BNS Tampilkan Terace Cafe Garden Beruansa Alam Pegunungan

April 21, 2023 by  
Filed under Wisata

BATU– Menyambut  Hari Raya Idhul Fitri 1444 H tahun 2023, Batu Night Spectacular (BNS ) meresmikan  pembukaan Food Garden Batu Night Spectacular di Jalan Hayarnum Wuruk Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Kamis (20/4/2023).

Wakil Direktur BNS, Agus Wibowo mengungkapkan Konsep yang dibangun dari Terace Cafe Food Garden  adalah cafe outdoor  diatas ketinggian lantai dua bernuansa alam terbuka  dengan menampilkan alam pengunungan yang sejuk, sehingga pengunjung bisa berlama lama menikmati keindahan alam Kota Batu dari ketinggian tanpa dipungut biaya, sambil makan atau santap camilan dan minuman. Atau swafoto dengan panorama keindahan alam Batu.

Pengunjung yang masuk ke area Food Garden BNS tersebut free dan berswafoto kecuali di wahana permainan. Jam operasional BNS pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

“Kami berharap dengan adanya area baru ini bisa berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan  ke Kota Batu,” ujar Agus Wibowo.

Direktur Jatim Park 3 Suryo Widodo menyampaikan, dalam menyambut hari raya Idhul Fitri 1444 H tahun 2023 ini Jatim Park Group khususnya Batu Night Spectacular (BNS) pada lebaran kali ini akan tampil lebih beda dari biasanya guna bisa menyenangkan semua masyarakat dan pengunjung yang datang ke BNS,

“Dengan dibukanya wahana baru food court dan hight market yang  free  melalui pintu masuk dari depan maupun pintu belakang sehingga bisa dilewati oleh wisatawan yang ingin berkuliner sambil menikmati pemandangan alam dan berswafoto, ” ujar Suryo Widodo

Disebutkan,  kedepanya akan dinamai food Garden atau Cafe Garden yang bernuansa outdoor dan sekaligus bisa menikmati fasilitas keindahan alam Kota Batu baik itu alam pegunungan serta kesejukan udaranya. (Buang Supeno)

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kubar Berikan Bingkisan PadaPetugas Pos Pam Lebaran 1444 H

April 21, 2023 by  
Filed under Berita

KUTAI BARAT – Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Barat Ny. Intan Heri, Waka Polres Kompol I Gde Dharma Suyasa, para Kabag, Kasat mengunjungi petugas Pos Pengamanan dan Pelayanan Terpadu mudik lebaran 2023, di Pos Pengamanan Simpang Raya Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok dan Pos Pam Pelayanan Terpadu pelabuhan Melak Kabupaten Kutai Barat,  Kamis (20/4/2023).

Kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada anggota Polri, TNI dan instansi lain yang bertugas di Pos Pengaman dan Pos Pelayanan Terpadu arus mudik Lebaran 1444 H 2023

Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kutai Barat beserta pengurus Bhayangkari Cabang Kutai Barat  memberikan bingkisan kepada petugas di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Terpadu operasi Ketupat Mahakam 2023 di wilayah Polres Kutai Barat.

Kepada personel Kapolres berpesan untuk tetap siaga dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Petugas diminta menguasai lapangan dengan tetap tanggap tangguh demi tercipta nya situasi yang aman dan  kondusif pada operasi Ketupat Mahakam 2023.

Pemberian bingkisan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari Bhayangkari dan untuk memberikan dukungan kepada petugas jaga di Pos Pengamanan dan Juga Pos Pelayanan

“Berjaga di Pos pengamanan dan Pos Pelayanan membutuhkan kondisi tubuh yang sehat dan fit agar dapat melayani masyarakat dengan baik dan prima selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023,” ucap Kasubsi PIDM Humas Polres Kubar. (*/arf)

Gubernur Kaltim Ingatkan Potensi Gratifikasi pada Momen Hari Raya

April 20, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Isran Noor

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor mengingatkan potensi gratifikasi yang mungkin terjadi saat momen Hari Raya atau hari besar keagamaan. Demi mengantisipasi terjadinya tindak gratifikasi tersebut, Pemprov Kaltim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor: 065/6362/ltprov-I/2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya yang diterbitkan pada 13 April 2023. SE tersebut dikeluarkan meneruskan Surat Edaran Pimpinan KPK RI Nomor 6 tahun 2023 terkait hal yang sama.

“Pegawai negeri atau (ASN) dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” kata Isran Noor.

ASN juga diperingatkan untuk tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif. Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana.

Berdasarkan pasal 12b dan pasal 12c UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ASN menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Maka wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh ASN, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau kepada sesama pegawai negeri dan penyelenggara negara, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

“Kalau menerima gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang tidak mudah rusak atau kadaluarsa. Disalurkan saja sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo atau pihak yang membutuhkan,” imbau Isran lagi.

Penerimaan gratifikasi juga dapat dilaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi masing-masing. Disertai penjelasan dan dokumentasi penyerahan. Selanjutnya, UPG akan melaporkan rekapitualasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Gubernur juga mengimbau pada seluruh pimpinan Perangkat Daerah (PD) serta BUMD dapat memberikan imbauan secara internal kepada pegawai di lingkungan kerjanya untuk menolak gratifikasi. Dengan menerbitkan surat edaran terbuka atau pemberitahauan publik agar tidak memberikan ataupun menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Adapun informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

Pelaporan gratifikasi juga dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi Pelaporan Gratifikasi Online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id

Pada kesempatan itu, Isran juga melarang seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim untuk menggunakan fasilitas dinas demi kepentingan pribadi. (adv diskominfo kaltim)

PAMA KIDE Konsisten Berbagi di Bulan Ramadan

April 20, 2023 by  
Filed under Paser

TANAH GROGOT – PT. Pamapersada Nusantara Distrik Kideco (PT. PAMA KIDE) dalam momen bulan Ramadan 1444 H konsisten melaksanaka kegiatan sosial kemasyarakatan di area sekitar operasional perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan tersebut, merupakan agenda rutinan yang sudah dilaksanakan setiap tahunnya. Momen Ramadan di tahun 2023 ini menjadi lebih spesial berkaitan dengan sudah normalnya kegiatan pasca pandemi COVID-19.

Beberapa rangkaian kegiatan bulan Ramadan yang dilaksanakan manajemen dan karyawan PT. PAMA diantaranya adalah kegiatan safari Ramadan dan buka bersama yang dilaksanakan di 7 desa Kecamatan Batu Sopang dan 3 desa di Kecamatan Muara Samu. Kegiatan safari Ramadan ini merupakan agenda rutin yang difasilitasi melalui pemerintah kecamatan di sekitar area operasional dan juga melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasional di wilayah tersebut. Sebelumnya , selama pandemi COVID-19, kegiatan safari Ramadan sempat diberhentikan sementara.

Dalam safari Ramadan  di Desa Muser, Kecamatan Muara Samu yang juga merupakan Desa ProKlim Binaan PT. PAMA, Camat Muara Samu Achmad Rusdiansyah mengucapkan terimakasih kepada PT. PAMA yang selalu konsisten dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Paser khususnya di desa-desa Ring 1 kecamatan Muara Samu.

Rusdiansyah menjelaskan jika program CSR PT. PAMA tidak hanya dalam momen bulan Ramadan saja, tetapi juga secara kontinu melaksanakan program-program bidang lain seperti dalam program lingkungan, perekonomian dan pendidikan. Ia berharap  PT. PAMA dapat terus beroperasional dengan lancar, sehingga program-program sosial bagi masyarakat dapat terus meningkat.

Selain melaksanakan rangkaian kegiatan safari Ramadan dan buka bersama dengan  masyarakat sekitar area operasional perusahaan,  PT. PAMA juga mendistribusikan paket sembako bagi kaum dhuafa dan anak yatim, paket bazar murah sembako serta distribusi paket sembako dari PT. Astra International melalui program Kampung Berseri Astra dengan total bantuan paket sembako sebanyak 1.025 paket. Distribusi dilakukan di desa-desa di sekitar area operasional PT. PAMA. Pendistribusian bantuan-bantuan sembako ini dilaksanakan melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa sekitar area operasional.

Bhanuarso Kukuh Pambudi selaku SRGS Departement Head PT. PAMA yang juga rutin mengikuti rangkaian kegiatan Ramadan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di area sekitar operasional karena sudah menyambut dengan baik setiap adanya program-program yang disalurkan oleh PT. PAMA. Program-program CSR ini, tidak akan berjalan dengan baik dan tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dan kemauan dari masyarakat penerima program.

Bhanuarso juga memohon doa kebaikan kepada masyarakat yang hadir dalam setiap rangkaian kegiatan Ramadan PT. PAMA agar perusahaan, karyawan, keluarga dan juga masyarakat sekitar untuk selalu diberikan kesehatan dan keselamatan sehingga dapat terus menjalin silaturahim serta terwujudnya harmonitas.

Di penghujung bulan Ramadan 1444 H tahun 2023 ini, melalui partisipasi seluruh karyawan dan didukung penuh oleh manajemen, PT. PAMA berhasil melangsungkan kegiatan Wisata Belanja Anak Yatim dan Dhuafa. Sebanyak 550 anak yatim dan dhuafa mendapatkan kesempatan untuk berbelanja di Plaza Kandilo Tanah Grogot melalui bantuan donasi dana dari karyawan PT. PAMA dan juga difasilitasi melalui kepanitiaan Pengurus Masjid AL-Kahfi PAMA KIDE yang dinaungi Yayasan Insan Mulia PAMA (YIMP).

Zainudin selaku Sekretaris Desa Samurangau yang juga hadir mendampingi anak-anak yatim dan dhuafa yang mengikuti wisata belanja, menyampaikan terimakasih kepada karyawan dan manajemen PT. PAMA yang selalu peduli dengan masyarakat sekitar operasional. Menurutnya program-program seperti ini sangat menyentuh dan tepat sasaran terlebih dalam momen bulan ramadhan seperti sekarang.

CSR Section Head PT. Pamapersada Nusantara distrik Kideco Bayu Handoko S., menjelaskan  program-program CSR yang selama ini disalurkan oleh PT. PAMA selain merupakan bentuk tanggungjawab dari manajemen perusahaan, tetapi karyawan juga turut andil dalam setiap program yang tersalurkan. Kepedulian dan semangat karyawan untuk turut berpartisipasi dalam program-program sosial bagi masyarakat sekitar sangat besar. Bayu berharap semangat tersebut dapat terus ditingkatkan dan pastinya akan semakin menambah keharmonisan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar area operasional perusahaan. (*)

Pengembalian Buku oleh Pemustaka di DPK Kaltim Berkurang

April 20, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Di masa transisi pandemi COVID-19, layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur berjalan normal. Seluruh layanan dibuka, termasuk pengembalian buku yang dipinjam oleh Pemustaka.

Pustakawan Staf Bagian Pengembalian Buku, Mulyana mengatakan, layanan di perputakaan setiap hari kerja sejak Senin hingga Jumat dengan aktivitas peminjaman dan pengembalian buku di DPK Kaltim.

Pengembalian buku oleh Pemustaka rata-rata kurang dari 100 buku. Namun jumlah ini menurun, lantaran banyak Pemustaka yang mengurangi kegiatan di luar rumah selama bulan Ramadan. Selain itu, kunjungan juga menurun, sehingga mempengaruhi tingkat peminjaman buku.

“Pengembalian buku dari Pemustaka setiap harinya ada saja, tapi memang tidak banyak seperti hari biasa, mungkin karena bulan puasa, banyak yang mengurangi aktivitas di luar rumah,” katanya.

Dikatakannya, sejak pandemi, ada banyak buku yang belum dikembalikan Pemustaka karena beberapa alasan. Namun DPK Kaltim sendiri tidak langsung serta merta memberikan sanksi, tetapi melihat alasan dan melihat kondisi si Pemustaka tersebut dan buku yang dipinjam.

Kendati begitu, secara aturan, telah diatur mengenai sanksi keterlambatan pengembalian buku.

“Jika ada keterlamabatan peminjaman dari 14 hari masih dikenakan denda Rp 1.000 per hari  per buku,” jelasnya.

Ia mengakui, saat ini khususnya di ruang layanan pengembalian buku memang sering kosong, terlebih ketika siang hari, lantaran petugasnya sangat terbatas.

“Kendalannya di sini, staf di bagian pengembalian ini sisa dua orang. Dulu ada empat orang, tapi sudah pensiun dan belum ada penggantinya. Jadi kami bergantian, makanya sering kosong ketika siang,” tandasnya. (adv-dpk kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1460908
    Users Today : 2514
    Users Yesterday : 5300
    This Year : 397418
    Total Users : 1460908
    Total views : 12865372
    Who's Online : 43
    Your IP Address : 216.73.216.84
    Server Time : 2026-03-11