Ananda Emira Moeis Beri Pemahaman Warga Tentang Pajak

August 13, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, menggelar Sosialisasi Perda No 1 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan Perda Kaltim tentang Pajak Daerah di gedung pertemuan Kantor Desa Sangata Selatan, Kecamatan Sangata Selatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (12/8/2021).

Kali ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu di damping oleh 2 pemateri asal Samarinda. Turut hadir juga perangkat Desa dan Kecamatan, serta warga dari 5 Desa terdekat yang terlihat antusias untuk mendengarkan pemaparan Pajak tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kegiatan Sosper berjalan dengan baik. Bahkan yang saya lihat, antusias warga Desa Sangata Selatan juga lumayan. Tadi ada banyak pertanyaan dari warga soal mekanisme pajak itu sendiri, dan jenisnya,” kata Nanda Sapaan Kader PDI Perjuangan

Melihat antusias warga tersebut, Ananda sapaan akrabnya, sudah mempersiapkan protocol kesehatan dengan ketat. Mulai dari penyusunan kursi yang berjarak hampir 1,5 meter. Penggunaan masker, tempat mencuci tangan, hingga pada pengecekan suhu tubuh para undangan tersebut.

“Saat Pandemi kan agak susah untuk berkumpul, namun dengan kordinasi kami bersama satgas Covid 19 di sini, alhamdulillah bisa dijamin kalau kegiatan Sosper ini berjalan tanpa melanggar peraturan,” terangnya

Dikatakan Ananda, pajak merupakan produk hukum yang telah ditetapkan dalam peraturan Pemerintah baik tingkat Pusat, Provinsi atau Kabupaten dan Kota. Sosialisasi Perda ini merupakan bagian kerja sebagai legislator untuk menyampaikan perihal khusunya kebijakan Pemerintah pada perda No.1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah.

Ia berharap, dengan kegiatan itu, warga dapat membayar pajak tepat waktu. Dengan membayar pajak pembangunan ekonomi akan semakin kuat dan slogan yang berbunyi Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan untuk Rakyat, itu bisa terwujud dengan sebaik-baiknya. Rakyat Cerdas Taat Pajak, tutupnya dalam sambutan.

Dalam sosper tersebut, salah satu pemateri menjelaskan tentang adanya Perubahan Peraturan Daerah yang tertuang dalam UU Pajak. Isi perubahan dalam perda tersebut, Pajak Kendaraan bermotor, Biaya Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok.

“Sosialisasi Perda diharapkan agar masyarakat dapat mengetahui isi perubahan dari Perda tersebut dan lebih mengedukasi masyarakat untuk tetap membayar pajak tepat waktu,” ungkap Ronal pemateri sosialisasi perubahan pajak daerah.

Salah satu peserta yang turut hadir dalam sosialisasi Pajak tersebut, mengaku cukup puas dengan adanya program baru dari Lembaga Legeslatif itu. Pasalnya, banyak warga yang kurang memahami, apa saja yang menjadi kewajiban mereka kepada Daerahnya.

“Sosper ini telah memberikan kami informasi yang baik, kami jadi tahu kenapa ada pajak tersebut dan bagaimana agar kita sebagai masyarakat harus membayar pajak tepat waktu,” cerita Sukir, salah satu warga Desa Sangata Selatan, yang juga sebagai salah satu tokoh masyarakat di sana.

Sukir berharap, kegiatan seperti itu, kerap dilakukan oleh pemerintahan, Legeslatif maupun pihak Aparat Negara. Hal ini di sebut, agar warga dan para aparatur tidak lagi mengalami cekcok atau salah paham pada warganya.

“Kita minta dimaklumi, banyak warga tidak paham kan. Makanya saya harap, kegiatan begini harus terus menerus dilakukan,” tutup Sukir. (*/nin/adv)

Gubernur Kaltim : Pelaku UMKM Paling Banyak Perempuan

August 13, 2021 by  
Filed under Ekonomi & Bisnis

SAMARINDA – Perempuan punya banyak kelebihan yang bisa menjadi kunci utama di dalam menjalankan dunia usahanya khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kunci sukses menggerakkan UMKM juga tidak terlepas peran kaum perempuan di dalamnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan penggerak perekonomian khususnya UMKM di Kaltim paling banyak dari kaum perempuan.

“Saya bangga disini ternyata lebih banyak perempuan sebagai pelaku usaha,”ungkapnya saat memberikan sambutan pada Gebyar Kewirausahaan dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional tahun 2021, yang dilaksanakan secara online maupun offline, Kamis (12/8/2021)

Menurutnya, perempuan memiliki tanggung jawab yang luar biasa terutama dalam hal yang paling terdepan dan bertanggung jawab untuk kehidupan keluarganya.

“Kehebatan kaum perempuan kalau melaksnakan kegaitan lebih efesiensi dari laki-laki, itulah hebatnya perempuan,” ungkap Isran.

Menurutnya UMKM merupakan andalan Negara dan daerah untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Potensi dan peran perempuan dalam sektor ekonomi sebagai pelaku usaha sangatlah besar.

Untuk itu, perempuan sebagai pelaku usaha dari mayoritas UMKM sangat berjasa dalam menopang ekonomi bangsa, terutama bagi perempuan pelaku usaha.

“Pada seluruh UMKM mari terus kobarkan semangat dan motivasi berusaha untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim,” tuturnya (

Hadir pada acara tersebut, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Tutuk SH Cahyono, Kepala BRI Samarinda serta Pelaku UMKM se Kaltim.

Acara dirangkai dengan penyerahan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) yang diserahkan langsung Gubernur Isran. (Prb/ty)

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Operasi Yustisi Digencarkan

August 13, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Mengantisipasi penyebaran Covid-19. Camat Samarinda Utara, Polsek Sungai Pinang, Koramil Samarinda Utara gencar menggelar Operasi (OPS) Yustisi di depan GOR Sempaja. Selasa (10/08/2021) kemarin.

Camat Samarinda Utara Syamsu Alam mengatakan razia dilakukan terhadap warga Samarinda yang tidak memakai masker dalam berkegiatan di luar rumah. Dan dilokasi langsung dilakukan swab antigen.

“Kegiatan dua kali pagi dan malam hari dititik yang sama. Ada 58 orang di swab antigen dan 1 dinayatakan positif” katanya kepada media ini

Untuk petugas yang melaksanakan swab antigen, piihaknya melibatkan 4 pukesmas yang ada di Samarinda Utara yaitu Pukesmas Sempaja, Pukesmas Bengkuring, Pukesmas Lempake dan Pukesmas Sungai Siring.

“Kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat agar terhindar dari wabah virus Covid-19,” terangnya

Lebih dari itu, masker merupakan sarana untuk mencegah penularan virus Covid-19 maka dari itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes.

“Mari kita jaga diri kita sendiri, keluarga dan kemudian lingkungan kita agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ajaknya

“OPS yustisi ini dalam rangka meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 serta menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” imbuhnya. (man)

RPJMD Samarinda Disetujui, Andi Harun Minta Semua OPD Rumuskan Rencana Strategis

August 13, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 melalui rapat paripurna masa persidangan ke II yang digelar secara virtual, Kamis (12/8/2021) siang. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun secara langsung di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmad.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota memberikan apresiasinya kepada seluruh rekan anggota DPRD Samarinda yang telah berkerja sama dalam menyelesaikan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026. Menurut dia, RPJMD bagi pemerintah sangat penting dan posisinya sangat strategis sebagai pedoman dalam mengusung program Pemkot untuk lima tahun ke depan.

“Saya minta kepada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) agar segera membuat rencana startegis untuk mengimplementasikan 10 program unggulan atau prioritas yang sudah disinergikan dengan RPJMD. Tujuannya supaya manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” pinta Wali Kota.

Menurutnya, Raperda RPJMD juga merupakan bagian dari proses dalam menentukan arah pembangunan daerah sebagai langkah agar strategi visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda yakni Terwujudnya Samarinda Sebagai Kota Pusat Peradaban bisa tercapai. Maka dalam aksi kerjanya nanti, ia berharap semua komponen harus terlibat. Hal ini mengingat peran serta seluruh elemen sesuai dengan posisi dan kewenangannya akan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pembangunan Kota Tepian.

“Dengan persetujuan hari ini, tentunya banyak dinamika yang dilewati dalam pembahasannya. Tentunya semua ini harus menjadi semangat demi kepentingan pembangunan bersama,” sebutnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini juga memastikan jika semua OPD di lingkungan Pemkot Samarinda akan berusaha semaksimal mungkin menggunakan segala potensi yang ada untuk menyukseskan pembangunan lima tahun ke depan, meski di tengah tantangan keadaan pandemi yang membuat serba sulit. Oleh karena itu, saat ini pentingnya kepedulian dan kerja sama tadi.

“Insyaallah lewat forum ini, saya juga meyakinkan jika tidak ada dusta di antara kita, kami akan saling terbuka. Bahkan jika pimpinan dewan merasa tidak puas dengan penjelasan dari staf saya baik Sekda maupun para asisten dalam pertemuan formal dan informal, maka saya selaku Wali Kota siap meluangkan waktu menyampaikan penjelasan secara terbuka,” ungkap Andi Harun mengakhiri.

Dalam bagian akhir, dilakukan penandatanganan draf Raperda RPJMD Kota Samarinda 2021-2026 yang disetujui bersama legislatif dan eksekutif yang disaksikan secara virtual oleh Wawali Rusmadi dan seluruh jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemkot Samarinda. (kmf/Man)

 

Sepekan, Satresnarkoba Kubar Amankan 6 orang Pemilik Sabu

August 13, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar), dalam sepekan ini berhasil mengamankan 6 enam orang tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 7.21 gram, di beberapa lokasi berbeda.

Dari 6 enam orang tersangka, 4 empat orang tangkapan satresnarkoba Polres Kubar, 1 satu orang tangkapan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Muara Pahu, dan 1 satu orang lagi tangkapan Polsek Jempang.

Dalam keterangannya Kasat Narkoba AKP. Bitap Riyani mengatakan, keenam orang tersangka pemilik narkoba diamankan di lokasi yang berbeda.

“Empat orang tersangka tangkapan anggota reskoba, dan yang satu orang di Kecamatan Muara Pahu, dan satu lagi di Kecamatan Jempang,”kata Bitap Riyani Kamis (12/8/2021).

Dijelaskan Bitap Riyani, dalam satu hari (5/8/2021) anggota reskoba berhasil mengamankan 4 empat orang di lokasi berbeda yaitu sekitar pukul 12.30 wita menangkap tersangka Ardiansyah alias Adi di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, dengan Barang Bukti (BB) satu poket 0,3 gram yang diduga narkoba jenis sabu.

Pada pukul 14.30 wita anggota reskoba berhasil mengamankan Ardiansyah alias Ompong disebuah bengkel di Kampung Srimulyo, Kecamatan Sekolaq Darat, dengan BB 0,3 gram yang diduga narkoba jenis sabu.

Sementara pada pukul 15.00 wita, anggota reskoba berhasil mengamankan Januar Tampubolon alias Ucok di Kampung Srimulyo, Kecamatan Sekolaq Darat, dengan BB 0,2 gram yang diduga sabu, atas pengembangan dari tersangka Tampubolon yang mendapatkan barang dari tersangka Ucok. Anggota resnarkoba kemudian menangkap tersangka Ucok dan ditemukan BB satu poket yang diduga sabu sabu serta uang tunai sebesar Rp. 500 ribu.

Pada pukul 18.30 wita, Polairud Muara Pahu berhasil mengamankan kedua tersangka Elyansyah dan Muhammad Jaini yang sedang melakukan transaksi narkoba di Kampung Tanjung Laong, Kecamatan Muara Pahu. Setelah dilakukan penangkapan ditemukan BB 9 poket sabu sabu seberat 3,2 gram.

Selang berapa hari (8/8/2021), Polsek Jempang berhasil mengamankan Agus Priadi di Kampung Muara Nayan, Kecamatan Jempang. Saat diamankan, tersangka sedang minum kopi dan ketika digeledah ditemukan 7 poket sabu seberat 3,5 gram dilipatan kolor jaket yang dipakai.

Semua tersangka diamankan di mapolres Kubar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subs pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (arf).

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1583188
    Users Today : 4280
    Users Yesterday : 7812
    This Year : 519698
    Total Users : 1583188
    Total views : 13674319
    Who's Online : 67
    Your IP Address : 216.73.216.54
    Server Time : 2026-04-02