan media sosial sebagai alat pengumpul informasi, memeriksa berita media lain, mendapatkan berita terkini, mewawancari narasumber, memvalidasi informasi, dan menyebarkan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Trending topics media sosial dapat memiliki pengaruh signifikan dalam memproduksi informasi yang mempengaruhi agenda publik. Media menggunakannya, agar tidak tertinggal informasi yang sedang diperbincangan para nitizen,” tutur Firdaus.

Media, sambung Firdaus, menjadikan media sosial sebagai medium penyebarluasan berita. Karena media sosial dapat memperluas kemampuan berkomunikasi.

“Penyajian berita pada media sosial tersebut dilakukan dalam format foto, infografis, video pendek berdurasi satu sampai enam menit, videografis, dan live streaming,” urai Firdaus.

Masih dalam paparanya, owner Teras Grup ini juga menjelaskan berbagai bentuk berita diantaranya, Hard news yang memiliki daya tarik tinggi bagi pembaca karena sifatnya informatif, aktual, realtime.

Selanjutnya berita opini yang mengulas persoalan secara khusus dengan pendekatan akademik dan jurnalisme sastrawi.

“Berita-berita opini memiliki nilai tersendiri bagi para pembacanya. Berita opini untuk refrensi dalam beberapa kasus, seperti isu lingkungan, hukum, politik, ekonomi dan sosial,” cetus Firdaus.

“Berita investigasi memiliki nilai lebih dalam memberikan kepuasan pembaca, sehingga berita ini akan sangat ekslusif dalam memberikan berita. Tingkat kerumitan dan proses panjang membuat berita ini akan mampu menarik pembaca dari berbagai segementasi pembaca,” imbuh Firdaus.

Sementara itu, bicara perihal masa depan jurnalistik, Firdaus menerangkan, menurut (Burgess & Hurcombe, 2019:365), jurnalisme digital adalah praktik-praktik pengumpulan berita, pelaporan, produksi teks dan komunikasi tambahan yang mencerminkan, merespons, dan membentuk logika sosial, budaya dan ekonomi dari lingkungan media digital yang terus berubah.

Jadi jurnalistik digital tidak hanya memindahkan produk media konvensional ke media digital, tapi juga harus membuat model bisnis.

Firdaus mencontohkan, model bisnis ”The Long Tail” yang dipopulerkan oleh Chris Anderson tahun 2004. Istilah ini mendeskripsikan strategi bisnis pada segment pasar tertentu seperti yang dilakukan oleh Amazon.com atau Netflix, yang menjual sejumlah besar item unik dimana masing-masing memiliki kuantitas yang sedikit ke pangsa pasar yang besar.

Lalu, model bisnis Siberindo.co, media digital yang motori Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjadi newsroom terbesar di Indonesia merupakan model bisnis media digital yang memproduksi konten dimana konten bisa digunakan anggota SMSI se-Indonesia. Kolaborasi ini berpotensi secara ekonomi, dengan tetap memegang teguh prinsip akuntabilitas penulisan informasi.

Diakhir paparan, Firdaus menyebut, masa depan jurnalistik adalah bagaimana mengkombinasi jurnalisme lama dan baru yaitu fungsi pers sebagai penjaga pintu tak menghilang sepenuhnya, melainkan hanya mengecil dimensinya tentang apa yang mesti disediakan pers.

“Pers harus menampilkan seperangkat fungsi yang lebih kompleks dari sekadar penjaga pintu dan mengadopsi format baru gaya bertutur, penyebaran dan pelibatan public dalam berita. Pers masih menjadi mediator, tetapi dengan peran mediasi yang lebih beragam dan kompleks, dan menjalankannya di dunia komunikasi tanpa batas seperti sekarang akan lebih sulit. (Kovach dan Rosentiels, 2012: 180),” pungkas Firdaus.(*).

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Empat Agenda

March 2, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memimpin Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) , Selasa (2/3/2021) Ada empat agenda yang dibahasa dalam rapat ini yaitu pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I 2021. Agenda lain yaitu pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim. Selanjutnya penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga. Sedangkan agenda terakhir yaitu penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah Raperda, yaitu Penyelenggaraan Pemerintah berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, tentang tata cara penyusunan program bentukan persatuan daerah serta mengenai pengelolaan barang milik daerah.

Dalam rapat berlangsung di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Samsun sapaan akrab politisi asal Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan, ke empat agenda yang dijadwalkan telah selesai dibahas. Selanjutnya, untuk menyikapi usulan dari Gubernur Kaltim, pemprov harus melengkapi dasar-dasar dari usulan perda tersebut.

Dikatakan Samsun, agenda tersebut sudah masuk proyekda prioritas. Karena itu, materi yang diberikan harus lengkap. Perda itu dibutuhkan masyarakat secara administratif juga dilengkapi dengan naskah akademik.

“Kita juga berharap tentunya agar tidak ada yang ditarik walaupun mungkin barangkali ada alasan-alasan tertentu,” terang Samsun pada awak media

Diungkapkan Samsun, usulan Perda yang diminta Gubernur telah dimasukkan dalam proyekda dan selanjutnya akan dikaji melalui Bapemperda atas usulan Komisi IV. Komisi IV telah melakukan RDP serta kajian-kajian sehingga perda itu perlu untuk dibuat di Kaltim

“Tentunya materi dan persyaratan-persyaratan perda tadi sudah disampaikan oleh wakil ketua Bamperperda,” ujarnya.

Asisten I Pemprov Kaltim Moh Jauhar Efendi saat ditemui usai Paripurna menjelaskan, pihak pemrov mengusulkan kepada DPRD Kaltim agar dibuatkan Perda tentang barang milik daerah. Hal tersebut terkait dengan aset daerah dapat tercatat dengan baik

Selain itu, Jauhar mengakui pihak Pemprov menarik kembali usulan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknoligi informasi. Usulan itu belum lengkap atas unsur administrasi serta dalam hasil ulasan akademik.

“Untuk penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi ini memang sementara kita tarik kembali karena ada aturn aturan yang harus kita sesuaikan dan disusun ulang,” ujar Jauhar.

Dikatakan, penarikan ini sebagai langkah penyem[purnaan. Nantinya akan disesuaikan dengan dasar hukum terkini dan memungkinkan untuk diusulkan kembali. (*/nin)

Bupati Kutim Kumpulkan OPD

March 2, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Pemkab Kutim langsung bergerak cepat memantapkan program kinerja untuk mencapai target maksimal di bawah kabinet Bupati Ardiansyah dan Wabup Kasmidi dalam Rakor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (2/3/2021).

Rakor dipimpin langsung Ardiansyah didampingi Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, Asisten Pemkesra Suko Buono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Suroto dan Asisten Administrasi Umum Yulianti.

Pemkab Kutim memfokuskan Rakor di bawah garis koordinasi Asisten Pemkesra. Selanjutnya di hari kedua koordinasi dengan Asisten Ekbang dan hari ketiga Asisten Administrasi Umum.

Bupati Kutim Ardiansyah menegaskan, Rakor ini untuk menyatukan visi misinya sebagai kepala derah yang selanjutnya dimasukkan dalam rencana kerja di masing-masing OPD.

“Saya minta seluruh perangkat daerah mengetahuinya, sehingga wajib dimasukan ke dalam program OPD. Tupoksi OPD bervariasi dan tidak semua visi misi sama dengan tupoksi. Ini tidak menjadi masalah, asalkan sesuai dengan tupoksi yang dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan ingin memfokuskan agar program kinerja sinkron dan bersinergi sesuai arahan visi misi kepala daerah.

“Kita ingin tata kerja organisasi sesuai dengan peraturan yang ada dan ini sudah dibahas. Selanjutnya perdanya akan dimasukkan,” urainya.

Sementara itu, Wabup Kutim Kasmidi meminta seluruh OPD dan camat yang hadir untuk melengkapi atau menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi yang belum menyelesaikannya, sesuai surat edaran pimpinan KPK Nomor 08 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penyampaian dan pengelolaan LHKPN.

“LHKPN kita baru 73 persen. Saya minta untuk para pejabat jika masih ada yang belum menyelesaikan LHKPN, secepatnya menyerahkan atau melaporkan LHKPN,” paparnya. (hms13)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1116439
    Users Today : 3917
    Users Yesterday : 4582
    This Year : 52949
    Total Users : 1116439
    Total views : 10902728
    Who's Online : 97
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-12