Rusdiansyah Aras Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Kaltim

February 16, 2022 by  
Filed under Berita

Rusdiansyah Aras menyerahkan formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Kaltim

SAMARINDA – Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kaltim menerima pengembalian formulir pendaftaran Rusdiansyah Aras yang mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Kaltim periode 2022-2026.

“Saya meyerahkan formulir pendaftaran dengan lampiran persyaratan dan dukungan dari 10 KONI kabupaten/kota, 54 pengprov cabor dan 3 badan fungsional,” kata Rusdiansyah ketika menyerahkan formulir pendaftaran di Kantor KONI Kaltim, Rabu (16/2/2022)

Rusdiansyah Aras maju dengan slogan KONI Kaltim adalah kita. Slogan ini mengartikan suksesnya KONI dan olahraga Kaltim menjadi tanggung jawab bersama , sehingga semua pihak akan bersama-sama memajukan prestasi olahraga di daerah ini.

Prestasi olahraga Kaltim saat ini dikatakan Rusdi sangat baik. Bahkan bisa dikatakan terbaik di luar Pulau Jawa.  Ia yakin, dengan dukungan yang ada dapat mempertahankan prestasi yang sudah diraih selama ini serta melanjutkan progran yang sudah berjalan dengan baik.

Rusdiansyah Aras mengaku punya modal kuat menjadi Ketua Umum KONI karena sudah lama terlibat di olahraga. Ia pernah menjadi atlet, pelatih, ketua Pengprov cabang olahraga serta pengurus KONI. Pengalaman ini diyakini dapat membawa KONI Kaltim menjadi lebih baik dan berprestasi di masa yang akan datang.

Sementara Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua UMUM KONI Kaltim, Husinsyah mengatakan setelah menerima pengembalian formulir pendaftaran dan berkas Rusdiansyah Aras, maka masa pendaftaran juga berakhir. Pendaftaran ditutup karena hanya satu calon saja yang mengambil formulir pendaftaran dan kemudian mengembalikan sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan.

Dijelaskan Husinsyah, tim penjaringan dan penyaringan selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang diserahkan serta surat dukungan yang dilampirkan.

“Surat dukungan harus ditandangani oleh Ketua KONI Kabupaten/Kota, Pengprov Cabor dan Ketua Badan Fungsional,” kata Husinsyah.

Selain itu, tim juga akan melakukan pengecekan masa bakti masing pengurus yang memberi dukungan. Jika masa bakti sudah tidak berlaku, maka dukungan yang diberikan dianggap tidak sah. Anggota KONI Kaltim saat ini terdiri dari 10 KONI kabupaten/kota, 65 Pengprov  cabang olahraga dan 6 badan fungsional.

Hasil verifikasi tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kaltim akan disampaikan pada 20 Februari 2022 dengan melakukan konfrensi pers untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat.

Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kaltim dijadwalkan berlangsung tanggal 22 Februari 2022 di Hotel Aston Samarinda. Musorprov mengagendakan penyampaian LPJ Ketua Umum KONI Kaltim, laporan tim penjarigan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kaltim periode 2022-2026, penyampaian visi misi calon ketua umum, pemilihan ketua umum serta pemilihan tim formatur. (wd)

KONI Balikpapan Bantah Ikut Musorprov Olahraga Versi Forkot

February 16, 2022 by  
Filed under Olahraga Lain

BALIKPAPAN  –  KONI Balikpapan memastikan tidak terlibat dan mendukung Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Kaltim garapan Forum Olahraga Kalimantan Timur (Forkot), yang berlangsung di ruang serba guna Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/2/2022).

Bahkan, KONI Balikpapan menyerahkan surat dukungan kepada Rusdiansyah Aras untuk maju sebagai Ketua KONI Kaltim periode 2022-2026. Surat dukungan yang ditandatangani Ketua KONI Balikpapan Sirajuddin Macmud diserahkan Sekretaris Umum, Hasbi Muhammad dan Bendahara Umum KONI Balikpapan  R Andfreas di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)VII di Kantor KONI Kaltim, Rabu(16/2/2022)

Sebelumnya Hasmi menyatakan nama KONI Balikpapan diklaim menghadiri Musorprov yang diadakan Forkot. Ia memastikan kehadiran KONI Balikpapan dalam acara tersebut hanya klaim sepihak.

“Hanya klaim saja. Sebab saya dan Bendahara Umum KONI Balikpapan sedang berada di Balikpapan dan tak terlibat dalam Musorprov tersebut,” kata Hasbi Muhammad. (*)

Suliono, Kepala Desa Tulungrejo Batu Kolektor Gramaphone Antik

February 16, 2022 by  
Filed under Profile

Suliono Kepala Desa Tulungrejo Batu, mengoleksi gramaphone antik buatan Amerika peninggalan Belanda

Kaum milineal (Kawula muda) mungkin tidak kenal dengan namanya “gramaphone“ . Bagi sebagian orang mendengar kata gramophone mungkin masih terdengar asing. Apalagi bagi generasi muda saat ini.

Gramophone adalah alat untuk memutar musik atau lagu dari piringan hitam. Alat ini lazim digunakan untuk memutar musik pada zaman dahulu, jauh sebelum munculnya kaset, DVD bahkan Mp3 seperti saat ini.

Bagi pemburu barang-barang antik, gramophone menjadi salah satu buruan para kolektor. Gramophone kini menjadi incaran para kolektor benda-benda antik.

Salah penggemar Gramaphone adalah Suliono, kepala desa Tulungrejo Kecamatan Bamuaji Kota Batu – Jawa Timur.

Suliono menyebutkan  gramophonenya  yakni gramophone langka buatan tahun 1911 dari Amerika Serikat yang merupakan koleksi orang Belanda yang menempati villa yang kini menjadi kantor Desa Tulungrejo.

“Barang ini merupakan kelengkapan dari orgamen Villa milik Mr. Provos orang Belanda. Villanya yang kini menjadi kantor Desa Tulungrejo. Dulu sempat dibeli orang, kemudian saya beli kembali hingga saat ini,“ papar Suliono sambil memutar Gramaphone yang masih bisa dipergunakan, dengan musik lagu Belanda, Selasa (15/2/2022).

Dijelaskannya juga, ketika memiliki Gramaphone, perawatan rutin memang harus dilakukan. Hal yang sederhana adalah membersihkan setiap bagian dari Gramaphone agar tidak berdebu maupun tidak terdapat goresan, utamanya pada piringan hitam.

Saat mendengarkan piringan hitam, juga tak bisa sembarangan. Terlebih lagi ketika memainkan dengan turntable  yang mengharuskan memakai jarum di atas piringan hitam. Perlu kehati-hatian dalam meletakkan pada piringan untuk menghindari goresan.

“Perawatannya benar-benar ekstra, tidak sembarangan,” pungkasnya

Jika kita mengenal istilah “ Grammy Award “ . Kata Grammy yang digunakan oleh The National Academy of Recording Arts & Sciences untuk anugerah musik berasal dari “gramophone“. Bahkan pada awalnya, 1959, nama lengkap anugerah itu adalah Gramophone Award.

Gramofon, atau pemutar pirigan hitam, diciptakan oleh Thomas Alva Edison pada 1877 lalu dikembangkan oleh Alexander Graham Bell. Pemutar musik ini juga dinamai phonograph dan turn table. Meski dilindas oleh musik digital, piringan hitam dan pemutarnya masih dijual.

Piringan hitam album Adele 21 dari Adele, misalnya, di Indonesia dijual Rp 350 ribu. Alat pemutarnya, misalnya Denon DP-29F, berharga sekitar Rp2,1 juta.

Nama Gramophone (Gramopon) berasal dari Emilie Berliner yang pada tahun 1888 menemukan piringan hitam jenis baru dan mematenkannya di bawah label Berliner Gramaphone.

Pada tahun 1918 masa pematenan berakhir, semua label pun berlomba-lomba untuk memproduksi piringan hitam. Pada masa itu, kebanyakan pemilik gramophone masih terbatas pada kalangan menengah atas saja.

Sejarah piringan hitam diawali oleh Leon Scott yang menemukan dan mematenkan “phonautograph” pada tahun 1857 yang menggunakan diafragma bergetar dan stylus untuk grafis yang merekam gelombang suara. Pada waktu itulah rekaman suara pertama kali mulai dikenal. Pada tahun 1860, Scoot membuat “phonautograms”yang merekam nyanyian dan pidato.

Pada tahun 1877, Thomas Alfa Edison menemukan “phonograph” yang berbeda dengan “phonautograph”, di mana alat ini mampu merekam dan mereproduksi suara. Pada satu dekade kemudian Edison mengembangkan “gramophone”.

Sebenarnya gramophone dan phonograph adalah sama, hanya saja gramophone adalah istilah yang lazim dipakai di Inggris sedang Phonograph adalah istilah yang lazim dipakai di Amerika Serikat.

 

Ada tiga ukuran piringan hitam dalam hitungan rpm (rotation per minute) yaitu 78, 45, 33 1/3. Piringan hitam 78 dan 45 untuk plat berdiameter 25 cm, sedangkan 33 1/3 untuk plat berdiameter 30 cm. 78, 45, 33 1/3 rpm maksudnya adalah, setiap satu menit piringan hitam itu berputar sebanyak angka yang menjadi ukurannya (78, 45, 33 1/3). Semakin besar diameter platnya, semakin kecil ukuran untuk memutarnya.

Selain Gramaphone peninggalan Belanda, di ruang kerja Suliono yang menjabat kepala desa sudah 8 tahun ini, ada meja kerja dan ukiran asli tinggalan Belanda serta tempat tunggu pemanas, yang kini sudah ditutup.

“Ini meja kayu jati asli tinggalan Belanda, sampai sekarang masih utuh dan kuat. Pintu yang ada di Balai desa tetap, hanya kita sesuaikan dengan kondisi sekarang, seperti lantai kita ganti keramik,“ jelasnya..

Suliono rupanya gemar mengoleksi barang-barang antik lainnya. Seperti Ukiran zaman Kerajaan Mojopahit, Gepyok Mataram dan lainnya. Barang yang menjadi koleksinya, banyak peminatnya tetapi dia tidak mau menjual. (Buang Supeno)

Sertifikat Tanah Warga Dipetakan

February 15, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Kelurahan Tanah Grogot menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) K4 kepada ketua RT dan Ketua RW se-kelurahan Tanah Grogot, Selasa (15/02/2022).

Bertempat di aula Kelurahan Tanah Grogot, sosialisasi ini dihadiri perwakilan instansi diantaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Kantor Urusan Agama (KUA).

PTSL K4 atau PTSK Kluster 4 merupakan adalah bidang tanah yang objek dan subjeknya sudah terdaftar dan sudah bersertifikat hak atas tanah, namun belum dipetakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanah Grogot Muhammad Agung Saputro mengatakan program PTSL K4 bertujuan untuk menguatkan kembali sertifikat tanah yang sudah diterbitkan untuk dilakukan pemetaan.

“Untuk tertib administrasi pertanahan perlu dilakukan langkah-langkah yang tepat,” kata Agung.

Agung menerangkan, pada tahun 2022, Kelurahan Tanah Grogot mendapatkan bantuan pemetaan ulang Tanah yang bersertifikat mulai tahun 1970 sampai tahun 2017 untuk dilakukan pemetaan ulang.

Mewakili kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser, Henry Yudi Arnanda menerangkan, pemetaan dilakukan dikarenakan terdapat ketidaksesuaian data tanah bersertifikat dengan kondisi ril di lapangan.

“Untuk mensinkronkan data tersebut perlu peran aktif Ketua RT. Dalam pelaksanaannya kami akan melakukan pendampingan,” ujar Henry.

Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Tanah Grogot, Nazwardie Azwar, menuturkan kurang lebih ada 3.291 sertifikat yang akan dilakukan pemetaan ulang pada program ini

“Adapun data sertifikat tanah (Hak milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak wakaf) berjumlah ±3.291 sertifikat tanah,” tuturnya.

Program ini, kata Azwar, gratis alias tidak dipungut biaya. Masyarakat cukup menyerahkan data pendukung seperti KTP, alamat objek tanah dan fotocopy sertifikat.

“Kami imbau masyarakat Kelurahan Tanah grogot yang memiliki sertifikat tanah di tahun 1970 sampai tahun 2017 agar segera melaporkan ke Ketua RT setempat atau bisa langsung ke Kelurahan Tanah Grogot,” tutupnya. (*)

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tata Arsip Daerah

February 15, 2022 by  
Filed under Paser

TANA PASER – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser melakukan penataan arsip milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) yang telah menumpuk selama 19 tahun atau sejak tahun 2003 – 2022.

“Arsip yang ditata di Bappedalitbang adalah arsip sejak tahun 2003 sampai sekarang,” kata Kepala DKP Paser Yusuf Sumako, Selasa (15/2/2022)

Penataan arsip tersebut, kata Sumako, menindaklanjuti permohonan Bappedalitbang pada Januari 2022 lalu mengingat dokumen-dokumen di instansi tersebut sudah menumpuk.

“Pembenahan dan penataan berkas dilakukan mengingat kondisi berkas atau dokumen yang padat dan terus meningkat,” ucap Sumako.

Pembenahan dan penataan arsip, dikemukakan Sumako, merupakan tugas DKP Paser untuk memastikan tidak ada arsip yang hilang atau rusak.

“Tugas kami memastikan arsip negara terjaga dan tidak rusak. Arsip-arsip ini akan dibenahi, didokumentasikan, dan diubah menjadi dokumen digital,” terang mantan Kepala Disporapar ini.

Selain Bappedalitbang, DKP Paser juga telah melakukan penataan arsip beberapa instansi.

Tahun 2019 arsip yang ditata antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan yaitu penyelamatan Arsip pembubaran dan penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kantor Kecamatan Batu Sopang.

“Kami juga menata arsip kantor eks Dinas Pertambangan yang sudah bubar dan arsip Satgas Covid-19 tahun 2021 lalu,” ucap Sumako. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb