Mantan Politisi Partai Demokrat Putuskan Bergabung di PKB

June 24, 2022 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Setelah menyatakan mundur dari Partai Demokrat ,  Achmad Sukamto yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Samarinda selama 2 periode dan Wakil Ketua DPRD Samarinda akhirnya memutuskan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keputusan bergabung ditandai dengan penandatanganan fakta integritas di Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB, Jalan Juanda Samarinda, Jumat (24/6/2022). Penandatangan fakta integritas disaksikan Sekretaris Dewan Syuro DPW PKB Untoro Raja Bulan dan Sekretaris DPW PKB Selamet Ariwibowo.

Achmad Sukamto menyampaikan, keputusan bergabung di PKB diambil setelah merenung dan berdiskusi dengan keluarga dan rekan-rekan yang mendukungnya. Ia juga menyatakan tidak akan mengganggu jumlah kursi yang sudah diperoleh di legislatif, bahkan ia akan berusaha menambah perolehan kursi bagi PKB di legislatif.

Sementara Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin menyambut baik bergabungnya Sukamto dalam gerbong partainya.  Syafruddin menyatakan tidak pernah mempengaruhi Sukanto dan rekan-rekan untuk bergabung dengan PKB. Keputusan bergabung diyakini Syafrudiin merupakan kesadaran dan spirit memperjuangkan aspirasi rakyat melalui PKB.

“Sejatinya partai politik adalah alat perjuangan untuk mewujudkan aspirasi rakyat demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia,” kata Syafruddin.

Kehadiran Sukamto di PKB diharapkan Syarifuddin dapat melengkapi dan menyempurnakan perjuangan PKB Kaltim karena akan menambah energi PKB pada Pemilu 2024.

Menyinggung keberadaan Sukanto dan rekan-rekannya di PKB, Syarifuddin menyampaikan tergantung kinerja kerja.

“PKB selalu ada reward bagi kader yang menunjukkan kinerja positif,” kata Syafruddin.

“Saat ini PKB mempunyai 3 kursi legislatif. Diharapkan kehadiran Sukamto bisa menambah kursi legislatif yang ada saat ini, bahkan bisa mengambil salah satu kursi pimpinan legislatif,” kata Syafruddin. (wd)

Ketua DPRD Kaltim : Generasi Muda Pegang Peran Penting

June 24, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Makmur HAPK

SAMARINDA– Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan generasi muda Indonesia saat ini akan memegang peranan penting di seluruh bidang, pembangunan dan perekonomian. Generasi muda merupakan penerus bangsa, apalagi Kalimantan Timur ditetapkan sebagai Ibukota Negara (IKN Nusantara).

Dikatakan, generasi muda lokal diharapkan dapat turut serta dalam pembangunan IKN dan terlibat penuh dalam setiap pelaksanaannya.“Mahasiswa sebagai generasi muda, tentu sangat diperlukan sumbangan pikiran dan mengambil peran penting terhadap pembangunan.

“Dengan adanya pemindahan IKN, semua pihak perlu mengambil perannya masing-masing, karena salah satu tujuan IKN adalah menciptakan pemeran pembangunan dalam arti luas,” kata makmur, Rabu 22 Juni 2022.

Menurut Makmur, IKN Nusantara akan banyak membuka peluang bagi generasi muda lokal untuk dapat bersaing, dengan menunjukkan kualitas dan kuantitasnya, tanpa harus malu bersaing dengan pemuda-pemuda dari luar Kaltim. Dia menyakini, dengan penguatan generasi muda, maka akan diperoleh perubahan yang lebih baik bagi daerah, bangsa dan negara. (adv)

PT Pertamina Hulu Mahakam Terima Gold Award dari Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia

June 24, 2022 by  
Filed under Berita

JAKARTA  – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima penghargaan kategori Gold dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam acara CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Awards 2022 di JS Luwansa Hotel & Convention Center Jakarta, Kamis, (23/06/2022).

Penghargaan kategori tertinggi ini diberikan kepada Program Pemberdayaan Masyarakat Sejahtera Sepatin (PAIS PATIN) yang merupakan salah satu Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PHM yang dijalankan sejak tahun 2018. Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin memberikan penghargaan ini kepada Krisna selaku General Manager PHM.

Acara CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Awards 2022 merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF). Penghargaan tersebut diberikan kepada Perusahaan atau Individual yang berhasil dalam membina dan memberdayakan BUMDesa. Ada 3 kategori yang diberikan dalam ajang ini yaitu Gold, Silver, dan Bronze.

General Manager PHM, Krisna menyampaikan, keberhasilan program PAIS PATIN merupakan bukti komitmen tinggi PHM dalam menjalankan program TJSL yang inovatif dan berkelanjutan. “Kami senantiasa menjalankan program pemberdayaan masyarakat yang mampu memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan serta masyarakat di sekitar wilayah operasi. Kami sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan pemerintah kepada PHM dan akan terus mendukung program-program TJSL lainnya agar bisa seperti program PAIS PATIN ini,” ungkap Krisna.

Program PAIS PATIN dijalankan PHM melalui kerja sama dengan Yayasan IRE (Institute for Research and Empowerment) Flamma Yogyakarta berupa pengembangan kelembagaan desa dengan fokus mengembangkan unit lembaga yang sudah ada, yaitu BUMDesa “Karya Sepatin” yang berdiri sejak tahun 2015. Visi dari program ini adalah untuk mengembangkan BUMDesa dan kelembagaan ekonomi lokal lainnya berbasis potensi untuk perbaikan layanan dasar.

Krisna menambahkan bahwa tujuan yang ingin dicapai melalui program ini adalah agar Pemerintah dan masyarakat desa memiliki kapasitas memadai untuk mengembangkan aspek ekonomi sebagai alternatif sumber penghidupan berkelanjutan, mengurangi kemiskinan, menurunkan pengangguran, dan mengurangi migrasi ke kota.

“Selain itu, program ini bertujuan membangun tata kelola ekonomi lokal yang menjadi gerakan ekonomi kolektif masyarakat dalam sebuah bentuk organisasi/lembaga lokal tingkat desa, dalam hal ini BUMDesa yang bersifat partisipatif, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Head Communications Relation & CID (CRC) PHM, Frans Alexander A. Hukom. Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan bahwa program pengembangan masyarakat PAIS PATIN dapat berkontribusi secara nyata dan signifikan dalam mendukung masyakat yang mandiri.

”Kami percaya bahwa keberhasilan PHM ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk induk usaha PHI, SKK Migas, Muspika, Desa sehingga program-program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Frans. (*)

Masa Depan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat

June 24, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATAM  – Pasca penyetaraan jabatan dari pejabat struktural Pengawas (eselon IV.a) menjadi pejabat fungsional (jafung) Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, menimbulkan kegalauan dan berbagai pertanyaan tentang masa depan karier mereka.

Untuk menepis kegalauan dan menjawab berbagai pertanyaan tersebut, Kepala DPMPD, M. Syirajudin melakukan langkah tepat dan strategis, yaitu mengundang Kepala Pusat Pembinaan Jafung PSM, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Menurut Syirajudin, kegiatan ini dimaksudkan agar Instansi Pembina tersebut secara langsung dapat menyosialisasikan berbagai kebijakan terkait Jafung PSM. Kegiatan berlansung tanggal 21 Juni 2022, di Aula Kantor Camat Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural eselon III dan para pejabat fungsional PSM yang baru saja dilantik diikuti dengan penuh antusias. Terbukti banyak sekali berbagai pertanyaan yang diajukan para peserta sosialisasi.

Nurman Syafar, pejabat fungsional PSM Ahli Muda, dari BPSDM Kemendes PDTT selaku narasumber menjelaskan, bahwa “sebenarnya sejak Tahun 1994, PSM sudah mulai terbentuk. Namun, 10 tahun kemudian, atau tepatnya Tahun 2004, baru terbit Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor 58 tentang JF PSM dan Angka Kreditnya.

Lebih lanjut, Nurman menjelaskan, Jafung PSM sudah lama ada. Mereka kebanyakan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kecamatan. “Seiring dengan arahan Presiden Jokowi untuk pengurangan pejabat struktural, maka saat ini Jafung PSM ada pada tingkat Pemerintah Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat”.

Sementara itu, pada saat curah pendapat, Jauhar Efendi selaku Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, yang juga sebagai praktisi pemerintahan desa, memberikan pendapat, penyetaraan pejabat struktural eselon IV.a menjadi Pejabat Fungsional PSM, seperti “permen nano-nano”. Artinya, secara de jure sebagai jafung, tetapi secara de facto nuansa strukturalnya belum sepenuhnya terhapus,  karena pejabat Administrasi (eselon III.a) masih ada, dan struktur organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum dilakukan perubahan.

Untuk itu, lanjut Jauhar, ikuti saja apa yang menjadi kebijakan Gubernur, insya Allah tidak ada pihak yang dirugikan dengan perubahan kebijakan tersebut. Apalagi jafung PSM bukan hanya ada di DPMPD, tetapi juga ada di Disnakertrans dan Dinas Sosial. Untuk itu, para jafung PSM harus melakukan kolaborasi dengan jafung PSM yang ada di SKPD lain.

Jauhar juga menyarankan, agar kompetensi para jafung PSM segera ditingkatkan, sehingga mereka bisa memahami tugas pokok dan fungsi mereka serta dapat bekerja secara mandiri, agar tidak terhambat dalam pengembangan karier mereka. (*)

Mutasi Atlet Biliar Porprov Jatim Memanas

June 24, 2022 by  
Filed under Olahraga Lain

LUMAJANG – Pekan Olahraga Provinsi Jawa timur  (Porprov Jatim) 25 Juni akan dibuka Gubernur Jatim, namun persoalan kasus mutasi atlet di Cabang Olahraga Biliard  Ngawi semakin memanas.

Bahkan dalam pertemuan yang diadakan pengurus POBSI Jawa Timur, dipimpin langsung sekretarisnya Ardansyah menemui jalan buntu, tidak dapat memutuskan jalan keluar.

Maskot Porprov VII Jatim

“Sekretaris POBSI Jatim, tidak dapat mengatasi persoalan atlet yang dipakai POBSi Ngawi, sehingga suasana semakin panas dan akan kami bawa ke Dewan Hakim PB Porprov VII, ” ungkap Ghaib ketua POBSI Batu, usai pertemuan Kamis( 23/6/2022) sore.

Tidak hanya POBSI Batu yang protes terhadap masuknya Andi Kurnawan pemain Biliar Tegal  menjadi pemain Ngawi yang dianggap tidak sesuai atutan juga ada, antara lain POBSI kota dan kabupaten Malang, kota Kabupaten Mojokerto, Tuban dan Kediri.

Ghaib menyebutkan sejak 7 Juni 2022 POBSI Batu sudah bersurat ke KONI Jatim,namun sampai kini belum ada respon.

“Saya kecewa banget dengan pengurus POBSI Jatim, yang tidak tegas dalam menyikapi persoalan yang menyangkut harga diri POBSI yang dibuat permainan ini. Semestinya harus bisa memilah dan menentukan sikap tegasnya, kan sudah ada aturan hukumnya,” tandas Ghaib .

Disampaikan Ghaib, POBSI dan KONI Batu melakukan protes yang diajukan ke KONI Jawa Timur, dengan menyertakan  sejumlah bukti otentik tentang keabsahan sang atlet berupa berita acara pelepasan atlet atas nama Andri Kurniawan dari Pengkab POBSI Tegal ke Pengkab POBSI Ngawi.

Dijelaskan, dalam berita acara itu, tertera tanggal perjanjian yang berlangsung 16 Maret 2022. Sementara, waktu pelepasan tersebut dianggap tidak sesuai regulasi Porprov. tidak sesuai dengan Surat Keputusan KONI Jawa Timur Nomor : 426/SK.106/601.1/2019 Tentang Atlet Peserta Porprov Jatim VII  2021 tertanggal 19 Juli 2019.

“Belum genap setahun sudah balik ke Ngawi , ” ungkap Ghaib yang juga ketua BKPB  Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu.

POBSI Batu mengingatkan, atlet POBSI Kabupaten Ngawi atas nama Andri Kurniawan sampai dengan  tanggal 17 Maret 2022 masih penduduk Kabupaten Tegal (sebagaimana dokumen terlampir). Atas dasar hal tersebut , sebaiknya setiap kabupaten/kota harus mematuhi regulasi syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Surat Keputusan Ketua KONI Provinsi Jawa Timur.

Disebutkan Cabor Billiar akan memulai pertandingan di Event Porprov VII di pusatkan di Gedung Sujono Lumajang, tanggal 25 Juni 2022.

“Semoga dewan hakim Porprov VII Jatim bisa tegas dalam menyikapi atlet biliar kabupaten Ngawi, demi menegakkan sportivitas dan wibawa porprov sebagai.ajang pemandu.bakat dan atlit Jaqa Timur untuk event Nasional,” pungkas Ghaib Sempurna. ( buang Supeno )

« Previous PageNext Page »

  • vb