Polres Batu Dirikan Posko Penanganan dan Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak

May 12, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Kapolres Batu AKBP I Wayan Yogi Herawan SIK

BATU – Polres Batu bergerak cepat , mengambil langkah untuk menekan penyebaran PMK Hewan Ternak  dengan melakukan pendataan hewan ternak dan para peternak sampai di tingkat desa serta membentuk Posko sebagai sarana pusat pelaporan dan penanganan di Polres Batu.

Kapolres  Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan  menyebutkan Kepolisian akan bersinergi dengan Dinas Pertanian untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

“ Kami akan kawal dan selalu berkoordinasi dengan stake holder terkait serta bergerak secara bersama sama guna mengatasi masalah ini “ ujarnya ketika dijumpai Wartawan ,Kamis (12/5/2022)

Dikatakan, Polres Batu terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus.

Kapolres Yogi menegaskan pihaknya siap membantu Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Batu untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di Kota Batu.

“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin,” ucap Yogi

Yogi  menyampaikan, upaya edukasi melalui Polri akan terus digencarkan .  Bhabinkamtibmas sebagai petugas di tingkat desa dan juga melalui Humas yang memberikan edukasi melalui media Sosial. (Buang Supeno)

Bertemu Petani Milenial, Budi Satrio Minta Perkuat Ketahanan Pangan

May 12, 2022 by  
Filed under Nusantara

Budi Satrio Djiwandono berfoto bersama petani milenial Kaltim yang siap membangun ketahanan pangan.

Vivaborneo.com, Samarinda —  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono melakukan sejumlah pertemuan dengan sejumlah masyarakat Kaltim dalam rangka masa reses di awal tahun 2022. Selain mengunjungi Balai Kota Samarinda, wakil rakyat daerah pemilihan Kaltim ini juga mengunjungi Kantor Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim untuk bertemu dengan petani muda/milenial.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono mengatakan kedatangannya dalam rangka menyerap aspirasi dan melihat kondisi pertanian di Kaltim  melalui dialog bersama petani muda  dan  petani milenial di Kaltim.

Budi Satrio prihatin terhadap pertanian di Indonesia karena potensinya sangat luas namun belum dapat dimanfaatkan dengan maksimal dikarenakan salah satunya adalah terkendala pada sumber daya manusia yang mau terjun sebagai petani muda dan menggantikan petani generasi sebelumnya.

Lanjut Budi, dengan disahkannya Kaltim sebagai tempat Ibu Kota Negara Nusantara,  maka ketahanan pangan Kaltim harus disiapkan sejak saat ini. Karena jika IKN terbangun sesuai rencana, maka akan ada sekitar 5 juta Aparatur Sipil Negara yang akan pindah ke Kaltim.

“Percuma kita membangun kota yang megah, yang smart, yang hijau, yang modern tetapi kita tidak dapat memenuhi pangan masyarakatnya. Saya mendorong petani muda dan petani milenial untuk terus mengembangkan diri dalam membangun ketahanan pangan di Kaltim,” ujarnya.

Kedatangan Budi Satrio ini juga membawa sejumlah bantuan baik bantuan langsung maupun bantuan melalui APBN berupa alat-alat pertanian, alat irigasi dan sejumlah program lainnya. Budi Satrio menjelaskan pihaknya telah banyak membantu peralatan pertanian melalui dana APBN untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim. Bantuan berupa mesin penanam padi, traktor tangan, mesin panen dan sebagainya.

“Bapak ibu, bantuan yang saya bawa adalah hak petani di Kaltim. Tidak peduli bapak ibu memilih saya atau tidak tetapi sejumlah bantuan harus saya salurkan karena ini adalah hak daripada petai-petani yang ada di Kaltim,” tegasnya.

Menurutnya, status Kaltim sebagai Ibu Kota Negara Nusantara harus dibarengi dengan peningkatan ketahanan pangan. Ia mengharapkan setiap kabupaten/kota memiliki cirri khas tersendiri dalam memproduksi pangan.

“Jangan semua latah, setiap daerah harus memiliki kekhasan pangan tersendiri. Misalnya, Kabupaten PPU sebagai lumbung padi, Paser perikanan, Berau tanaman jagung, dan lain-lain. Dengan demikian produknya akan mudah diserap pasar dengan harga tetap tinggi,” sarannya.(vb/yul)

DBH, Pajak dan CSR

May 12, 2022 by  
Filed under Opini

Catatan : Rizal Effendi

Gubernur Kaltim H Isran Noor

ADA tiga topik yang sedang viral pekan ini menyangkut semangat Kaltim Berdaulat terutama dari aspek pendapatan. Ketiga topik itu berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH), kewenangan pajak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), dan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Company Social Responsibility, CSR) yang lebih spesifik lagi boleh dimaknai sebagai program kepedulian perusahaan di Kaltim.

Gubernur Kaltim Isran Noor yang lagi mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali mengusung isu DBH sumber daya alam (SDA), yang tidak menguntungkan bagi daerah penghasil seperti Kaltim dan beberapa daerah lainnya. “Karena itu harus kita perjuangkan demi pembangunan daerah yang berkeadilan,” katanya tegas di hadapan gubernur seluruh Indonesia.

Untuk memperkuat tuntutannya Gubernur Isran juga menyinggung amanat UUD 1945. “Dalam UUD 1945 seharusnya pembangunan itu sama rata tidak hanya di Pulau Jawa saja,” katanya.

Soal DBH SDA yang timpang ini sudah lama diteriakkan Kaltim. Seingat saya pada masa Gubernur Suwarna sampai Gubernur Awang Faroek. Apalagi pada era Gubernur Isran sekarang, yang memang sejak Pilgub mengusung semangat Kaltim Berdaulat termasuk berdaulat dalam urusan pendapatan daerah. Sampai-sampai ada yang mengajak “berontak” dalam memperjuangkannya. Itu kalau merujuk dari sikap Aceh dan Papua, yang akhirnya bisa mendapat hak istimewa. Bahkan waktu itu ada aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa yang menuntut agar Kaltim diberi hak otonomi khusus.

Perjuangan untuk mendapatkan DBH yang adil dari penjualan migas, kelapa sawit dan batu bara serta hasil SDA lainnya memang tidak gampang lagi. Persoalannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telanjur sudah diketok. Padahal ruang pembahasan soal itu ada di sana.

Saya tahu Gubernur masih optimistis dan masih melihat ada celah terutama dalam penyusunan peraturan pemerintahnya. “Masih ada celah untuk tetap menggolkan DBH SDA yang adil dalam peraturan pelaksanaannya. Kalau tidak bisa 60 persen, ya 50 persen,” kata Isran.

Dalam tulisan saya terdahulu, saya mengungkapkan bahwa Isran termasuk gubernur yang disayang Presiden Jokowi. Ada dua permohonan Isran yang dikabulkan Jokowi. Mulai soal penggantian jabatan sekprov di awal masa jabatannya sampai masalah kewenangan pemberian izin penambangan batu bara. Begitu Isran berteriak, Presiden langsung merespon. Kewenangan perizinan akhirnya didelegasikan ke pemerintah provinsi.

Nah, apakah permintaan Isran yang ketiga ini kembali diluluskan Presiden Jokowi? Sepertinya  tidak gampang. Karena menyangkut keseimbangan APBN. Tapi juga tak bisa dinafikan bahwa Kaltim sangat besar kontribusinya kepada PDRB nasional. Apalagi sekarang menjadi lokasi IKN. Karena itu semestinya Jokowi juga mempertimbangkan lebih saksama, apalagi perjuangannya sudah dilakukan bertahun-tahun.

Saya amati usulan Kaltim yang memperjuangan DBH SDA mendapat dukungan dari kepala daerah yang lain. Soalnya kata Isran, hampir semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan SDA. “DBH PNBP sumber daya alam mineral dan batu bara yang dikelola pemerintah pusat memang belum berpihak kepada pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

13 PUNGUTAN

Selain DBH, yang ramai jadi sorotan kita juga adalah terbitnya  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Dalam PP tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diberi ruang dalam rangka menggali sumber pendanaan pembangunan IKN, salah satunya melalui pungutan pajak. Setidaknya ada 13 pungutan pajak yang bisa ditarik Otorita, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunanan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Makanan dan atau Minuman; tenaga listrik; jasa perhotelan; jasa parkir; serta jasa kesenian dan hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Pajak Sarang Burung Walet.

Menurut  NIAGA.ASIA, dengan hadirnya PP No 17 itu, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kehilangan pendapatannya di 40 desa/kelurahan yang masuk wilayah otoritas IKN. Sedang Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) kehilangan PAD-nya di 15 desa/kelurahan. Media online ini mengutip surat Kepala Kanwil BPN Kaltim Asnedi, yang menjelaskan desa dan kelurahan masuk dalam wilayah Otorita (KP/KSN-IKN).

Beragam tanggapan muncul menyikapi PP 17. Ada yang menilai PP itu salah satu bentuk pencarian dana masyarakat model crowdfunding yang dinarasikan beberapa waktu lalu. Ada juga yang menilai PP itu merugikan Kaltim terutama Kukar dan PPU, sudah wilayahnya berkurang ditambah lagi pendapatannya yang digerus. Apalagi PPU saat ini sedang terlilit utang Rp 400 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Dapil Balikpapan, Ir H Muhammad Adam, MT mencoba bijak menanggapi PP tersebut. “Memang di satu sisi PP tersebut mengurangi pendapatan daerah. Tapi di sisi lain saya yakin multiplier effects dengan kehadiran dan pembangunan IKN akan memberikan dampak besar bagi Kaltim dan daerah penyangga. Jadi kehilangan pendapatan tadi bisa ditutup dengan pendapatan lain yang lebih besar,” katanya kepada KaltimKita.com.

Tempo hari saya mengkritik pembentukan Tim Transisi IKN, di mana hanya Gubernur Isran dan Rektor Unmul Prof Masjaya saja yang terlibat sebagai penasihat dan tim ahli. Selain Kadis Lingkungan Hidup. Padahal kita perlu ada orang daerah yang juga masuk di Bidang Perencanaan, Pengendalian Pembangunan, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat sampai di Bidang Pendanaan  sehingga Kaltim dan daerah penyangga mendapat perhatian dan tidak sebaliknya dirugikan.

CSR 500 MILIAR

Berita ini munculnya dari suara lantang Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Dia bilang ada aliran dana program peduli lingkungan (CSR) dari salah satu perusahaan besar bidang pertambangan batu bara di Kaltim diterima Universitas Indonesia (UI) cukup besar. Itu dirasakan tidak nyaman dan tidak adil oleh masyarakat di sini.

“Jumlahnya Rp 500 miliar, kok tidak diberikan kepada perguruan tinggi di Kaltim? Okelah dia perlu membagi kepada universitas seperti itu, tapi jangan dianaktirikan Kaltim sebagai pemilik sumber daya alamnya,” kata Wagub.

Informasi soal ini seperti dibisikkan oleh Rektor Unmul kepada Wagub. “Yang jelas saya dapat pertanyaan ini dan dapat kiriman dari Rektor Unmul. Ya semua orang daerah pasti bertanya-tanya. Tidak harus Unmul, ‘kan ada ITK, ISBI, UMKT, Unikarta, Uniba, UNU dan lainnya,” kata Hadi.

Saya lihat di berbagai grup WA, reaksi muncul. Hampir semuanya menilai ini bentuk ketidakadilan yang dilakukan pengusaha tambang di Kaltim. Ada yang bereaksi lembut, tapi banyak juga yang bernada “menampar.” Ada yang mengusulkan ditutup saja tambangnya atau dicabut izinnya. “Tentu kita semua kecewa dan menyesalkan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Reza Fachlevi.

Saya setuju perusahaan itu dipanggil oleh Pemprov dan DPRD Kaltim. Juga dilakukan audit terhadap program CSR yang dilakukan berbagai perusahaan besar di daerah ini. Sewaktu saya menjadi wali kota, saya membentuk Forum CSR melibatkan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan perusahaan. Forum itu menjadi ruang yang menampung daftar aspirasi dan usulan masyarakat, yang disesuaikan dengan plafon anggaran CSR di perusahaan. Dari situ kita juga tahu apakah besaran CSR perusahaan sudah pantas dengan keuntungan yang didapatnya.

Saya juga merindukan yayasan sosial dan pendidikan yang didirikan perusahaan-perusahaan besar itu, tidak saja dibangun di Jakarta atau di kampung halaman sang pengusaha, tapi juga wajib di Kaltim. Masa mau durhaka dengan Kaltim, yang jelas-jelas memberikan kehidupan berlimpah bagi dirinya dan tujuh turunan keluarganya? Itu namanya zalim.(*)

Kunjungi Balai Kota, Budi Satrio Djiwandono Berikan Sembako Bagi Nelayan

May 12, 2022 by  
Filed under Samarinda

Anggota Komisi IV DPR Budi Satrio Djiwandono menyerahkan bantuan sembako kepada perwakilan nelayan di Samarinda.

Vivaborneo.com, Samarinda —  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono melakukan sejumlah pertemuan dengan sejumlah masyarakat Kaltim dalam rangka masa reses di awal tahun 2022.

Pada Rabu pagi, Wakil rakyat Daerah Pemilihan Kaltim ini berkunjung ke Balai Kota Samarinda dan bertemu dengan ratusan orang nelayan Samarinda. Dalam kunjungan ini Budi Satrio membagikan sejumlah paket sembalo kepada perwakilan nelayan.

Budi Satrio Djiwandono saat menyerahkan bantuan sembako mengatakan bantuan paket sembako yang diterima oleh para nelayan merupakan bagian dari Program Bakti Nelayan kerja sama dengan Kementerian Kelautandan Perikanan.

“Kita sudah 2 tahun mengalami Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat  sedikit membantu ekonomi keluarga nelayan. Bantuan ini kami sebarkan untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim,” jelas Budi Satrio.

Bertempat di di ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda, Andi Harun mengucapkan terima kasih atas kunjungan Budi Satrio ke kantornya. Apalagi Wakil Ketua DPR RI ini juga membawa dan memberikan bingkisan sembako bagi perwakilan nelayan.

“Momentum (kunjungan) ini  kami di Samarinda juga menggunakannya untuk memohon bantuan Mas Budi untuk Program Kampung Nelayan yang ada di Pemkot  melalui Dinas Perikanan Kota Samarinda,” katanya.

Andi Harun berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan dana bantuan maupun peralatan dalam dukungannya membangun Kampung Nelayan di Kecamatan Palaran. “Insya Allah kita harapkan penyerahan permohonan untuk alokasi APBN yang akan datang. Program nelayan kita mendapatkan bantuan dari APBN pusat,” ujar Andi Harun.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Samarinda Sam Syaimun, menjelaskan Program Kampung Nelayan yang dicanangkan berada di Kampung Rawa Makmur di Kecamatan Palaran. Lokasi ini dipilih dikarenakan sebagian besar warganya berprofesi nelayan dan dekat dengan Sungai Mahakam.

“Jadi akan kita lengkapi sarana dan prasarananya, fasilitas apa saja yang dibutuhkan oleh para nelayan. Disana ada 700 nelayan dan 700 pembudidaya ikan atau 2,5 persen warga Samarinda berprofesi nelayan dan pembudidaya ikan. Dengan adanya program ini, diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan di Samarinda,” harap Sam.(vb/yul)

Pangdivif 2 Pimpin Pelantikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

May 12, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Dwi Wahyu Winarto memimpin upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) Personel Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad yang dilaksanakan di Lapangan Yonif PR 501/BY/18/2 Kostrad, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/05/2022).

Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, telah diatur di lingkungan TNI, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1, bahwa setiap prajurit yang mempertaruhkan jiwa raga dan berjasa melampaui panggilan tugasnya, dapat dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa.

Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang satu tingkat lebih tinggi ini diberikan kepada 26 prajurit TNI, termasuk diantaranya adalah 7 prajurit Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Gabungan Merah Putih, Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad (bagian dari Koops Pinang Sirih 3) tahun 2021.

Dalam amanatnya, Pangdivif 2 Kostrad menyampaikan, “Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) ini merupakan suatu reward yang diwujudkan dalam bentuk pembinaan karir prajurit.”ujar pangdivif 2.

”Penilaian dan penentuan untuk memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, benar-benar dilandasi oleh obyektivitas dan konsistensi pimpinan TNI, yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, atas integritas dan prestasi pengabdian yang telah dipersembahkan oleh prajurit-prajurit terpilih,” tuturnya.

Berlangsungnya Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa ini, Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad  merasa sangat bangga kepada personel yang mendapat anugerah Kenaikan Pangkat Luar Biasa tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut Danrem 081/Dhirotsaha Jaya/Madiun, Asops dan Aspers Kasdivif 2 Kostrad, para Komandan Satuan Jajaran Brigif PR 18/Trisula/2 Kostrad, para unsur pejabat Forkopimda dan Muspida Kota dan Kabupaten Madiun. (buang supeno)

« Previous PageNext Page »

  • vb