Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Bangun Sekolah Khusus Anak Disabilitas

February 17, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA –  Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor menyebutkan, layanan pendidikan khusus anak-anak penyandang disabilitas seperti autis belum maksimal diperhatikan oleh Pemkot Samarinda. Oleh karena itu, Sopian menginginkan adanya pembangunan sekolah khusus autis sehingga proses belajar mengajar lebih diistimewakan sesuai dengan kebutuhannya.

Ahmat Sopian Noor

“Padahal anak-anak autis di Samarinda sangat banyak, tapi Pemkot Samarinda masih kurang memperhatikan pendidikannya lebih khusus,” ungkap Sopian, Rabu (16/2/2022)

Anggota Fraksi Golkar Samarinda itu menyebutkan, di kota-kota lain lembaga pendidikan khusus disabilitas dan autis sangat diperhatikan. Karena semua anak bangsa wajib menerima pendidikan yang layak dari pemerintah.

Di Samarinda, ujar Sopian aturan yang mengatur tentang lembaga pendidikan disabilitas sudah ada seperti Perda 4/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dia mengharapkan agar Pemkot Samarinda dapat mengimplementasikan aturan tersebut.

“Kami juga sempat berkunjung ke Mojekerto. Di sana tingkat penilaian pendidikan termasuk lembaga pendidikan khusus itu melebihi nilai standar nasional,” sebutnya.

Hal itu disebabkan, pihak pemerintah di sana peduli dan memperhatikan pendidikan semua anak-anak, bahwa pendidikan disabilitas diistimewakan dengan fasilitas sarana dan prasaran yang mumpuni.

Sehingga, diungkapkan Sopian, perlu adanya kepedulian Pemkot Samarinda terhadap pembangunan lembaga pendidikan disabilitas, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik.

“Di mata UUD 1945 semuanya sama berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan ditanggung negara,” tuturnya.

Kendati demikian, dijelaskan Sopian bahwa, Pemkot Samarinda perlu melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Kaltim untuk mencari solusi untuk membangun lembaga pendidikan khusus disabilitas.

“Karena kendalanya, kalau kita siapkan sekolah dasar dan SMP tentunya harus berlanjut karena tinggkat SMA itu wewenang provinsi,” sebutnya

Hal itu dilakukan agar pendidikan khusus disabilitas dan autis tidak terputus hanya di tingkat SD dan SMP saja yang menjadi wewenang Pemkot Samarinda, tapi Sopian menginginkan agar pendidikan itu berlanjut sampai SMA, bahkan sarjana.

Dia menambahkan, tenaga pendidiknya pun harus dipersiapkan dari sekarang. Sebab menjadi pendidik bagi penyandang disabilitas tentunya harus diperlakuan berbeda dengan anak sekolah yang normal. Hal itu butuh ilmu khusus untuk memahami dan mengajar di sekolah disabilitas.

“Harus dipersiapkan seperti guru psikologi, terapis dan tenaga guru penunjang lainnya,” tutupnya. (man/adv)

 

 

Pemkab Paser Akan Bentuk Tim Percepatan Eliminasi Malaria

February 17, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser akan membentuk tim percepatan eleminasi penyakit malaria di tengah mulai dari desa, kecamatan, dan tim kabupaten

Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser, Eko Ariyanto mengatakan dasar hukum pembentukan tim tersebut kata Eko yaitu Peraturan Bupati (Perbup) dan saat ini draftnya masih dirancang.

“Adanya perbup ini, maka penanganan malaria bisa menyeluruh dan lintas sektor, bukan hanya tugas Dinkes, rumah sakit atau puskesmas,” kata Eko Ariyanto, Rabu (16/02/2021).

Dari beberapa wilayah endemis malaria, kata Eko, akan ditetapkan desa percontohan untuk program percepatan Eliminasi Malaria diantaranya desa Muser, Kerang,  Mendik dan Muara Komam.

“Diperlukan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan untuk penanganan Malaria,” katanya.

Keterlibatan masyarakat, lanjut dia, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga atau orang yang berpotensi terjangkit penyakit malaria.

Dicontohkan, jiwa ada warga yang keluar dari hutan harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan tidak terjangkit malaria,

Saat ini, Kabupaten Paser saat ini ditetapkan sebagai daerah endemis malaria. Kondisi ini membuat organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) melalui yayasan yang ditunjuk, melakukan pendampingan percepatan eliminasi malaria.

Yayasan itu sudah bekerja sejak Desember 2021, dan akan bekerja selama 6 bulan. Tugas mereka yaitu untuk memastikan apakah penanganan malaria di Kabupaten Paser sudah dilakukan sesuai standar.

Dalam pendampingan tersebut ada tiga komponen yang dilibatkan yaitu rumah sakit, Dinkes, dan Puskesmas.

“Mereka ingin memastikan bagaimana kesiapan tenaga atau SDM, logistik, manajemen dan regulasi. Intinya pendampingan ini agar penanganan malaria lebih baik,” kata Eko. (*)

DPUTR Paser Anggarkan Rp4 Miliar Bangun Drainase Kota

February 17, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser menganggarkan Rp4 miliar untuk membangun drainase dan mengatasi genangan air di sejumlah ruas jalan kota Tanah Grogot.

“Genangan air selalu terjadi dan tersebar di ruas jalan utama Kota Tanah Grogot saat hujan,” kata Kabid Bina Marga DPUTR  Paser, Asnawi, Rabu (16/ 02/2022).

Kawasan yang kerap tergenang air diantaranya jalan Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, Gadjah Mada, dan Senaken.

Dikatakan Asnawi, kegiatan pembangunan drainase sebelumnya dilaksanakan Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser. Sementara lokasi drainase yang akan dibangun akan menyesuaikan data pada master plan penanganan banjir yang telah dibuat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).  (*)

HIPPI Jatim Dorong Kebangkitan UMKM Pasca Pandemi

February 17, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Jawa Timur meng gelar Musyawarah Daerah di Hotel Batu Suki, Rabu (16/02/2022) malam. Musda kali ini mengambil tema “Melalui Digitalisasi Kita Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi”.

Ketua DPD HIPPI Jawa Timur  Sri Rejeki mengatakan musyawarah ini tidak hanya menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan pemilihan pengurus baru, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat UMKM melalui digitalisasi khususnya di wilayah Jawa Timur.

“Digitalisasi menjadi usaha untuk mengurangi tantangan pasar. Pandemi ini menuntut kita cepat belajar, bahwa UMKM bisa berkontribusi untuk perekonomian,” katanya.

Menurutnya, sebagai pengusaha  harus mampu menyesuaikan diri dan harus mampu bersaing ditengah era digitalisasi saat ini sehingga Musda HIPPI  akan melahirkan para pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan situasi sekarang, sekaligus menjadi tempat musyawarah sekaligus bersilaturahmi untuk bertukar ide, pikiran dan gagasan antara satu dengan lainnya.

Dikatakan, ke depan HIPPI harus berkomitmen dapat terus menciptakan pengusaha-  pengusaha lokal yang berintegritas yang mempunyai daya saing serta mempunyai nilai-nilai jual. Tidak hanya itu, para pengusaha nantinya diharapkan dapat membantu program pemerintah didalam penyerapan tenaga kerja.

“Melalui UKM kita menyadari ekonomi dibangun dari sektor mikro kecil menengah karena kita tahu ini adalah tonggak dari pada pertumbuhan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional,“ pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan Musda HIPPI di Kota Batu.

“Digitalisasi penting diterapkan pada UMKM, yang tidak kalah penting adalah meningkatkan SDM dan membuka akses pasar yang lebih luas,” katanya.

Punjul Santoso menambahkan, UMKM menjadi tulang punggung penyelamatan perekonomian negara. Dengan Musda ini diharapkan UMKM dapat mendorong perekonomian kembali tumbuh.

Wakil Wali Kota Batu  menginginkan pelaku usaha mendukung dan berperan membantu Pemerintah kota Batu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM.

Menurutnya, saat ini tingkat perekonomian di kota Batu bergerak kurang begitu signifikan. Padahal peluang dan kesempatan dalam menggali potensi bagi pelaku usaha dapat dikembangkan di kota Batu

Dengan adanya kegiatan ini kedepan pengusaha yang tergabung dalam DPD HIPPI Jawa Timur  dapat mendukung dan bersinergi untuk meningkatan ekonomi dan pendapatan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. (Buang Supeno)

Sidang Perdana Kekerasan Seksual di SPI Batu Berlangsung Tertutup

February 16, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Sidang perkara dugaan kekerasan seksual SPI Batu mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Rabu (16/02/2022) pukul 10.00 WIB. Persidangan ini berlangsung tertutup dan yang tidak berkepentingan dilarang masuk maupun mendengarkan jalannya sidang.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu berlangsung tertutup dengan majelis Hakim diketuai Djuanto SH MH, dengan hakim anggota  Harlina Rayes, SH MH, dan  Guntur Kurniawan SH. Sementara untuk panitera pengganti adalah Mohammad Nasir Jauhari, SH.

Terdakwa JE dihadirkan dalam persidangan perdana dengan pengawalan beberapa jaksa dari Kejaksaan Negeri Batu,JE nampak memakai baju batik warna biru muda dan tampak menundukan kepala saat hendak masuk keruang sidang Cakra.

JE didakwa melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan fisik terhadap belasan pelajar di Sekolah SPI Kota Batu.

Sidang perdana berlangsung 1 jam 30 menit. Usai sidang pembacaan dakwaan ini terdakwa JE keluar dari ruang persidangan  dengan terburu-buru.

Tidak ada komentar apapun dari mulut JE setelah keluar dari ruang sidang.Sementara itu Kuasa Hukum tersangka JEP, Jeffry Simatupang membantah semua tuduhan yang selama ini dilayangkan kepada kliennya.

Dalam Persidangan kasus hari ini di Pengadilan Negeri Malang pihaknya akan siap membuktikan segala tuduhan yang ada bahwa tidak benar.

“Kita yakin JE tidak bersalah dan nanti kita buktikan di proses persidangan hanya saja persidangan tertutup maka kita harus menghormati proses persidangan,” kata Jeffry.

Sementara itu,Juru Bicara PN Malang Mohamad Indarto menjelaskan jika sidang perdana ini dilakukan dengan tertutup.

“Sidang kali ini merupakan sidang pembacaan dakwaan,yang mana terdakwa disangkakan dengan pasal alternatif yang mana ada 4 pasal dan nanti sebagai acuan dalam persidangan kedepan untuk menentukan putusan yang diambil oleh hakim saat vonis nanti,” ungkapnya.

Terkait tidak ditahannya terdakwa, menurutnya itu merupakan hak dan kewenangan majelis hakim.

“Tidak ditahannya terdakwa itu kewenangan majelis, mungkin majelis hakim yang lebih tahu,yang jelas majelis hakim sudah mengetahui koperatif saat sidang berikutnya,” urainya.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait yang sempat hadir di ruang sidang terpaksa meninggalkan ruangan.

Menurut Arist, majelis hakim memutuskan sidang perdana disampaikan secara tertutup karena kasus pidana ini berkaitan dengan anak-anak. Kendati sebenarnya para korban saat itu telah dianggap dewasa.

“Karena memang ini ditentukan sebagai kasus anak, dianggap sebagai hal yang tertutup. Meskipun tersangka sudah dewasa, tapi korbannya. Tapi kita hormati sebagai hak dari hakim,” ucap Arist Merdeka Sirait.

“Saya sudah berargumen, bahwa saya dari Komnas PA hanya untuk mendengarkan proses ini dan sebagainya. Mereka berembug termasuk dengan lawyernya, jaksa, dan tim hakim, menyatakan tertutup sehingga kita diminta untuk meninggalkan tempat,” tambahnya.

Meski demikian Arist menghormati keputusan majelis hakim yang memutuskan persidangan dilakukan secara tertutup. Namun ia mempertanyakan pasal alternatif oleh JPU dalam surat dakwaan. Karena pihaknya menilai harusnya JPU menyangkakan pasal berlapis.

“Kami berharap tidak ada permainan pasal dalam sidang perdana ini. Sebab agendanya adalah pembacaan dakwaan yang menentukan jalannya persidangan selanjutnya,” katanya.

Dengan selesainya sidang perdana kali ini,sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi nanti akan digelar Rabu (23/02/2022) Minggu depan di PN Kota Malang. (Buang Supeno)

 

« Previous PageNext Page »

  • vb