Deputi Senior Bank Indonesia Kukuhkan Kepala KPw BI Kaltim

May 12, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur Ricky Perdana Gozali

SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur Ricky Perdana Gozali saat memberi sambutan  pengukuhan KPw BI Kaltim oleh Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti di Ruang Maratua Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Rabu (11/5/2022).

Hadi Mulyadi juga mengucapkan terima kasih terhadap kontribusi Kepala KPw BI Kaltim sebelumnya Tutuk SH Cahyo yang sekarang mendapat amanah baru sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Beijing di China.

Ungkapan terima kasih diberikan karena kata Hadi, BI dan seluruh jajarannya memiliki kontribusi besar dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, termasuk pula di Kaltim.

BI juga dinilai Hadi Mulyadi cukup berhasil dalam upaya memberdayakan UMKM Benua Etam. Kontribusi BI terhadap pertumbuhan ekonomi lainnya adalah ikut mendorong sukses ekspor Kaltim.

“Tahun 2021 Kaltim tercatat sebagai provinsi pengekspor kedua terbesar di Indonesia, setelah Jawa Barat. Tentu keberhasilan itu berkat dukungan semua pihak, khususnya BI,” ungkap Hadi.

Wagub  juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang selama dua tahun terakhir bekerja keras untuk mengatasi serangan pandemi Covid-19. Keberhasilan ini menjadi pintu yang baik bagi bergeraknya kembali perekonomian Kaltim.

“Semoga pandemi bisa terus diatasi dan pemulihan ekonomi bisa dilakukan dengan lebih baik,” harap Hadi.

Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mewakili Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi sangat baik yang telah ditunjukkan Kaltim untuk mendukung kerja Bank Indonesia di daerah.

“Tantangan ke depan pasti tidak mudah, karena itu sinergi dan kolaborasi ini harus dilanjutkan,” kata Destry Damayanti.

Dia juga menjelaskan rotasi merupakan hal biasa yang dilakukan BI. Bukan hanya kepada para pimpinan BI di daerah, tetapi juga pejabat di kantor pusat. Selain untuk menambah ilmu dan pengalaman, para pejabat BI juga diharapkan bisa memahami dan melaksanakan implementasi kebijakan pusat di lapangan agar peran BI lebih optimal.

“Dewan Gubernur selalu menempatkan putra terbaik di daerah. Karena mereka adalah ujung tombak di lapangan (daerah dan luar negeri) dalam implementasi kebijakan pusat,” beber Destry Damayanti, seraya menyebut pergeseran sejumlah pejabat BI itu sudah dilakukan pada 18 Januari 2022. (sam)

Bank Indonesia Fokus Berdayakan UMKM

May 12, 2022 by  
Filed under Berita

Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti (kiri) dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (kanan)

SAMARINDA – Tahun 2022 Bank Indonesia (BI) akan memberikan fokus lebih pada pemberdayaan UMKM. Pemberdayaan UMKM akan menjadi kebijakan andalan BI  untuk mendorong perekonomian Kaltim.

“Untuk kebijakan andalan, kita akan mendorong UMKM-UMKM di daerah. Karena UMKM adalah backbone perekonomian nasional,”  kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti di Samarinda, Rabu (11/5/2022).

Di Kaltim, kata Destry, UMKM binaan BI dengan era sekarang sudah bisa mendapatkan manfaat dari penerapan e-commerce dan digitalisasi. Mereka sudah  bisa memanfaatkan pemasaran melalui e-commerce. Digitalisasi akan menjadi pengembangan bisnis UMKM ke depan.

“Bank Indonesia siap membantu end to end, bagaimana memberdayakan UMKM bersama OJK dan perbankan untuk menyalurkan sektor-sektor prioritas nasional maupun daerah,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan di Kaltim tahun ini juga tidak mudah karena pertumbuhan ekonomi sedikit terhambat karena adanya kebijakan larangan ekspor CPO dan adanya shipping cost yang sulit. Meski ekonomi Kaltim tumbuh positif 1,9%, menurut Destry ini masih akan menjadi tantangan tersendiri bagi Benua Etam. Hal lain yang juga perlu diwaspadai adalah tingginya angka inflasi. Inflasi Kaltim saat ini sudah mencapai 3,9%.

“Karena itu, mari kita bersama hand in hand, Bank Indonesia dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait untuk bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltim yang kita cintai sambil menjaga inflasi yang tendensinya terus naik,” tandas Destry Damayanti. (sam)

Halal Bihalal,  MPC PP Batu Merajut Asa Merangkul Saudara

May 11, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Ketua PP.Batu Endro menyambut para undangan dengan sukacita

BATU – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu, menggelar Halal bihalal di Markas MPC Jalan Imam Bonjol Batu,Rabu (11/5/2022).

Ketua MPC PP Kota Batu, Endro Wahyu menyebut halal bihalal adalah sebuah kegiatan yang rutin dilakukan usai Idul Fitri.

“Halal bihalal sendiri bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi.Dalam kegiatan ini, kerap dilakukan umat muslim membuat sebuah pertemuan dan menggelar ajang saling memaafkan atas dosa yang telah diperbuat,” kata Endro, Rabu, (11/5/2022).

Dikatakan, halal bihalal ini adalah sebuah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, kebersamaan, persatuan dan saling berbagi kasih sayang terutama sesudah hari raya Idulfitri.

“Dalam kenyataannya, penjalanan hidup manusia selalu tidak bisa luput dari salah dan dosa.Karena itu, halal bihalal merupakan peristiwa penting untuk saling memaafkan baik secara individu maupun kelompok,” ungkapnya.

“Melalui halal bihalal ini kita ingin membangun kebersamaan untuk menggapai kesuksesan, dan semoga Organisasi PP ini tetap kompak dan semangat,” harapnya.(buang supeno)

Lanjutan Sidang Asusila di SPI Batu Hadirkan Saksi Fakta Staf SPI

May 11, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

MALANG – Sidang perkara dugaan Asusila yang terjadi di SPI Kota Batu memasuki Sidang ke- 9 digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang, jalan Ahmad Yani, No.198, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Rabu (11/5/2022).

Agenda sidang lanjutan yang digelar secara tertutup ini dengan menghadirkan seorang saksi fakta staf dari terdakwa JE.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Yogi SH.MH. mengungkapkan, dihadirkannya Saksi Fakta Ags, staf terdakwa JE untuk menggali pendalaman apa yang sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ternyata yang disampaikan saksi  sesuai dengan apa yang tertera dalam BAP,” ungkapnya.

Yogi membantah jika Ags disebut sebagai saksi meringankan ( a de change ).

“Saksi Ags yang dihadirkan JPU bukan saksi meringankan atau a de change, tapi saksi fakta atau saksi berkas, sesuai fakta yang ada saat pemeriksaan,” tegas Yogi untuk menanggapi pernyataan dari Komnas Perlindungan anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait tidak sependapat Ags dihadirkan sebagai saksi meringankan ( a de change ), karena Ags merupakan orang dekat terdakwa JE termasuk asistennya di SPI.

“Saya kecewa kenapa Ags dihadirkan dalam persidangan, apalagi sebagai saksi meringankan. Perilakunya sama dengan terdakwa. Apa tidak ada yang lain,” tegas Arist saat ditemui di ruang tunggu PN Kota Malang.

Sementara itu Jefry Simatupang, S.H., M.H  selaku Pengacara terdakwa JE usai sidang  membantah pernyataan ketua Komnas PA tentang  keterangan saksi meringankan.

“Itu saksi fakta bukan saksi meringankan, yang mendatangkan jaksa penuntun umum, bukan kami- pengacara.Belum waktunya kami melakukan pembuktian,” tegas Jefry .

Disebut, jika saksi itu keterangannya meringankan terdakwa, semua saksi yang dihadirkan selama ini meringankan kliennya.

“Aeperti sidang sebelumnya kami merasa puas, karena keterangan para saksi yang dihadirkan tidak menguatkan perbuatan yang didakwakan JPU dan belum dapat dibuktikan kebenarannya ” lanjutnya.

Oleh karena itu Jefry yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan JPU.

Ditambahkan , sidang tetap berjalan dengan baik dan yakin bahwa kliennya memang tidak bersalah dan korban hanya satu.

“Untuk agenda sidang berikutnya masih tetap mendengarkan keterangan saksi, perlu digaris bawahi  bahwa korban hanya satu. “katanya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi SH menyebutkan  sidang  asusila yang terjadi di SMA SPI Batu dengan terdakwa JE didakwa dengan sejumlah pasal yakni, pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sidang lanjutan akan digelar Rabu depan ( 18/5/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (buang supeno)

IDM 2022 Kaltim Diisyaratkan Bertahan Peringkat 6 Nasional

May 11, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

M Syirajudin

SAMARINDA – Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 Provinsi Kaltim diisyaratkan bakal bertahan diperingkat 6 nasional seperti IDM tahun 2021. Hal tersebut mengacu laporan Tenaga Pendamping Profesional  terkait Progres Capaian Pemutakhiran Data IDM Tahun 2022 per 11 Mei 2022, Pukul 14:30 Wita.

“Berdasarkan laporan terakhir kita tetap diperingkat 6 nasional. Hanya saja rangking Provinsi Kaltim masih di atas provinsi se Kalimantan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, Rabu (11/5/2022).

Karenanya Iyad sapaan akrab M Syirajudin mengapresiasi dukungan semua pihak terhadap peningkatan IDM. Capaian tersebut tidak luput keterlibatan peran DPMPD Kaltim, DPMD/DPMK, dan Tenaga Pendamping Profesional yang melakukan pendampingan di desa.

Dia berharap IDM Kaltim bisa terus meningkat kedepannya, sehingga rangking secara nasional juga ikut meningkat.

Meskipun, sambug dia, rangking IDM secara nasional bukan menjadi target peningkatan IDM, melainkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sebab IDM menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa.

Terkait progres pemutakhiran IDM tahun 2022, dia menyebut realisasinya masih belum 100 persen diinput pada aplikasi monev Dana Desa. Padahal sesuai target harus sudah terinput 100 persen di aplikasi IDM pada akhir Mei 2022.

Rinciannya Kabupaten Paser 139 desa terverifikasi 137 desa atau 98,56 persen, Kutai Kartanegara 193 desa terverifikasi 39 desa atau 20,21 persen, Berau 100 desa terverifikasi 10 desa atau 10 persen, dan  Kutai Barat 190 desa terverifikasi 175 desa atau 92,11 persen.

Kemudian Kutai Timur 139 desa terverifikasi 23 desa  atau 16,55 persen, Penajam Paser Utara 30 desa terverifikasi 13 desa atau 43,33 persen, dan Mahakam Ulu 50 desa terverifikasi 0 desa atau 0 persen.

“Artinya diperlukan pendampingan bagi lokasi desa yang belum input di aplikasi monev DD,”katanya.(AM/adv/kominfo kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb