Kasdivif 2 Kostrad Tutup Latihan Penyiapan Pratugas Satgas Yonif R 514 Kostrad

April 25, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Kepala Staf Divisi Infanteri  (Kasdivif) 2 Kostrad Brigadir Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT, secara resmi menutup Latihan Penyiapan Pratugas Satgas Yonif R 514/SY/9/2 Kostrad dalam rangka Operasi Satgas Satuan Organik di Provinsi Papua TA 2022 i daerah Latihan Ijen Komplek Bondowoso, Minggu (24/04/2022).

Latihan penyiapan pratugas yang telah dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang pelaksanaan tugas operasi Satgas Yonif Raider 514/SY/9/2 Kostrad dalam rangka Operasi Satgas Satuan Organik di Provinsi Papua.

Seiring dengan upaya pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa khususnya wilayah Papua, tantangan tugas ke depan juga semakin berat dan kompleks, khususnya perubahan pola operasi di berbagai satuan tugas di wilayah Indonesia, yang menuntut prajurit harus cepat beradaptasi terhadap berbagai situasi dan kondisi di daerah operasi.

Selain itu prajurit juga harus mampu menciptakan situasi yang kondusif, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta bersinergi membantu pihak/aparat terkait dalam menangani permasalahan-permasalahan di wilayah tersebut.

Dalam amanat Pangdivif 2 Kostrad yang dibacakan Kasdivif 2 Kostrad diamanatkan, guna menjamin peningkatan kualitas latihan kedepan, maka perlu dilakukan evaluasi latihan secara menyeluruh, cermat dan obyektif. Inventarisir berbagai hambatan dan kendala yang ditemukan sebagai masukan dan acuan untuk perbaikan latihan pratugas berikutnya.

“Jadikan koreksi dan arahan koordinator materi atau pelatih sebagai motivasi diri sehingga dapat menambah keterampilan dan kemampuan serta kepercayaan diri agar selalu berhasil dalam menjalankan setiap tantangan pada pelaksanaan tugas operasi Satgas Satuan Organik di Provinsi Papua kali ini,” kata Pangdivif 2.

Diwaktu yang sama, Kasdivif 2 Kostrad juga menuturkan agar para prajurit menyiapkan segala sesuatunya, sehingga dapat berangkat dengan kesiapan fisik dan mental yang baik, serta dengan penuh rasa bangga guna mengembangkan misi bagi kebesaran Kostrad, TNI AD, TNI, Bangsa dan Negara. (Buang Supeno)

Isran Noor : Pengaduan Masyarakat Hanya Melalui SP4N LAPOR!

April 24, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

JAKARTA – Melalui kesempatan acara Rapat Pimpinan dan Koordinasi Pemprov Kaltim di Jakarta (22/4/2022) dilaksanakan penandatangan komitmen kesepakatan bersama percepatan penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR! ), sebagai upaya terus mengoptimalkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian aduan masyarakat.

“Saya mendukung penuh hal ini, sesuai peraturan yang ada, semuanya di Pemprov Kaltim hanya menggunakan kanal pengaduan di SP4N Lapor! tidak ada kanal lain sehingga efisien, efektif dan praktis,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor setelah selesai acara Rakor.

Seperti yang kita ketahui bersama pemerintah pusat telah menetapkan

Aplikasi SP4N Lapor! telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai aplikasi umum yang wajib digunakan di semua instansi pemerintah sebagai kanal pengaduan masyarakat. Untuk itulah Pemprov Kaltim terus meningkatkan komitmen kesepakatan bersama antar perangkat daerah untuk mematuhi dan menggunakan kanal ini,

“Kami melakukan penandatangan komitmen kesepakatan bersama edisi kedua di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mematuhi dan mensosialisasi hal ini kepada masyarakat, sebanyak 25 OPD,” kata Kadiskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal.

Pertama kali, komitmen seperti ini telah dilaksanakan pada tanggal 8 September 2021 di Samarinda namun hanya diwakili oleh OPD yang banyak menerima pengaduan dari masyarakat saja. Saat itu hanya  ditandatangani oleh 10 OPD

“Pada penandatangan komitmen percepatan penggunaan SP4N Lapor! pertama kali  di laksanakan di Samarinda (8/9/2021)memang terbatas hanya 10 OPD saja waktu itu yang banyak menerima pengaduan masyarakat dan 10 perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota se Kaltim. Nah pada kesempatan kedua ini di tandatangani lagi 25 OPD di Pemprov Kaltim, sehingga semua sudah berkomitmen,” jelas Faisal kepada awak media.

Selanjutnya, Kadis Kominfo Kaltim mengatakan, penandatanganan komitmen bersama pelayanan  pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR! ini dapat digunakan sebagai strategi pengambilan keputusan kebijakan ke arah yang lebih baik, terutama kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Penandatanganan komitmen bersama yang ditandangani seluruh Kepala Perangkat Daerah ini disaksikan Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Kaltim sehingga menjadi momentum dalam proses optimalisasi pengelolaan pelayanan pengaduan  publik di Indonesia khususnya Kaltim,” ujar Faisal. (mf/dyra/as/adv/kominfo kaltim)

Pemudik Lebaran Gunakan  Mobil Pribadi di Jatim Diprediksi Naik  47 Persen

April 24, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU–  Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub pada angkutan Lebaran 2022, Potensi pergerakan nasional dalam masa musik lebaran mencapai 85,5 juta orang yang terbagi melalui berbagai moda transportasi.

Rincinya yang menggunakan Mobil Pribadi 26,8% atau 22,9 juta orang, Bus 16,5% atau 16,9 juta orang, Pesawat 16,5% atau 14,1 juta orang, dan Kereta Api 10,4% atau 8,9 jt orang.

Dari data survei tersebut di atas, disebutkan  asal perjalanan daerah terbanyak para pemudik adalah Jawa Timur sebanyak 14,6 juta orang. Namun, setelah dihapusnya syarat tes swab Antigen / PCR potensi daerah tujuan pemudik yakni Jatim meningkat menjadi 16,8 juta orang.

“Dari 16,8 juta orang ini 47 persen menggunakan mobil pribadi. Jadi ini semua harus diantisipasi dipersiapkan berbagai langkah-langkah mitigasi, langkah-langkah preventif yang bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik serta berbagai upaya perlindungan lainnya,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat Rakor Angkutan Lebaran Tahun 2022 di The Singhasari Resort Hotel, Kota Batu, Sabtu (23/4).

Rakor dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II, jajaran Ditlantas Polda Jatim, Bupati/Walikota, Kapolres dan Dandim se-Jatim, Dishub dan Dinas PU Bina Marga Provinsi dan Kab/Kota se-Jatim, serta instansi vertikal maupun BUMN di Jatim yang bergerak di sektor infrastruktur dan transportasi.

Rakor  dimaksudkan mendetailkan kesiapan stakeholder  mengantisipasi terjadinya berbagai permasalahan saat kepadatan arus mudik maupun arus balik Lebaran di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu antisipasi kondisi seperti cuaca buruk dan bencana alam, kemacetan di ruas arteri atau exit tol, lonjakan penumpang seluruh moda, lonjakan kunjungan wisata, kesiapan moda angkutan (laik jalan), kerusakan jalan dan jembatan, termasuk lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan.

“Ini yang harus kita detailkan langkah-langkah  mitigatif – preventif. Karena pada mudik lebaran kali ini diperkirakan akan mengalami lonjakan signifikan  jumlah pemudik,” kata Gubernur Khofifah.

Beberapa langkah antisipatif- mitigatif permasalahan mudik terus dilakukan. menurut Khofifah seperti penanganan kemacetan dengan optimalisasi pembukaan pintu tol serta pembayaran tol dengan sistem jemput bola.

Kemudian penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di titik simpang yang berpotensi kemacetan, serta SPBU dan Rest Area diberlakukan sistem buka tutup bila sudah terjadi kepadatan.

Kemudian untuk pengemudi sepeda motor diarahkan melalui jalur atau rute yang sudah ditetapkan bagi sepeda motor. Sedangkan untuk kawasan atau tempat wisata, dilakukan pengaturan terkait jumlah kapasitas pengunjung serta tempat parkirnya.

“Temasuk antisipasi penanganan kemacetan di beberapa titik yang menjadi lokasi pasar tumpah. Jadi koordinasi dengan pemda kabupaten/ kota  ini penting sekali. Termasuk penempatan petugas di lapangan, menyiapkan perlengkapan jalan portable (traffic cone, water burrier). Juga antisipasi petugas di perlintasan sebidang dan perbaikan jalan,” jelas Khofifah.

Khofifah juga meminta bupati/walikota di Jatim untuk ikut melakukan langkah-langkah mitigatif- preventif terutama antisipasi adanya lonjakan pengunjung di lokasi wisata. Terutama di beberapa titik lokasi wisata seperti Telaga Sarangan, Prigen, Tretes, Trawas, Pacet, Kawasan Bromo, Tengger, Semeru, Kota Wisata Batu, dll.

“Tempat wisata harus memperhatikan  jumlah atau kapasitasnya. Jadi harus segera dibahas dan didetailkan berapa batasan jumlah pengunjung, ketersediaan jumlah aplikasi peduli lindungi dan sebagainya. Termasuk aplikasi PeduliLindungi itu benar-benar dipakai, jangan hanya sekedar ada dan dipajang saja,” kata Khofifah. (buang supeno)

Polres Batu Kibarkan Serangan “Janur Kuning” Bagi  Mudik Yang Melanggar

April 24, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Kasat lantas Polres Batu AKP Indah Citrah Indah Fitriani SIK,  mengimbau pemudik untuk mematuhi rambu lalu lintas untuk mewujudkan keamanan dalam berlalu lintas menjelang masa libur Lebaran 1443 Hijriyah.

Sebagai upaya penindakan edukatif operasi Ketupat Semeru 2022,  Kasat Lantas dan anggota melaksanakan sosialisasi Janur Kuning yang dipusatkan di Pos lebaran  Jalan Gajah Mada Batu, Sabtu(23/4/2022).

Dikatakan,  sesuai perintah Direktur Ditlantas Polda Jatim,salah satunya yaitu menyiapkan program Serangan Janur Kuning bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah Jawa Timur. Serangan Janur Kuning ini tak lain untuk mengantisipasi kecelakaan di jalanan karena kelalaian dari pengemudi dengan cara memberi edukasi kepada pengendara.

“Hadirnya Polri bersentuhan dengan masyarakat. Kita akan menggunakan apa yang disebut Janur Kuning. Setiap pelanggaran apa pun yang terbilang membahayakan kita akan edukasi secara persuasif dan edukatif. Kita akan sosialisasikan, dan kita akan hadapi untuk berikan Janur Kuning,” ungkap Indah, Minggu ( 24/4/2022)

Nantinya, pengemudi yang dianggap membahayakan pengemudi lain akan diberikan tanda janur kuning. Bukan hanya pengingat bagi pengemudi, tapi juga pengemudi lain.

“Jadi mereka yang terpasang Janur Kuning itu bisa lebih hati-hati terhadap dirinya dan orang yang melihat untuk lebih hati-hati dengan pengendara tersebut,” ungkapnya.

Pada intinya, Indah berpesan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor untuk tetap taat terhadap aturan berlalu lintas.

Selain itu, pemudik diimbau untuk memperhatikan kondisi kendaraan dan diri pengendara.

Ia menambahkan, akan ada banyak titik rest area maupun posko pengamanan yang akan didirikan dan bisa dimanfaatkan oleh pengendara untuk beristirahat apabila merasa kelelahan.

“Siharapkan angka fatalitas dalam berkendara bisa ditekan atau bahkan tidak ada,” ujarnya.

Kasat Lantas Pokres Batu menyebutkan Istilah ” Janur Kuning ” identikan dengan lebaran kaitannya dengan ketupat.  Janur Kuning berasal dari kata Janur dan Kuning. Janur, dari Jan – Jannah (surga) dan Nur – Cahaya sedang Kuning artinya Suci. Maka Janur Kuning ini memiliki makna dasar berupa suatu cahaya dari surga yang suci.

“Aktualisasi pada bidang  Transportasi adalah suatu Pedoman Tertib Berlalu Lintas yang akan menghasilkasn nilai positif / nilai manfaat untuk kita semua, yakni keselamatan & keamanan berkendaraan” tegas AKP Indah

Maksud dan tujuan pemasangan Janur Kuning kata Indah pertama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas hungga sampai tujuan. Kedua, sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik, sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalu lintas. Ketiga, pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lainnya agar lebih bisa waspada terhadap pengemudi tersebut. Keempat, mengingatkan pemudik agar lebih waspada peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama  pengguna jalan lainnya.

” Disetiap jalan, di pos atau lokasi-lokasi  saat Anggota melaksanakan kegiatan patroli selalu standby dan sedia Janur Kuning yang sudah dibentuk untuk kalung,jika anggota melihat ada pelanggaran langsung diberikan edukasi Janur kuning” papar Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitrianih. (Buang Supeno)

Evaluasi SAKIP, Pemprov Kaltim Gelar Rapat Pimpinan

April 24, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen meningkatan kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi birokrasi pada perangkat daerah serta Sekretaris Daerah dan para Asisten.

Menindaklanjuti Surat Menteri PAN dan RB Nomor : B/109/AA.05/2022 tanggal 7 Maret 2022 terkait hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2021, Biiro Organisasi Setda Prov Kaltim mengadakan Rapat Pimpinan dan Koordinasi Perangkat Daerah di Ruang Batavia 2 Hotel Santika Premiere, Jl. Hayam Wuruk No. 125 Jakarta, Jumat (22/4).

“Hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 dan Laporan hasil evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan tahun 2021 dan progress triwulan I Tahun 2022, maka perlu langkah-langkah konkrit oleh seluruh Perangkat Daerah pada Rapat Pimpinan dan Koordinasi ini,” papar Isran Noor.

Komitmen dan langkah-langkah konkrit tersebut, agar pada akhir masa periode Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2023 segala sesuatu yang telah direncanakan pada Program-Program Pembangunan pada RPJMD dapat dicapai.

Ini semua guna mewujudkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang efektif dan efisien, berorientasi kepada hasil, akuntabel, kapabel dan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat melalui Akuntabilitas Instansi pemerintah dan Kinerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Untuk itu, marilah kita awali dengan menyamakan persepsi Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi terkait Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui paparan Erwan Agus Purwanto selalu Deputi RBKUNWAS Kementerian PAN-RBPAN-RB dan Kamaruddin selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan,” ajak Gubernur Kaltim Isran Noor.

Isran juga berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus pelajari dan kuasai peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan komitmen dalam pembelanjaan untuk Produk Dalam Negeri/ UMK pada Pengadaan Barang dan Jasa serta kesepakatan bersama rencana aksi percepatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). (tp/pt/adv/kominfo kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1188840
    Users Today : 4539
    Users Yesterday : 5952
    This Year : 125350
    Total Users : 1188840
    Total views : 11299745
    Who's Online : 45
    Your IP Address : 216.73.216.159
    Server Time : 2026-01-23