DPD Partai Demokrat Kaltim Gelar Musyawarah Daerah (Musda) Untuk Menghasilkan 2 Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim

December 17, 2021 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Demokrat Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke V pada Jumat, (17/12/2021) di Ballroom Hotel Aston Samarinda, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa yang mewakili Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harumurti Yudhoyono atau akrab di sapa AHY yang saat bersamaan sedang berada di Amerika Serikat.

Adapun Musda tahun 2021 ini ada aturan baru, sesuai dengan Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (RT) Partai Demokrat yang terbaru yakni berdasarkan hasil Kongres Demokrat di Jakarta pada Maret 2020 disepakati beberapa perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi.

Didalamnya berisi aturan terkait tata cara pemilihan ketua di masing-masing daerah. Melalui aturan terbaru diatur bahwa kandidat Ketua DPD di daerah wajib mendapatkan dukungan sebanyak 20 persen dari total DPC Demokrat yang ada.

Musda V Kaltim hanya mengantarkan nama calon kepada DPP atau tidak melakukan pemungutan suara memilih langsung Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se Kalimantan Timur yang berjumlah 10 DPC pada Musda V ini hanya mengusulkan calon nama ketua DPD Partai Demokrat Kaltim kepada tim 3 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Kemudian tim 3 yang terdiri dari Ketua Umum, Sekjend dan Ketua BPOKK Partai Demokrat akan melaksanakan tahapan fit and proper test terhadap calon ketua hasil Musda V DPD Partai Demokrat Kaltim.

“Suara terbanyak belum menentukan terpilih sebagai ketua melainkan hanya mengantarkan untuk mengikuti Fit And Proper Test dan selanjutnya ditentukan oleh tim 3 DPP,” ujar H. Mehbob Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim didampingi ketua Panitia Musda V Demokrat Kaltim H. Agus Aras.

Ketua Panitia Pelaksana H. Agus Aras mengatakan dalam pelaksanaan Musda ada 4 hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Musda. Pertama, keamanan, kedua konsolidasi, ketiga konsiliasi dan keempat soliditas.

“Kami berharapkan Musda bisa sukses, lancar dan aman,” ujar Ketua Panitia Musda V Demokrat Kaltim H. Agus Aras.

Sementara itu Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat H. Herman Khaeron usai Musda V DPD Demokrat Kaltim menyampaikan bahwa Musda ini menghasilkan dua kandidat yang menjadi calon ketua DPD Demokrat Kaltim. Kedua tokoh muda partai Demokrat Kaltim itu anggota DPR RI Irwan dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gaffur Mas’ud yang akan mengikuti fit and proper test di haradapan tim 3 DPP Partai Demokrat.

“Dalam fit and proper test, calon ketua DPD Kaltim akan menyampaikan visi dan misi, serta program kerja  dan strateginya bagaimana Partai Demokrat bisa menang pada Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak, termasuk jaminan komitmen garansi tertulis memenangkan Partai Demokrat,” ujar H. Herman Khaeron. (hel)

Komisi A DPRD Kota Batu Rekomendasikan Jembatann Hotel Grand City Dibongkar

December 17, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Komisi A DPRD Batu Sidak Hotel Grand City

BATU – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Batu  Jatmiko, dengan serius mengungkapkan kekesalannya menyangkut pembangunan jembatan di atas badan Sungai Ledok yang berada di belakang Hotel Grand City. Diduga, bangunan ini tidak sesuai site plan dan ada pelanggaran ijin.

Kekesalan wakil Jatmiko diungkapkan usai melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke Hotel Grand City di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jum’at (17/12/2021).

“Semestinya pembangunan hotel memperhatikan unsur keselamatan para tamu. Jika pembangunan tidak sesuai dengan aturan yang ada, jelas sangat membahayakan tamu,” tegas Jatmiko

Sidak dilakukan, berdasarkan laporan  warga  Desa Sidomulyo, tentang keberadaan hotel yang  kerap dikeluhkan oleh masyarakat, Salah satunya terkait dengan limbah cair yang menimbulkan pencemaran lingkungan dan adanya bangunan   diatas badan sungai.

Jatmiko menjelaskan, jika sidak dilakukan untuk mengetahui  kelengkapan  perizinan bangunan hotel yang diduga ada pelanggaran. DPRD mendapatkan informasi dari masyarakat dan Kepala Desa Sidomulyo, jika Hotel Grand City ini sebagian dibangun di atas sungai. Tentu saja ini tidak boleh, karena menyalahi aturan. Keberadaan sungai peruntukannya untuk irigasi.

“Dengan alasan apapun tidak boleh ada bangunan diatasnya,” terang Jatmiko.

Mantan Kepala Desa Sidomulyo ini menambahkan, hasil sidak akan menjadi rekomendasi komisi A terhadap temuan  pelanggaran-pelanggaran yang dilalukan Hotel Grand City.

“Pelangarannya banyak, beberapa diantaranya terkait izin yang dikeluarkan 2007 jika dikaitkan dengan kondisi sekarang maka jelas banyak ketidaksesuain  harus dikaji ulang dan bila perlu dibongkar ” tegasnya.

Rombongan Komisi A dipimpin wakil ketuanya, Jatmiko didampingi dinas terkait (DHL, Bappeda, Penanaman Modal Perijinan dan Satpol PP) serta Assosiasi Petinggi dan Lurah se-Kota Batu (Apel) diterima Manager Hotel Grand City Firman melihat lokasi pembangunan jembatan di bagian belakang hotel.

Usai sidak, kepada wartawan Jamiko menyebutkan adanya beberapa dugaan pelanggaran pembangunan di sempadan Sungai Ledok yang selama dilaporkan masyarakat.

“Hasil dari sidak hari ini ternyata ada beberapa bangunan yang perlu dikaji ulang. Untuk penguatan nanti kita sidak kembali dengan mengajak Komisi C, sambil menunggu hasil laporan dari dinas terkait yang melakukan pertemuan dan evaluasi,” terang Jatmiko.

Jatmiko mengungkapkan dari hasil sidak hari ini, komisi A sudah dapat merekomendasikan hotel Grand City   banyak dugaan pelanggaran. Salah satunya membangun jembatan di atas sempadan Sungai Ledok untuk kepentingan pribadi.

Ditegaskan Jatmiko yang juga politisi Partai Nasdem ini, bangunan di atas sungai tidak diperbolehkan dan harus dibongkar karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota komisi A lainnya Agung Sugiyono, meminta kepada manager hotel untuk mengirimkan dokumen perizinan secara tertulis ke Komisi A untuk dikaji dan dipelajari.

“Sebab, izin itu dikeluarkan pada tahun 2007. Sedangkan dari kondisi fisik bangunan yang sekarang ini sudah berbeda, banyak renovasi jelas memerlukan ijin baru,” tegas Agung bersemangat.

Agung menambahkan, Komisi A akan mengkaji ulang terkait masalah perijinan tersebut.

“Apalagi manager hotel menyebutkan ijin hotelnya klas “Melati” tetapi faktanya masuk kelompok hotel bintang dengan room rate hotelnya sudah tidak standar melati lagi dari sisi PAD Pemkot Batu rugi besar,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Manager Hotel Grand City Batu Firman, menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap keputusan yang diambil.

“Kami siap melaksanakan jika dianggap bersalah dan memperbarui sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Firman.(Buang Supeno)

Jangan Lengah, Setelah Vaksinasi Tetap Jaga Prokes

December 17, 2021 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA  – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi mengingatkan agar tidak lengah dan selalu menjaga protokol kesehatan (Prokes) walaupun telah mengikuti vaksin. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Vaksinasi Dosis I dan II Pfizer yang dilaksanakan Kecamatan Samarinda Kota, di halaman kantor Kecamatan, Jumat (17/12/2021) pagi.

Rudmadi mengatakan, kekebalan kelompok (Herd Immunity) akan terbentuk melalui vaksinasi minimun 60 persen. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 Tahun 2021 yang menjelaskan i  vaksinasi merupakan salah satu upaya penanganan dalam penanggulangan Covid-19.

“Capaian persentase vaksinasi di Kota Samarinda hingga tanggal 30 November 2021 sebanyak 75.38 persen. Artinya batas minimal telah dilampaui oleh Kota Samarinda,” sebut  Rusmadi.

Rusmadi menambahkan, info grafis pasien Covid-19 di Kota Tepian mulai melandai, bahkan beberapa hari yang lalu sempat 0 pasien dan pada 10 Kecamatan Kota semuanya hijau. Namun hal ini tidak boleh membuat masyarakat lengah

“Sampai hari ini, WHO belum mengubah status pandemi Covid-19, Protokol Kesehatan (Prokes) harus terus diterapkan dimana pun kita berada, kegiatan vaksinasi pun terus dilakukan.  Kita terus melakukan upaya pengendalian penularan Covid-19. Diharapkan penularan Covid-19 menurun, kekebalan kelompok di masyarakat atau herd immunity tercapai dan aktivitas masyarakat dapat dilakukan sehingga tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” Harapnya

Wawali juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program vaksinasi. Sementara itu Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini bersyukur, karena antusias warga masyarakat Kota Samarinda khususnya di wilayah Kecamatan Samarinda Kota mengikuti kegiatan vaksinasi yang cukup tinggi. Diaku, masih ada beberapa yang belum melakukan namun jumlahnya tidak seberapa bila dibandingkan yang telah melakukan vaksinasi.

“Satu hal yang tidak boleh kita lupakan adalah bahwa vaksinasi bukanlah solusi akhir agar bebas dari Covid-19. Ttetap menjaga serta menerapkan Prokes menjadi utama. Tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga menghindari keramaian,” tutupnya. (Man)

Pengisian BBM Eceran Terbakar, Rumah dan Kendaraan Ikut Ludes

December 17, 2021 by  
Filed under Berita

SENDAWAR – Tempat penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran terbakar di jalan A. Yani, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Jumat (17/12/2021). Peristiwa kebakaran dengan kobaran api yang cukup besar sempat membuat warga panik.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan di lapangan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.00 pagi ini diduga terjadi karena korsleting sebuah tempat pengisian BBM/POM Mini. Korsleting tersebut langsung menimbulkan api dan menyambar tangki tempat penyimpanan BBM.

“Korsleting dari dinamo nozzle, kemudian api langsung mulai menyebar dengan cepat,” kata Paulus salah satu warga sekitar.

Kebakaran ini menyebabkan dua rumah, tiga unit mobil dan tiga unit sepeda motor hangus terbakar tanpa sempat diselamatkan. Beruntung petugas damkar cepat datang dan berhasil memadamkan api sehingga tidak sempat merambat ke rumah warga lainnya. Sementara itu, para korban yang rumahnya hangus terbakar hanya sempat menyelamatkan beberapa pakaian saat kebakaran terjadi.

“Cuma sempat selamatkan beberapa baju saja. Saat kebakaran saya masih tidur,” kata Ichal salah satu korban yang rumahnya hangus terbakar.

Pada kejadian tersebut terdapat satu korban luka bakar yaitu Dandi (30) seorang petugas yang bekerja di POM Mini tersebut. Pada saat kejadian, Dandi sempat ikut menyelamatkan beberapa barang sebelum dirinya di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

Pihak kepolisian saat ini melakukan proses identifikasi di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan para saksi. Adapun kerugian yang ditaksir pada peristiwa kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (arf)

Pemkab Paser Larang Keramaian Nataru

December 17, 2021 by  
Filed under Artikel

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser melarang kegiatan keramaian selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Ketentuan itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

“Di malam tahun baru alun-alun tak boleh ramai, jika ada akan dibubarkan Satgas Covid-19,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Paser Romif Erwinadi saat memimpin rapat satgas covid-19, Kamis (16)12/2021)

Romif mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di malam tahun baru. Sebab, suatu daerah belum mencapai 70 persen vaksinasi berarti belum ada kekebalan kelompok (Herd immunity).

Ia juga meminta camat, Satpol PP, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan masing-masing bersinergi menjaga kondusifitas selama Nataru.

“Para Camat, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Polisi untuk menjaga nataru,” kata Romif.

Kepala Dinas Kesehatan I. Dewa Made mengatakan pihaknya telah menyiapkan tenaga kesehatan beserta masker di posko keamanan. Ia berharap masyarakat tetap di rumah selama pergantian tahun itu.

Menjelang Nataru nanti Kabupaten Paser berada dalam zona hijau. Artinya berdasarkan zona tidak ada masyarakat yang positif Covid-19.

“Tapi kita harus perketat, dan jangan lengah,” katanya.

Saat ini capaian vaksinasi dosis pertama 63,59 persen, dosis kedua 43 persen. Target dosis pertama 70 persen, dan dosis kedua 48,58 persen. (Adit)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    902677
    Users Today : 1997
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 751053
    Total Users : 902677
    Total views : 9589206
    Who's Online : 41
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06