Cabor Wushu Sumbang Medali Emas Pertama Bagi Kontingen Kota Batu

June 25, 2022 by  
Filed under Olahraga Lain

JEMBER – Cabang Olahraga (Cabor) Wushu mempersembahkan dua medali emas pertama untuk Kota Batu dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VII tahun 2022 di Jember Jum’ati (24/6/2022).

Dua atlet Wushu Akbar Dwi Affandi meraih medali emas di kelas Nan Quan Men’s dan Dyfia Maghfira Ramadhani meraih medali perak  dari nomor Nan Quan Women’s.

Akbar yang tampil percaya diri ini mendapatkan poin tertinggi 9,39, disusul atlet Kota Surabaya Cliff Ganison yang mendapatkan poin 9,38 dan Dhani Reyhan, atlet wushu Kota Surabaya yang mendapatkan poin 9,37.

Sementara itu Dyfia mendapatkan medali perak setelah dewan juri memberikan nilai 9,27 dibawah Ivanna Seilina Neva dari Bondowoso yang berada di posisi jawara dengan nilai 9,28 dan diatas Chelsea Maya Wijaya dengan nilai 9,25.

“Senang bisa membawa medali emas untuk Kota Batu, meski hari ini kaki kanan saya sedang cidera,”ujar Akbar.

Raihan dua medali ini disambut suka cita oleh atlet, pelatih dan official Kontingen Batu yang ikut serta.Hal senada diungkap Dyfia, meski sempat ia merasa demam panggung, ia pun bisa bermain lepas dan percaya diri.

“Senang dan lega bisa meraih medali emas. Karena latihannya cukup lama, grogi pasti, tapi Alhamdulillah bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Penyerahan medali baru akan dilaksanakan saat Upacara penghormatan pemenang (UPP) Cabor Wushu yang dilaksanakan tanggal 27 Juni 2022 mendatang.

Pelatih Wushu Kota Batu, Sumardi matanya berkaca-kaca, karena senang melihat anak didiknya bisa meraih dua medali untuk Kota Batu.

“Saya sangat bersyukur sekali, karena hampir memenuhi target kami, mendapakan 1 emas, 1 perak dan 1 perunggu. Semoga pertandingan selanjutnya bisa terpenuhi atau bisa mendapatkan lebih,”ujarnya.

Ketua Umum KONI Kota Batu,  Mahfud yang melihat pertandingan sejak awal hingga akhir Bersama dengan Ka Satgas Kontingen Porprov Jatim VII Kota Batu, Sentot Ariwahyudi bersyukur karena hari ini dua medali dipersembahkan atlet Kota Batu.

“Mudah-mudahan menjadi pembuka nomor lomba yang lain, baik dari Wushu maupun cabor lain. Hari ini Drumband juga masuk putaran final, semoga bisa bertambah perolehan medali kita,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud lansung memberikan bonus mentas kepada Akbar Rp 5 juta.

“Kita berikan langsung di tempat pertandingan, bonus mentas Rp 5 juta sisanya kita berikan usai Porprov Jatim, begitu juga untuk yang meraih meraih medali perak,”ujarnya.  (Buang Supeno)

Polsek Pujon Sosialisasi Serta Bagi Micro Enzim

June 25, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Jajaran Polres Batu masih gencar berperang melawan wabah PMK, saat ini dilaksanakan giat Sosialisasi dan Penyuluhan tentang PMK, serta pembagian micro enzim kepada warga peternak sapi di Desa Ngabab Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Sabtu (25/6/2022).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo menyampaikan  kegiatan ini merupakan langkah serius dalam menangani dan memberantas wabah PMK di wilayah hukum Polsek Pujon.

“Kami bersama Instansi terkait telah melaksanakan sosialisasi, bimbingan penyuluhan, dan juga membagikan Micro Enzim kepada warga peternak sapi,” ujar Sigit.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ikatan Dokter Hewan Seluruh Indonesia, Kepala Desa Ngabab Amin Afandi, Bripka Norman Syams Bhabinkamtibmas Desa Ngabab,  dan pendamping lokal Desa Bapak Slamet Hariyanto, serta warga peternak sapi Desa Ngabab.

Kegiatan ini bertujuan  agar para warga peternak sapi bisa mendapatkan edukasi dan solusi dalam mencegah juga mengatasi wabah PMK yang saat ini masih merebak.

“Dengan adanya kegiatan ini para warga peternak sapi pun senang dan selama kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan ini berlangsung dengan baik dan aman, serta nyaman,” pungkas Sigit. (buang supeno)

Lima Tahun Buron, Terpidana Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejari Batu

June 25, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU  – Dua buronan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) DPO (daftar pencarian orang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, dalam sehari berhasil ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) di tempat berbeda, Kamis (23/6/2022).

Kedua buronan itu, yakni Budiono Iksan (68) Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu Ta 2002 – 2004, dan Panca Sambodo Suwardi ( 48 ) selaku pelaksana pekerjaan. Budiono Iksan terkait perkara korupsi proses kenaikan pangkat PNS, berhasil ditangkap di Kabupaten Sleman Provinsi Yogyakarta.

“Sementara Panca Sambodo Suwardi, dalam perkara pengadaan buku profil daerah, ditangkap di kediamannya Kota Malang,” kata Kasi humas Kejari Batu  Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Edy Sutomo dalam keterangannya Jumat (24/06/2022)

“Tim Tabur gabungan Kejaksaan Agung RI, Kejati Jatim, Kejari Batu dan di bantu Kejari Sleman, telah menangkap DPO perkara korupsi penyimpangan proses kenaikan pangkat dan pengangkatan dalam jabatan struktural PNS pada pemerintah Kota Batu Tahun 2002,” ujar Edy

Edy yang juga kasi inteljen ini menceritakan proses kronologi penangkapan DPO yang dikenal licin ini. Diceritakan, Senin tanggal 20 Juni 2022 Tim Tangkap Buronan (TABUR) Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berdasar Petunjuk dan arahan dari Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Roy Rovalino Herudiansyah berhasil mendapatkan lokasi titik koordinat keberadaan target yang terdeteksi di daerah Yogyakarta.  Kemudian setelah dilakukan Operasi Intelijen berupa pengintaian oleh Tim gabungan Tim tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diketuai Andrianto Budi Santoso bersama Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta dan Tim Tabur intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri Batu yang diketuai Edi Sutomo selama 4 hari di Yogyakarta,

“Melalui operasi inteljen akhirnya Kamis tanggal 23 Juni 2022 pukul 12.06 Wib di Jalan Godean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Godean Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta terpidana  Budiono Iksan akhirnya bisa ditangkap sedang berada di kebun dekat Rumah kontrakan terpidana, setelah tim gabungan koordinasi dengan RT setempat,” ungkap Edy Sutomo.

Edy menyebutkan  terpidana yang masuk dalam daftar DPO selama sekitar 5 (lima) tahun di bawa tim Gabungan Tabur intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan tim tabur Kejaksaan Negeri Batu langsung menuju Kantor Kejaksaan Tinggi DIY untuk dilakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran Identitas DPO tersebut.

“Selesai pemeriksaan tim membawa terpidana ke Lapas Klas 1 A Lowokwaru Malang,” paparnya.

Selanjutnya, Tim tabur intelijen Kejaksaan Agung, Tim tabur intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Batu bergerak lagi menuju menuju lokasi titik koordinat dari DPO terpidana Panca Sambodo Suwardi.

Sementara  tim intelijen lain yang sudah melakukan pengintaian sebulan sebelumnya memberikan informasi pergerakan terpidana yang beberapa kali kembali ke rumah keluarganya di Jl.Raya Tebo Selatan No. 30 RT.05 RW.02 Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang menjelang tengah malam.

“Sekitar jam 23.50 WIB Tim gabungan merangsek masuk ke lokasi koordinat  dan menangkap terpidana yang kemudian dibawa menuju ke kantor kejaksaan Negeri Kota Batu untuk dilakukan pemeriksaan” jelas Edy.

Terpidana Budiono Iksan  dipidana telah melakukan TPK proses kenaikan pangkat dan Jabatan Struktural PNS dilingkungan Pemkot Batu pada Tahun 2002 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1.356.242.571, menghukum pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp. 200.000.000, subsider 6 bulan.

Sementara terpidana, Panca Sambodo Suwardi (48), di tangkap berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya Nomor,77/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBY Tanggal 24 Agustus 2018 yang pada pokoknya menyatakan terpidana Panca Sambodo Suwardi  terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan TPK dalam pengadaan buku penyusunan profil daerah pada Badan Perencanaan Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2016.

Dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun dengan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- subsider Kurungan 1 tahun dan menghukum terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.52.398.569,- (lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah) subsider Penjara 2 (dua) tahun dan 6  bulan.

“Setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap dan hendak di eksekusi oleh JPU, terpidana  tidak memenuhi panggilan dan tidak diketahui keberadaanya, sehingga masuk dalam daftar DPO Kejari Batu, dan dilakukan pencarian,” tegas Edy.

Sekitar awal Mei 2022,  diperoleh informasi bahwa terpidana menjenguk keluarganya tetapi datang pada tengah malam atau dini hari kerumahnya.

“Setelah Tim Tabur melakukan pemantauan secara intensif dan pada saat terpidana  pulang ke rumah berhasil ditangkap, kemudian terpidana dibawa ke Kejari untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (buang supeno)

Desa Beji Gelar Festival Kampung Tempe

June 24, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Festival Beji Kampung Tempe sukses digelar untuk ketiga kalinya. Acara tahunan yang diinisiasi Desa Beji dan Dinas Pariwisata Kota Batu ini merupakan upaya untuk melestarikan tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Wali Kota Batu,  Dewanti Rumpoko bersama Wakil Walikota, H. Punjul Santoso hadir dalam Festival Beji Kampung Tempe tahun 2022 di Desa Beji, Jumat (24/06).

Kepala Desa Beji, Deny Cahyono mengatakan, tempe merupakan warisan turun temurun. Dengan Festival ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Kita harapkan dengan kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat. Tidak mengadakan gelaran, tapi juga bisa mewujudkan Desa Beji sebagai wisata edukasi tempe yang mengedepankan UMKM local,” kata Deny.

Festival ini dimeriahkan dengan penggorengan aneka tempe yang dilakukan oleh 77 anggota PKK Desa Beji, dan dilanjutkan dengan makan tempe bersama.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini. Beji memiliki potensi kuat yang harus dikembangkan agar lebih diketahui oleh masyarakat luas.

“Saya bangga dengan adanya Festival ini memiliki gagasan , Beji punya dasar potensi yng kuat, tinggal kita mengkolaborasi dan menfasilitasi agar tempe ini bisa menjadi sajian yang menarik,” katanya.

Selain kegiatan budayaan, Festival Beji Kampung Tempe juga memamerkan berbagai produk olahan tempe serta batik motif tempe khas Desa Beji serta tradisi burak tempe.(buang supeno)

Sinergikan Tupoksi, Sekretaris Dewan  Bontang Kunjungan Kerja ke Kutim

June 24, 2022 by  
Filed under Kutai Timur

 

SANGATTA – Sekretaris DPRD Bontang, Lukman bersama rombongan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Sekretaris Dewan Kutim, Kamis (23/6/2022). Kegiatan ini sebagai ajang silaturahim, sekaligus sinergikan tupoksi terkait kesekretariatan dewan.

Ditemui usai kegiatan, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Lukman yang hadir didampingi beberapa stafnya mengatakan, kunjungan ini selain silaturahmi, juga bertujuan untuk membangun keakraban serta sinergitas pelaksana tugas sesama penyelenggara administrasi kesekertariatan DPRD tersebut.

“Ini pertemuan biasa aja antar Sekwan, sekaligus memberikan selamat, karena beliau kan baru saja dilantik,“ ujar Lukman singkat.

Disinggung apa saja yang menjadi topik pembahasan, dirinya mengungkapkan banyak bertukar pikiran  terkait tupoksi masing-masing di Sekertariatan Dewan, yang diselingi dengan obrolan ringan namun tetap hangat.

Hal senada juga diungkapkan, Sekwan Kutim, Yuliansyah. Menurutnya, pertemuan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dari meningkatkan sinergitas dan sebagai ajang diskusi bersama.

“Kita berharap yang pertemuan ini bermanfaat bagi kedua belah pihak karena saling berbagi pengalaman.  Selanjutnya bisa meningkatkan kinerja masing-masing. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb