ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemudik Lebaran Gunakan  Mobil Pribadi di Jatim Diprediksi Naik  47 Persen

April 24, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU–  Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub pada angkutan Lebaran 2022, Potensi pergerakan nasional dalam masa musik lebaran mencapai 85,5 juta orang yang terbagi melalui berbagai moda transportasi.

Rincinya yang menggunakan Mobil Pribadi 26,8% atau 22,9 juta orang, Bus 16,5% atau 16,9 juta orang, Pesawat 16,5% atau 14,1 juta orang, dan Kereta Api 10,4% atau 8,9 jt orang.

Dari data survei tersebut di atas, disebutkan  asal perjalanan daerah terbanyak para pemudik adalah Jawa Timur sebanyak 14,6 juta orang. Namun, setelah dihapusnya syarat tes swab Antigen / PCR potensi daerah tujuan pemudik yakni Jatim meningkat menjadi 16,8 juta orang.

“Dari 16,8 juta orang ini 47 persen menggunakan mobil pribadi. Jadi ini semua harus diantisipasi dipersiapkan berbagai langkah-langkah mitigasi, langkah-langkah preventif yang bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik serta berbagai upaya perlindungan lainnya,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat Rakor Angkutan Lebaran Tahun 2022 di The Singhasari Resort Hotel, Kota Batu, Sabtu (23/4).

Rakor dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II, jajaran Ditlantas Polda Jatim, Bupati/Walikota, Kapolres dan Dandim se-Jatim, Dishub dan Dinas PU Bina Marga Provinsi dan Kab/Kota se-Jatim, serta instansi vertikal maupun BUMN di Jatim yang bergerak di sektor infrastruktur dan transportasi.

Rakor  dimaksudkan mendetailkan kesiapan stakeholder  mengantisipasi terjadinya berbagai permasalahan saat kepadatan arus mudik maupun arus balik Lebaran di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu antisipasi kondisi seperti cuaca buruk dan bencana alam, kemacetan di ruas arteri atau exit tol, lonjakan penumpang seluruh moda, lonjakan kunjungan wisata, kesiapan moda angkutan (laik jalan), kerusakan jalan dan jembatan, termasuk lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan.

“Ini yang harus kita detailkan langkah-langkah  mitigatif – preventif. Karena pada mudik lebaran kali ini diperkirakan akan mengalami lonjakan signifikan  jumlah pemudik,” kata Gubernur Khofifah.

Beberapa langkah antisipatif- mitigatif permasalahan mudik terus dilakukan. menurut Khofifah seperti penanganan kemacetan dengan optimalisasi pembukaan pintu tol serta pembayaran tol dengan sistem jemput bola.

Kemudian penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di titik simpang yang berpotensi kemacetan, serta SPBU dan Rest Area diberlakukan sistem buka tutup bila sudah terjadi kepadatan.

Kemudian untuk pengemudi sepeda motor diarahkan melalui jalur atau rute yang sudah ditetapkan bagi sepeda motor. Sedangkan untuk kawasan atau tempat wisata, dilakukan pengaturan terkait jumlah kapasitas pengunjung serta tempat parkirnya.

“Temasuk antisipasi penanganan kemacetan di beberapa titik yang menjadi lokasi pasar tumpah. Jadi koordinasi dengan pemda kabupaten/ kota  ini penting sekali. Termasuk penempatan petugas di lapangan, menyiapkan perlengkapan jalan portable (traffic cone, water burrier). Juga antisipasi petugas di perlintasan sebidang dan perbaikan jalan,” jelas Khofifah.

Khofifah juga meminta bupati/walikota di Jatim untuk ikut melakukan langkah-langkah mitigatif- preventif terutama antisipasi adanya lonjakan pengunjung di lokasi wisata. Terutama di beberapa titik lokasi wisata seperti Telaga Sarangan, Prigen, Tretes, Trawas, Pacet, Kawasan Bromo, Tengger, Semeru, Kota Wisata Batu, dll.

“Tempat wisata harus memperhatikan  jumlah atau kapasitasnya. Jadi harus segera dibahas dan didetailkan berapa batasan jumlah pengunjung, ketersediaan jumlah aplikasi peduli lindungi dan sebagainya. Termasuk aplikasi PeduliLindungi itu benar-benar dipakai, jangan hanya sekedar ada dan dipajang saja,” kata Khofifah. (buang supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.