Pagelaran Padhang Mbulan dan Penghargaan Kepada Kajati Jawa Timur

September 16, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

BATU – Ketua Kejaksaan Tinggi  ( Kajati ) Jawa Timur Mia Amiati mendapat penghargaan atas kepedulian perkembangan seni dan budaya Kota Batu.

Penghargaan diserahkan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso sekaligus menyaksikan  berlangsungnya Pagelaran Padhang Mbulan di Amphytheater Sendratari Arjuna Wiwaha kota Batu, Rabu ( 14/9/2022).

Pagelaran Padhang Mbulan yang selalu digelar setiap malam bulan purnama, dimainkan  360 siswa SMK Teknologi Banyumas.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengungkapkan Kejaksaan tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum, namun juga mendukung perkembangan budaya dan seni di Kota Batu.

“Kota Batu memiliki Amphytheater Sendratari Arjuna Wiwaha yang bisa dipergunakan sebagai tempat untuk pagelaran seni, diperuntukkan untuk masyarakat dan tidak jauh dari pusat Kota Batu. Semoga Kejaksaan bisa mendukung perkembangan seni dan budaya di Kota Batu,” kata Punjul.

Mia Amiati menjelaskan Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan berbeda-beda, serta memiliki ratusan suku bangsa yang memiliki seni budaya yang berbeda pula.

“Melestarikan kebudayaan adalah kewajiban kita semua. Salah satu kegiatan pelestarian seni dan budaya dilaksanakan di Sendratari Arjuna Wiwaha ini setiap padhang mbulan. Pertumbuhan seni budaya di Kota Batu sangat luar biasa, didukung sinergitas berbagai kalangan,” ujar Mia.

Kajati Jatim, sangat mengapresiasi inovasi Pemkot Batu yang menggandeng pelaku seni dan budaya lokal.

“Kejaksaan berkomitmen aktif turut mendorong kebudayaan bangsa khususnya seni tradisi dan mengapresiasi pagelaran seni ini. Semoga seni tradisi budaya di Kota Batu terus berkembang,” harap  Mia.  (Buang Supeno)

Pemkot Samarinda Segera Salurkan Bantuan Sosial Selama Tiga Bulan

September 15, 2022 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera menyalurkan bantuan kepada 8 kelompok masyarakat. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penyaluran bantuan itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo saat pertemuan secara virtual beberapa waktu lalu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Andi Harun mengaku, Pemkot sudah menyiapkan skema bantuan sosial yang telah diprogramkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

Anggaran yang akan digelontorkan untuk bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai Rp 16,5 miliar dan Rp 12,6 miliar yang telah dimasukkan ke dalam Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kami sedang mencari formulasi paling aman dan tidak berisiko hukum,” ucap Andi Harun saat konferensi pers di Balaikota Samarinda, Rabu (14/9/2022).

Andi Harun juga menguraikan, skema penyaluran bantuan tak hanya melalui bantuan sosial melainkan juga menciptakan lapangan kerja yang menyasar 8 kelompok berbeda.

Untuk bantuan sosial, Pemkot Samarinda akan menyasar masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga motoris kapal tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi. Masing-masing penerima, akan menerima bantuan senilai Rp 150 ribu selama 3 bulan.

Sedangkan pada skema lapangan kerja, dilakukan dalam bentuk pembangunan infrastruktur skala kecil atau swakelola tingkat empat. “Bentuknya, lebih kurang sama dengan kegiatan padat karya. Agar masyarakat setempat bisa terlibat dan merasakan manfaatnya secara ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, Andi Harun juga menerangkan pasca naiknya harga BBM, pihaknya belum menemukan adanya lonjakan harga bahan pokok di lapangan.

“Tim pengendali inflasi daerah juga terus melakukan pantauan di lapangan, dan berkoordinasi dengan para pedagang, agar inflasi akibat naiknya harga BBM ini dapat dikendalikan dengan baik,” jelasnya.

Karena harga BBM kini menjadi perhatian publik, Andi Harun menginginkan Kota Samarinda cepat tanggap atas kebijakan pemerintah.  “Jadi, kita harus ciptakan kondisi yang kondusif,” pungkasnya. (*/adv)

Pendaftaran Calon Ketua Askab PSSI Kubar Periode 2022 – 2026 Mulai Dibuka

September 15, 2022 by  
Filed under Olahraga Lain

Ketum KONI Kubar Tobias Kainama

SENDAWAR, Kutai Barat – Asosiasi Provinsi  Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Kalimantan Timur (Kaltim) telah membuka pendaftaran Calon Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab PSSI) Kutai Barat (Kubar) selama dua hari sejak 15–16 September 2022.

Blangko pendaftaran bakal calon ketua Askab PSSI Kutai Barat dan persyaratan lainya oleh Asprov PSSI Kaltim dititipkan di kantor KONI Kubar, Jalan Sendawar Raya, Komplek Bisnis Center dan bisa diambil dari pukul 08.00 Wita, hingga pukul 16.00 Wita pada jam kerja selama dua hari.

Ketua KONI Kubar Tobiyas Kainama menyampaikan, KONI Kubar sebagai induk dari cabang-cabang olahraga di Kutai Barat hanya memfasilitasi titipan dari Asprov PSSI Kaltim menjadi tempat untuk pendaftaran calon Ketua Askab PSSI Kubar melalui Ketua Karateker PSSI Kaltim untuk Kubar, Syafaruddin Duntu.

“Silahkan yang berminat menjadi calon ketua datang ke kantor KONI Kutai Barat untuk mengambil formulir pada jam kerja selama dua hari,” kata Tobiyas Kainama Rabu (14/9/2022).

Dikatakan Tobiyas, hampir dua tahun terakhir Askab PSSI Kubar vakum selain disebabkan pandemi covid19 juga karena kepengurusan yang demisioner karena Surat Keputusan (SK) Pengurus Askab PSSI Kubar sudah habis masa berlakunya sejak Desember 2020. Karenanya oleh Pengprov PSSI Kaltim dipandang perlu secepatnya untuk melakukan Kongres Luar Biasa guna segera memilih Ketua Umum Askab PSSI Kubar yang baru periode 2022 – 2026 mendatang. Apalagi akan dilaksanakan Pekan Olahraga Provinsi ke VII di Berau pada bulan November mendatang dimana cabor Sepakbola diharapkan bisa mengirimkan atlet-atletnya.

“Formulir pendaftaran pada tanggal 16 September sore sebelum pukul 16:00wita sudah harus di kembalikan ke KONI, dan tanggal 17 akan dilakukan verifikasi berkas oleh karateker dan timnya serta langsung diumumkan siapa saja yang lolos verifikasi dan berhak menjadi calon ketua PSSI Kubar,” bebernya.

Ia menuturkan bahwa Kongres sudah disepakati dan ditetapkan oleh Asprov PSSI Kaltim yaitu pada tanggal 21 September (21/9) di Kubar untuk memilih Ketum Umum PSSI Kutai Barat dari para calon ketua yang lolos verikasi. Sedangkan untuk persyaratan menjadi calon ketua PSSI dengan mengacu kepada aturan yaitu mendapatkan dukungan tiga puluh persen (30%) plus satu dari voter atau klub resmi yang ada di Kubar.

“Saat ini voter atau klub yang resmi di Kubar yang sudah di SK kan PSSI Provinsi ada 10 klub,”tuturnya.

Tobiyas Kainama berharap, KONI sebagai operator olahraga terus menerus mendorong para pecinta sepak bola agar segera membentuk kepengurusan PSSI yang baru, karena Kubar sendiri berencana mengirim tim sepak bola ke Porprov VII tahun 2022 di Berau nanti, dan syarat cabor bisa mengirimkan atletnya adalah SK Kepengurusan harus aktif.

“Apabila SK nya aktif mereka bisa mendapatkan anggaran hibah dari KONI mulai dari TC hingga keberangkatan ke Berau nanti,” ungkapnya. (arf)

Politeknik Negeri Samarinda Evaluasi Gedung Workshop SMKN 2

September 15, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Tim Pengabdian Masyarakat Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Samarinda melakukan evaluasi kelaikan terhadap salah satu bangunan gedung workshop yang ada di SMKN 2 Samarinda.

Vivaborneo.com, Samarinda  — Tim Pengabdian Masyarakat Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Samarinda terdiri dari Sujiati Jepriani, ST., M.Eng, Yudi Pranoto, ST., M.Eng dan Bernardo S. Salasa, ST.,MT melakukan evaluasi kelayakan terhadap salah satu bangunan gedung yang ada di SMKN 2 Samarinda.

Kegiatan evaluasi yang berlangsung pada hari Rabu, 7 September 2022, ditemukan gedung workshop atau bengkel milik Program Studi Bisnis Konstruksi dan Properti SMKN 2 Samarinda, yang mulai tidak kokoh.

Pada proses evaluasi, Tim POLNES didampingi oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Samarinda Dwi Sari Harumingtyas, S.Pd.Bio., M.Pd dan Ketua Program Studi Studi Bisnis Konstruksi dan Properti serta beberapa guru SMKN 2 Samarinda.

Berdasarkan pengamatan secara visual, kondisi bangunan gedung workshop atau bengkel terlihat sangat memprihatinkan dan tergolong sudah membahayakan. Banyak dinding, kolom dan balok yang retak bahkan sampai ada yang pecah serta bangunan mulai terlihat miring.

“Keretakan yang terjadi di kolom serta lebar keretakan lebih dari 1 cm mengindikasikan bangunan tidak lagi mampu menopang beban dan berpotensi roboh,” ujar Sujiati pada Rabu (7/9/2022).

Kerusakan fisik yang terlihat secara visual, tim dosen yang terdiri dari Sujiati Jepriani, ST., M.Eng, Yudi Pranoto, ST., M.Eng dan Bernardo S. Salasa, ST.,MT, merekomendasikan agar gedung tersebut tidak boleh dipakai karena berpotensi runtuh.

Pengamatan secara visual menjadi dasar awal bagi Tim POLNES dalam melakukan evaluasi terhadap bangunan dan selanjutnya akan dianalisis menggunakan program Structural  Analysis Program (SAP) 2000.

“Untuk saat ini kami merekomendasikan agar segala aktivitas yang biasa dilaksanakan pada gedung workshop/bengkel Program Studi Bisnis Konstruksi dan Properti SMKN 2 Samarinda ditiadakan. Karena bangunan dalam kondisi yang mengkhawatirkan dan sewaktu-waktu bisa roboh,” jelas Sujiati.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Samarinda Dwi Sari Harumingtyas sangat mengapresiasi hasil evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan oleh TIM Pengabdian POLNES ini. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan dilaksanakan, sampai bangunan workshop atau bengkel diperbaiki ataupun dibangun ulang.

Dwi Sari juga sangat berharap ada perhatian dan upaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap perbaikan dan pembangunan gedung workshop tersebut agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan lancar.

“Atas rekomendasi ini kami akan pindahkan kegiatan praktik ke bengkel lain. Kami berharap perhatian Pemprov Kaltim untuk mendapatkan bantuan perbaikan atau bangun ulang,” harap Dwi Sari.(vb/yul/adv)

Sani Ingatkan Kerawanan Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran

September 15, 2022 by  
Filed under DPRD Samarinda

Sani Bin Husain

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengingatkan kerawanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tepat sasaran. Ketua Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera ini khawatir penyaluran BLT dan Bantuan Sosial (Bansos) rawan penyelewengan.

Sani mempertanyakan kesesuaian data penerima di daerah dan di pusat. Demikian juga mekanisme masyarakat yang masuk kriteria penerima bansos namun kenyataannya tidak dapat.

“Kemana mereka mengadu dan siapa yang akan membayar?” ucapnya saat diwawancarai di kantornya,  Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, hal tersebut akan menimbulkan masalah dan kecurigaan tentang aspek keadilan dalam pemyalurannya. Selain itu juga terindikasi membebani APBD , pasalnya Pemerintah pusat mewajibkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan sosial inih tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Dikatakan Sani, dana BLT BBM juga bisa di ambil dari realokasiakan dari dana desa. Dasarnya. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 mewajibkan alokasi 40% dari Dana Desa untuk BLT. Kedua-duanya jelas kembali membebani daerah.

“Saya pribadi saat ini sangat prihatin, banyak sekali kebijakan pusat yang pembiayaannya ditanggung oleh APBD tanpa diringi peningkatan dana perimbangan yang sepadan,” katanya.

Menurutnya, keberpihakan pemerintah pusat diuji dalam satu minggu ke depan. Apakah mereka betul-betul berpihak pada rakyat atau hanya menjadikan masyarakat menjadi pemikul beban untuk menstabilkan APBN,” pungkasnya.

Sani menyampaikan, jika bantuan diberikan Rp 600 ribu selama 4 bulan, maka per bulan masyarakat mendapatkan Rp 150 ribu. Ini artinya per hari bantuan hanya Rp 5 ribu.

Wakil ketua komisi IV ini mengungkapkan, bantuan yang diberikan pemerintah jelas terlalu kecil. Karena pengeluaran untuk transportasi ditambah harga pangan yang ikut naik tentu lebih dari Rp 5 ribu per hari. harga BBM naik 30%, artinya pengeluaran harian bisa naik setinggi itu rata-rata apalagi di perkotaan.

“Bansos juga hanya menyasar orang miskin, bagaimana dengan kelas menengah rentan yang belum dicover oleh bansos,” kata Sani.

Dikatakan, secara teori penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga 8% dan menyebabkan harga kebutuhan pokok akan meroket. Bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu/bulan selama 4 bulan kepada buruh, menurut Sani ini hanya “gula-gula saja” untuk meredam protes.

“Tidak mungkin uang Rp 150 ribu/bulan akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket,” ujar dia. (ria)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1750038
    Users Today : 2377
    Users Yesterday : 3720
    This Year : 686548
    Total Users : 1750038
    Total views : 14765604
    Who's Online : 39
    Your IP Address : 216.73.217.119
    Server Time : 2026-05-05