BNPB Pimpin Rakor Penanganan Covid-19

August 6, 2021 by  
Filed under Kesehatan

BALIKAPAPAN – Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito, Gubernur Kaltim Isran Noor, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala daerah se-Kaltim secara virtual , Rabu (4/8/2021).

Rakor langsung dan virtual dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Ganip Warsito, sekaligus memimpin kunjungan kerja Satgas Penanganan Covid-19 Nasional ke Kaltim.

Dalam Rakor Penanganan Covid-19 BNPB bersama Pemerintah Provinsi Kaltim beserta unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota beserta seluruh jajaran Forkopimdanya sudah melaksanakan apa-apa saja yang menjadi kebijakan dan diinstruksikan pemerintah pusat.

” Kebijakan melaksanakan PPKM mikro, PPKM diperketat hingga PPKM level sudah dilakukan. Namun pandemi corona di Kaltim belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir,” kata Gubernur Isran Noor pada acara yang dihadiri Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, Walikota Balikpapan Rahmat Mas’ud, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim HM Jauhar Efendi serta jajaran BPBD Kaltim.

Dikatakan gubernur, tidak ada kata menyerah apalagi putus asa. Semangat harus tetap ada untuk membuat kondisi wabah ini bisa berkurang dan terkendali.

Sementara Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengungkapkan Kaltim menjadi salah satu tertinggi kasus Covid- di luar Jawa dan Bali, sehingga Presiden Joko Widodo berkali-kali menyinggung kondisi daerah kaya sumber daya alam ini.

“Tujuan kami, Satgas Nasional kesini, tidak lain ingin melihat langsung penerapan PPKM. Dan disini pelaksanaan 3T berjalan cukup baik, termasuk posko-posko PPKM. Ini menjadi laporan kami Pak Gub kepada Bapak Presiden,” tegas mantan Danrem 091/ASN ini. (man)

Kunjungi Warga Terkucil, KODIM 0912 Bedah Rumah

August 6, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SENDAWAR – Komadan Kodim 0912 Kutai Barat (Kubar) Letkol Kav. Yudhi Prasetyo Purnomo bersama sang istri mengunjungi rumah Ambo Dai yang terkena stroke dan istrinya mengalami depresi, Kamis pagi (5/8/2021).

Selain menengok keluarga tersebut Dandim juga membawa bantuan sembako dan bersama personil TNI untuk membedah rumah Ambo Dai.

“Hari ini saya terenyuh melihat keadaan di lapangan. Sudah seperti ini kondisinya. Suami istri tidak kerja, sakit-sakit dan anaknya juga tidak sekolah sehingga saya tergerak membantu,” ujar Yudhi.

Ia menyebut bedah rumah yang dilakukan itu adalah kerja sama antara Kodim, Koramil dan komunitas trail Kutai Barat. Adapun sumbangan dana adalah partisipasi masyarakat dan komunitas trail Kubar.

“Saya secara konkrit langsung bergerak memperbaiki rumahnya dulu. Pemerintah daerah sudah bergerak tapi saya lihat keluarga ini belum memiliki dokumen kependudukan. Sehingga bantuan-bantuan yang mestinya diterima selama ini belum tersentuh,” kata Dandim.

“Kami memberikan bantuan instan dulu berupa bingkisan sembako. Saya lihat sudah banyak memang dari ibu bupati dan pemda. Nah kami dari komunitas trail akan langsung bergerak memperbaiki rumah dulu,” sambungnya.

Adapun komunitas trail itu juga adalah gabungan dari beberapa ormas dan masyarakat umum. Salah satunya dari Pemuda Pancasila Kutai Barat yang dipimpin Tedi Rahmat.

Selain itu ada salah satu warga Kubar yang turut memberikan bantuan material bangunan. Yakni Sukadi warga kampung Balok Asa.

“Karena kita melihat situasi yang memprihatinkan, kita melihat tidak mungkinlah mereka bisa merehab rumah ini. Mereka tidak memiliki dokumen kependudukan. Jika menunggu jalur pemerintah agak lambat. secara pribadi saya dan teman-teman bisa merehab rumah ini,” ujar Sukadi.

Dikatakan Sukadi, bedah rumah dilakukan bersama tim dan TNI, sementara ia membantu material. Rencananya akan dibuat rumah ukuran 4×6 terlebih dahulu dengan bangunan semi permanen.

“Pondasi dari beton, serta lantai menggunakan keramik. Sedangkan dinding sementara menggunakan papan,” katanya.

Ambo Dai, Lelaki 73 tahun terbaring lemas dalam kamar yang sangat tidak layak. Maklum pria tua itu mengidap penyakit stroke

“Aduh saya kasihan dia sudah lama begitu. Kita memberi obat, dia bilang kenapa Tuhan tidak panggil aja aku,” ungkap Maria Rosalina Jujiq, mertua Ambo Dai.

Ambo dai menikah dengan Miwir 45 tahun anak dari Maria Rosalina Jujiq puluhan tahun silam.

Namun belakangan Miwir, istri Ambo Dai nampak sering linglung. Warga menyebut Miwir mengalami keterbelakangan mental.

“Mereka bilang anak saya ini ‘kurang-kurang’. Padahal tidak. Ia hanya stress mengurus keluarga sendiri. Aku tidak tahan melihat cucu ku dua orang itu,” ucap Rosalina melihat kondisi keluarga kecil itu.

Miwir, istri Ambo Dai nampak masih komunikatif saat diajak bicara. Wanita 45 itu masih nyambung saat ditanya. Namun warga terlanjur memberi stemple “kurang waras”.

Predikat kejam itu yang akhirnya jadi jurang pemisah Miwir dan masyarakat pada umumnya. Alhasil keluarga ini seperti terkucil dari tengah masyarakat.

“Kalau suaminya ini dari Sulawesi. Istrinya suku Dayak Tunjung dari daerah Tutung,” ujar warga sekitar.

Sebuah rumah panggung berbahan kayu ukuran 16 meter menjadi tempat Ambo Dai dan istri serta dua orang anak. Namun rumah tersebut sudah kurang layak huni.

“Dulu dia pernah kerja di toko bangunan. Tapi waktu mulai sakit itu sudah tidak kerja lagi,” sebut tetangga Ambo.

Mirisnya pasangan suami istri ini memiliki dua anak perempuan berusia 8 tahun dan 11 tahun. Keduanya tidak pernah menginjak bangku sekolah. Parahnya lagi Ambo Dai dan keluarga tak mengantongi satupun dokumen kependudukan di Kutai Barat. Keluarga juga tidak ada yang berinisiatif mengurus dokumen kependudukan keluarga itu.

Ketua RT.008 Kelurahan Barong Tongkok Suanto mengatakan, keluarga Ambo cukup lama tinggal di wilayahnya. Namun ia sendiri baru setahun lebih menjadi ketua RT 08.

“Saya sendiri bukan asli orang Barong dan tinggal di daerah Bigung. Semenjak jadi RT saya sudah berusaha mendata siapa aja yang berhak mendapat bantuan. Cuma mereka tidak memiliki dokumen kependudukan. Tidak ada KK maupun KTP,” katanya.

Meski begitu Ambo Dai memilki KTP Kota Samarinda. Hanya untuk KTP Kubar belum diurus.

“Ini baru mau diurus. Karena kami mau ngajukan pembangunan rumah tidak layak huni,” ujar Suanto.

Kehidupan Ambo Dai dan keluarga yang melarat menjadi viral di sosial media setelah diunggah warga setempat. Pemerintah seolah terkaket-kaget dengan kondisi itu. Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Kutai Barat Yayuk Seri Rahayu Yapan langsung mendatangi kediaman Ambo dan membawa sejumlah bantuan.

Petugas Kesehatan juga mengunjungi Ambo yang kini terbaring lemas.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah peduli dengan pak Ambo. Dengan viralnya ini saya juga bersyukur kita jadi tahu. Selama ini kita hanya lihat dari luar tidak tahu isi dalamnya seperti apa. Sekarang akhirnya banyak orang berhati baik yang membantu beliau,” ujar ketua RT.08 Kelurahan Barong Tongkok, Suanto. (arf)

Muhammad Samsun : PPKM Sebagai Upaya Memutus Penyebaran Covid-19

August 5, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Pemerintah memperpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus. Berlaku di 21 provinsi dengan 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. Termasuk sejumlah daerah di Kaltim.

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan PPKM ini sebagai upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19. Namun ditengah keterbatasan ekonomi masyarakat, Samsun menilai, membatasi pergerakannya masyarakat ini juga sulit.

“Ketika kebutuhan sulit dipenuhi, maka dia (masyarakat) tetap akan keluar,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis, (5/8/2021).

Muhammad Samsun

Upaya pemerintah ini mestinya didorong dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dengan meningkatkan protokol kesehatan yang ketat. Karena menurut politisi PDI Perjuangan ini jika PPKM ini kembali dibuka, hilir-mudik masyarakat akan kembali tinggi.

Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan akan seiring juga dengan sebaran covid-19. Jelas ini seolah menjadi mata rantai yang tak ada habisnya.

Pertanyaan muncul, lalu kapan virus dari Wuhan ini akan berakhir?. Samsun menjelaskan, ditengah upaya menekan laju penyebaran virus ini, mestinya yang harus ditingkatkan adalah memperbanyak vaksin untuk masyarakat.

Hal ini akan mendorong Herd immunity, ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentunya akan memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.

“Kekebalan ini kan terbentuk hanya dengan dua, secara alamiah yaitu dia pernah tertular, dan yang kedua adalah dengan cara vaksin, vaksin ini mestinya terus digenjot,”jelas Samsun.

Samsun juga menilai, ditengah gencarnya imbauan pemerintah agar warga mau ikut vaksinasi Covid-19, ternyata tidak sebanding dengan ketersediaan vaksin di lapangan.

Hingga Selasa (3/8/2021), realisasi vaksin dosis pertama di Kaltim baru mencapai 17 persen atau 514.282 orang. Sedang dosis kedua baru 11 persen atau 316.190 orang.

Padahal Pemprov Kaltim menargetkan jumlah penerima vaksin di Benua Etam ini mencapai 2.874.401 orang, atau 70 % Se-Kaltim.

“Di Kaltim yang divaksin masi rendah. Jadi harus ada terobosan – terobosan antar lembaga,”beber Samsun.

Masalah lain lagi muncul, kekinian vaksin telah ditetapkan sebagai syarat perjalan. Tak sedikit ini menjadi keluhan masyarakat karena minimnya stok vaksin.

Samsun mengaku jika pihaknya (DPRD Kaltim) telah bersurat ke pemerintah pusat untuk menambah stok vaksin di Kaltim.

“Kami di DPRD sudah mengirim surat ke pusat untuk penambahan vaksin. Yang terjangkit sudah banyak. Kami memandang perlu agar gugus Covid – 19 di pusat untuk mengirim lebih banyak dosis vaksin,” pungkasnya. (*/nin)

Safaruddin Sesalkan Pemalsuan PCR dan Surat Vaksin

August 5, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Safaruddin

BALIKPAPAN – Peredaran surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dan surat vaksin palsu beredar di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus itu terungkap di Balikpapan dan Samarinda. Bahkan pelakunya melibatkan oknum pegawai klinik dan aparatur sipil negara (ASN).

Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Drs H Safaruddin menyayangkan kasus tersebut. Seharusnya, sambung dia, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum juga reda, oknum pegawai klinik dan ASN bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kejadian seperti ini (pemalsuan PCR dan surat vaksin, Red.) sama sekali tidak bisa diterima. Masyarakat sedang berjuang menekan penyebaran Covid-19. Tapi ada oknum tidak bertanggung jawab yang justru mencederai perjuangan itu,” kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu mengapresiasi upaya pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya yang berhasil mengungkap kasus itu. Menurutnya, jika tidak segera terungkap, keberadaan PCR dan vaksin palsu itu berpotensi menyebabkan penyebaran virus beralias corona itu meningkat.

“Saya mengapresiasi ketelitian petugas dalam melakukan pengecekan administrasi dan persyaratan lainnya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan terungkapnya PCR dan surat vaksin palsu itu. Saya pun mendorong kepada petugas di lapangan untuk lebih detail dalam melakukan pemeriksaan. Baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu keluar-masuk Kaltim lainnya,” ujar Safaruddin.

Kapolda Kaltim 2015-2018 itu juga kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas), serta mengikuti vaksinasi, adalah wujud perjuangan di tengah pandemi.

“Jika mengikuti tes PCR dan vaksin, ikuti sesuai prosedur. Jangan tertipu dengan tawaran oknum tidak bertanggung jawab yang memberikan kemudahan tanpa melalui prosedur. Dengan melakukan PCR dan vaksin sesuai ketentuan yang berlaku, kita juga ikut berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19,” tutup Safaruddin.

Diberitakan, kasus peredaran tes hasil PCR dan surat vaksin palsu terungkap di Balikpapan dan Samarinda. Di Balikpapan, pelaku ditangkap atas keterangan beberapa calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, tujuan Medan.

Tiga tersangka pengedar surat PCR palsu yang ditangkap Polresta Balikpapan adalah AY, DI, dan PR. Bahkan satu di antaranya pegawai klinik kesehatan di Kota Balikpapan. Modusnya, komplotan ini memalsukan surat hasil tes PCR dengan hasil negatif bertarif Rp 900 ribu bagi para calon penumpang pesawat.

Sedangkan di Samarinda, sindikat pemalsuan surat vaksin dan PCR melibatkan ASN hingga Relawan Dinas Sosial (Dinsos). Terungkapnya kasus pemalsuan sertifikat vaksin dan PCR itu, berawal dari seorang warga yang hendak terbang ke Surabaya lewat Bandara APT Pranoto Samarinda. Polresta Samarinda mengamankan sembilan. (*)

Sebanyak 90.052 Bidang Tanah di Paser Telah Bersertifikat

August 5, 2021 by  
Filed under Paser

Zubaidi

TANA PASER – Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Paser Zubaidi mengatakan hingga tahun 2021 sebanyak 90.052 bidang tanah telah bersertifikat.

Menurutnya, Kabupaten Paser memiliki luas wilayah 11.603, 94 km², dimana dari 173.584 bidang tanah yang ada, baru 90.052 bidang tanah yang telah bersertifikat.

“90.052 atau 51 persen yang telah bersertifikat, masih ada 42 persen yang belum,” kata Zubaidi dalam sambutannya saat penyerahan sertifikat tanah di Kecamatan Long Kali, Kamis (05/08/2021).

Zubaidi menerangkan saat ini Badan Pertanahan Nasional gencar melakukan pengukuran dan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditargetkan rampung pada 2030.

“Pada tahun 2021 BPN Paser menargetkan 6.500 peta bidang tanah dengan jumlah sertifikat sebanyak 4.345 dokumen tersebar di 10 kecamatan,” katanya.

PTSL menurut Zubaidi merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara serentak meliputi semua objek tanah baik perorangan, tanah negara, atau tanah perusahaan dan badan hukum. Tujuannya mengadministrasikan tanah-tanah, mengurangi sengketa tanah.

“Sehingga tidak terjadi lagi nanti sengketa tanah baik perorangan, tanah milik perusahaan, dan tanah pemerintah. Baik sengketa kepemilikan maupun sengketa batas.

Zubaidi menilai jika program PTSL ini berhasil, artinya seluruh tanah di desa akan bersertifikat dan tidak akan ada lagi persoalan tanah di kemudian hari.

“Karena Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh indonesia dalam rangka menjamin kepastian hukum. UUD 1945 mengamatkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat,” ujar Zubaidi. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb