DPRD Samarinda Terima Kunker Legislator Banjar Baru

June 11, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Jajaran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Banjar Baru. Acara tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut dipimpin oleh Anhar selaku anggota Bamus DPRD Samarinda. Dia mengatakan bahwa, pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi antar anggota dewan.

“Pertemuan biasa saja, bahas tentang kegiatan-kegiatan Bamus seperti apa, jadi mereka (DPRD Tanjung Pinang, red) apa saja kegiatan di Bamus jadi kami jelaskan,” ungkap Politisi dari fraksi PDIP tersebut.

Anggota Bamus DPRD Samarinda yang hadir sebagai perwakilan untuk menerima kunker dari legislator Banjar Baru tersebut adalah Anhar, Laila Fatihah, Ahmat Sopian Noor dan Arbain.

Anhar menyebutkan, sharing yang dilakukan termasuk mekanisme pembahasan anggaran dan rekomendasi laporan pertangungjawaban kepala daerah.

“Juga kami sharing tentang apa saja kegiatan anggota dewan, usulan itu kemudian dirapatkan di Bamus. Seperti itu,” tutupnya.(*/man)

Resmikan Nama Jembatan Achmad Amins, Jembatan Kembali Bisa Dilewati

June 11, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Wali Kota Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso secara resmi membuka jembatan Mahkota II yang telah ditutup selama 45 hari, Kamis (10/6/2021). Selain dibuka, jembatan itu juga resmi berganti nama menjadi Jembatan Achmad Amins. Jembatan Achmad Amins dibuka sejak pukul 06.00 hingga 23.59 WITA, dan terbatas hanya kendaraan roda dua dan roda empat pribadi saja diizinkan melintasi jembatan tersebut. Di acara tersebut hadir pula Istri Almarhum Achmad Amins.

“Untuk pengamanan saya sudah meminta kepada Dishub dan Polresta untuk tetap melakukan pengawasan terhadap dibukanya kembali jembatan ini,”kata Andi Harun.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas adalah semua jenis truk dan roda empat umum/angkutan umum.

Dari hasil pengukuran teknis jembatan telah dicek mulai dari pilar, kabel atas maupun bawah serta pengukuran retak disimpulkan oleh Komisi keselamatan terowongan dan jembatan jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan kondisi pondasi jembatan dinyatakan masih dalam keadaan aman.

“Meskipun demikian, kita akan terus lakukan monitoring deformasi secara berkala. Hari Rabu saya tanda tangani surat untuk pembukaan secara total baru dapat kita lakukan setelah kita lakukan pekerjaan pengamatan di sekitar daerah proyeknya,” imbuhnya.

Diketahui jembatan Mahakota II kini berubah nama menjadi Ahmad Amins, seorang tokoh yang pernah menjabat Wali Kota Samarinda ke-8, lahir di Pasangkayu 3 Juli 1947. Ahmad Amins meninggal di Tangerang Selatan, 9 Januari 2017 pada umur 69 tahun. Jabatan Wali Kota Samarinda dimulai pada periode 2000–2005. Kemudian ia mencalonkan diri sebagai wali kota pada Pilkada yang pertama kali dilaksanakan di Kota Samarinda dan terpilih kedua kalinya pada 19 September 2005-2010 didampingi Wakil Walikota, Syaharie Jaang. Dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna Abdul Fatah pada 23 November 2005 di GOR Segiri, Samarinda. (*/Man)

 

Subandi Hadiri Peresmian Jembatan Mahakota II Berganti Nama Jadi Ahmad Amins

June 11, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA- Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi turut hadir mendampingi Andi Harun dan Rusmadi membuka Jembatan Mahakota II sekaligus meresmikan dengan mengubah nama baru yaitu Ahmad Amins.

Subandi mengatakan, Jembatan Mahakota II yang sebelumnya ditutup 26 Apri 2021 lalu tersebut, akibat tanah amblas disekitar tiang pylon jembatan hingga menimbulkan keretakan.

“Alhamdulillah , sudah sah dan di buka kembali. Setelah melalui kajian teknis dan Rekomendasi dari Kementerian PUPR, bisa di lewati,” kata Subandi. Kamis, (10/6/2021)

Politisi dari Fraksi PKS ini, menyebutkan bahwa Jembatan Mahakota kini telah diganti nama menjadi Jembatan Ahmad Amins seorang tokoh Samarinda yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Samarinda 23 November 2000 – 23 November 2010 silam.

Nama Ahmad Amins di sematkan sebagai nama jembatan ini salah satu pencetusnya sejak menjadi Wali Kota Samarinda. Sehingga mengingat jasa dan perjuangannya, maka jembatan Mahakota ini layak diganti dengan namanya.

“Hadir juga istri (Ahmad Amins, red) untuk menyaksikan peresmian Jembatan menjadi nama Suaminya”, ujar Subandi

Subandi berharap Jembatan Ahamd Amins ini hanya dilewati roda 2 dan kendaraan pribadi, selebihnya tidak dibolehkan melintas untuk menjaga keamanan jembatan tersebut, jangan sampai dilanggar. Sehingga perlu ada penjagaan Jembatan ini arah masuk dan keluar. (*/man)

Plt. Sekda PPU Terima Kunjungan Kerja DPRD Kukar

June 11, 2021 by  
Filed under PPU

PENAJAM, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU), Muliadi menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait penetapan desa, Kamis, (10/6) siang di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan ini juga tampak hadir Kepala Bagian Hukum PPU, Pitono, Kepala DPMPD PPU, Saidin dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Sementara itu rombongan DPRD Kabupaten Kukar ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Andi Faisal didampingi sejumlah anggota pansus dan Instansi terkait desa lainnya.

Dalam sambutannya Muliadi mengatakan bahwa atas nama pribadi maupun Pemda PPU dirinya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Kukar yang telah berkunjung ke PPU.

” Kami ucapkan terimakasih dan selamat datang di Kabupaten PPU, “kata Muliadi.

Mantan Dosen Ilmu Politik Unmul ini menerangkan bahwa saat ini berbagai langkah strategis telah dilakukan pemerintah daerah Kabupaten PPU hingga ke desa yang ada. Hal ini sejak ditetapkannya kabupaten PPU sebagai salah satu lokasi bagi Ibukota Negara atau (IKN) oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Salah satu kebijakan daerah yang telah dilakukan oleh pemda PPU hingga ini adalah adanya penerapan Perbup tentang jual beli lahan di Kabupaten PPU yang bertujuan untuk mengendalikan jual beli lahan di daerah.

” Hal itu dilakukan salah satunya untuk melindungi masyarakat setempat agar tidak tergiur pihak luar yang ingin membeli tanah dengan harga murah, ” jelasnya.

Sementara itu terkait desa yang ada di Kabupaten PPU saat ini dirinya mengatakan bahwa harusnya PPU masih harus belajar kepada Kukar yang memiliki jumlah desa jauh lebih banyak di daerahnya.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cindra mata oleh Muliadi kepada Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kukar, Andi Faisal. (*/adv)

Aine : Hindari Gratifikasi

June 11, 2021 by  
Filed under PPU

PENAJAM – Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang gencar mensosialisasikan terkait gratifikasi yang merupakan pemberian dalam sebuah arti yang luas. Contohnya seperti pemberian biaya tambahan, barang, uang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, tiket perjalanan, pengobatan cuma-cuma, serta fasilitas lainya.

“Baik yang diterima di dalam ataupun diluar negeri gratifikasi yang dilakukan dengan memakai sarana elektronik atau tidak memakai sarana elektronik,” kata Inspektur Pembantu Satu Inspektorat Kabupaten PPU Ainie saat menjadi narasumber Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Pungli di Kelurahan Sotek, Kamis (10/06/2021).

Ia menjelaskan, gratifikasi pada dasarnya adalah suap yang tertunda atau bisa disebut juga seperti suap terselubung. Hal ini bisa mengakibatkan mendorong seseorang bersikap tidak objektif, tidak adil dan tidak propesional.

“Saat ini kita memang punya kewajiban dalam memberikan pemahaman kepada aparatur serta masyarakat bahkan termasuk sampai ke perangkat bawah. Kita harus memberikan pengertian terkait proses layanan tanpa ada pungutan-pungutan yang termasuk dalam istilah gratifikasi,” katanya.

DIkatakan, selama ini ada salah kaprah salah satunya seperti membantu orang padahal itu menjadi kewajiban. Dengan menerima sesuatu itu tidak dibenarkan, apalagi kalau memang sudah diatur di undang-undang istilah gratis.

“Kita juga tidak boleh sama sekali ada pungutan ataupun menerima sesuatu dalam bentuk apapun ,” jelas Ainie.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat sadar akan gratifikasi mulai dari pelayanannya hingga dilayani. Karena gratifikasi sebetulnya itu dapat merusak, Jadi kalau itu sudah membudaya terus-menerus tidak akan sehat. Pahami risiko gratifikasi, karena akan menimbulkan ketidak adilan.

” Kepada warga masyarakat ketika berurusan di tingkat   RT, kelurahan dan desa maupun kecamatan tentu disadari dari diri kita sendiri dulu memahami apa yang akan dilakukan bahwa memberikan sesuatu itu tidak baik karena itu menjadi kebiasaan oleh karenanya itu jangan dilakukan ,” tutupnya. (*/adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1789212
    Users Today : 2351
    Users Yesterday : 4131
    This Year : 725722
    Total Users : 1789212
    Total views : 15096637
    Who's Online : 45
    Your IP Address : 216.73.217.39
    Server Time : 2026-05-15