DePA-RI dan Organisasi Advokat Singapura Perkuat Kerja Sama Hukum

May 19, 2026 by  
Filed under Nusantara

Plt Ketum DePA-RI, Irjen Pol (Purn) Dr. Kamil Razak, SH, MH didampingi Sekertaris Jenderal DePA-RI, Dr. Sugeng Aribowo, SH, MH, dan Prof. Dr. Henny Wakil Rektor I, Universitas Langlang Buana Bandung, menerima cindera mata dari Prof. Tan Cheng Han, Presiden The Law Society of Singapore (LSS) di kantor DePA-RI.

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid menyampaikan, kunjungan organisasi advokat Singapura, The Law Society of Singapore (LSS), ke DePA-RI merupakan sebuah kehormatan sekaligus momentum penting untuk mempererat hubungan kerja sama hukum antara Indonesia dan Singapura.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara LSS dan DePA-RI pada 15 Agustus 2025 di Singapura. Kesepakatan itu sebelumnya ditandatangani oleh Presiden LSS saat itu, Lisa Sam, bersama Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid.

Delegasi The Law Society of Singapore dipimpin langsung oleh Presidennya, Prof. Tan Cheng Han SC, didampingi 18 advokat dari berbagai firma hukum ternama di Singapura, di antaranya Allen & Gledhill LLP, RCLT Law Corporation, ADTLaw LLC, Kennedys Legal Solutions, Covenant Chambers LLC, Fortress Law Corporation, hingga WongPartnership LLP. Hadir pula sejumlah pengurus dan perwakilan resmi dari The Law Society of Singapore.

Dari pihak DePA-RI, pertemuan dihadiri Pelaksana Tugas Ketua Umum Irjen Pol. Dr. Kamil Razak, S.H., M.H., Penasihat Utama Hayyan ul Haq, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Ketua Umum Dr. Aziz Zein, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.H., serta jajaran pengurus pusat dan daerah DePA-RI dari berbagai provinsi di Indonesia. Turut hadir pula sejumlah akademisi dan pimpinan perguruan tinggi hukum dari berbagai universitas.

Kegiatan courtesy visit tersebut dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 14.30–16.30 WIB di DHH Luthfi Yazid, Satrio Tower Lantai 22, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. C-4, RT 07/RW 02, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Dalam sambutannya secara daring dari Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Luthfi Yazid berharap hubungan kerja sama antara dua organisasi advokat tersebut dapat terus berkembang secara erat, produktif, dan berkesinambungan. Ia menilai hubungan baik antara Indonesia dan Singapura selama ini menjadi fondasi kuat untuk membangun kolaborasi hukum yang saling menghormati dan memberikan manfaat bagi kedua negara.

“Meskipun saya tidak dapat berjabat tangan langsung dengan Prof. Tan Cheng Han maupun sahabat lama saya Lisa Sam, saya yakin pertemuan ini akan menjadi awal yang sangat baik bagi kerja sama kolaboratif yang membawa manfaat bagi kedua organisasi maupun kedua negara sahabat,” ujar Luthfi Yazid.

Sementara itu, Presiden LSS, Prof. Tan Cheng Han SC, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DePA-RI atas sambutan hangat yang diberikan. Mantan Dekan Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS) tersebut menegaskan bahwa kerja sama hukum antara Indonesia dan Singapura sangat penting dalam mendukung harmonisasi hukum dan perlindungan investasi lintas negara.

 

Menurutnya, investasi Singapura di Indonesia sangat besar sehingga membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum yang optimal. Di sisi lain, banyak pula pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura dan memerlukan jaminan perlindungan hukum yang maksimal.

Prof. Tan Cheng Han yang juga pernah menjabat Dekan School of Law City University of Hong Kong menambahkan, ruang kerja sama antara LSS dan DePA-RI sangat luas, mulai dari peningkatan profesionalitas advokat, pengembangan keahlian, penanganan perkara korporasi lintas negara dan yurisdiksi, hingga kolaborasi akademik serta riset hukum.

Pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai perkembangan hukum di Indonesia, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru, tindak pidana korporasi, pencucian uang, perkara korupsi, serta kejahatan lintas negara. Delegasi kedua organisasi turut bertukar pandangan mengenai pendekatan hukum yang diterapkan di Indonesia maupun Singapura dalam menangani persoalan-persoalan tersebut.

Menanggapi harapan Presiden LSS, Luthfi Yazid menyatakan optimistis bahwa masih banyak program strategis dan prospektif yang dapat dikembangkan bersama antara DePA-RI dan The Law Society of Singapore, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Acara kemudian ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen memperkuat hubungan kerja sama antarorganisasi advokat kedua negara. (rls)

Gubernur Kaltim Temui Pengunjuk Rasa

May 18, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menemui ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/5/2026).

Warga mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada untuk meminta kejelasan status lahan, yang hingga kini tidak kunjung mendapat kepastian.

Sebelumnya, Gubernur telah menerima audiensi perwakilan warga yang menyampaikan persoalan utama terkait status lahan, yang masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB), meski rumah telah ditempati serta dilunasi, sejak 30 tahun lalu.

Dikatakan Rudy, ia sudaj sudah berdiskusi dengan perwakilan warga. Pemprov dalam hal ini Biro Hukum akan segera dilakukan kajian menyeluruh.

“Nanti akan dilanjutkan dengan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri, agar ada solusi yang tepat, dan sesuai aturan,” kata Rudy.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan kehati-hatian, karena menyangkut aset pemerintah daerah, dan regulasi yang tidak sederhana. Namun, upaya percepatan tetap menjadi prioritas.

“Kami ingin warga mendapatkan haknya. Dari HGB menjadi SHM, tetapi harus ada proses yang dilalui, ya mudahan semua bisa berjalan dengan lancar, warga juga bisa merasa tenang,” ujarnya.

Rudy mengingatkan, setiap langkah yang diambil harus berada dalam koridor hukum. Proses penyelesaian mulai dilakukan, dengan dilakukan pengkajian internal, serta koordinasi lintas instansi di tingkat pusat (Kejaksaan Tinggi hingga Kementerian Dalam Negeri).

Rudy berharap, dengan sinergitas ini ada solusi yang terbaik nantinya, sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara perwakilan warga Neneng Herawati, menyampaikan apresiasi atas respons cepat gubernur, yang bersedia menemui warga langsung, dan membuka ruang dialog. Ia bersyukur aspirasi warga bisa didengar langsung gubernur.

“Kami paham proses ini tidak mudah, dan memerlukan waktu, dan tentu akan terus kami kawal,” singkatnya. (*)

DPRD Desak Pemkot Segera Operasikan Teras Samarinda Tahap II

May 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Abdul Rohim

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti rencana pengoperasian Teras Samarinda tahap II pada 2026. Legislator meminta pemerintah tidak menunda pemanfaatan fasilitas yang pembangunannya telah selesai agar keberadaannya segera memberi manfaat bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan proyek strategis yang telah rampung dikerjakan harus segera dioperasikan sesuai tujuan awal pembangunan.

Menurutnya, apabila seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak pada 2025, maka fasilitas tersebut seharusnya sudah dapat digunakan masyarakat pada tahun berikutnya.

“Kalau pekerjaan sudah selesai sesuai ketentuan kontrak pada 2025, maka pada 2026 fasilitas itu sudah layak untuk mulai difungsikan,” ujarnya, Senin (18/5/26).

Rohim menilai Teras Samarinda tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik baru, tetapi juga memiliki potensi menjadi pusat aktivitas masyarakat yang mampu mendukung pergerakan ekonomi daerah.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah benar-benar siap digunakan setelah pembangunan fisik rampung. Ia mengingatkan agar kendala teknis tidak menjadi alasan tertundanya operasional fasilitas publik tersebut.

“Jangan sampai proyek yang sudah selesai justru belum bisa dimanfaatkan maksimal hanya karena masih ada persoalan teknis yang belum dibereskan,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi apabila masih terdapat hambatan yang mengganggu operasional fasilitas tersebut.

Selain menyoroti Teras Samarinda tahap II, DPRD Kota Samarinda turut memberi perhatian terhadap sejumlah proyek lain yang telah selesai dibangun, seperti kolam retensi dan berbagai fasilitas umum lainnya agar segera difungsikan.

Menurutnya, percepatan operasional fasilitas publik penting dilakukan supaya masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan yang telah menggunakan anggaran pemerintah daerah. (yud)

Anggota DPRD Samarinda Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kualitas Diri 

May 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengajak generasi muda memanfaatkan masa produktif dengan kegiatan positif yang mampu menunjang pengembangan kemampuan diri.

Celni Pita Sari

Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam menentukan arah kemajuan Kota Samarinda di masa depan. Karena itu, anak muda dituntut untuk terus berkembang mengikuti perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat.

Dirinya menilai perkembangan di berbagai bidang mengharuskan generasi muda memiliki kemampuan, wawasan, dan karakter yang kuat agar mampu bersaing.

Ia mengingatkan agar waktu yang dimiliki tidak dihabiskan untuk hal-hal yang kurang produktif, melainkan digunakan untuk belajar dan meningkatkan kapasitas diri.

“Anak muda jangan cepat merasa cukup dengan kondisi saat ini. Waktu yang ada sebaiknya dimanfaatkan untuk belajar, menambah wawasan, dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan ke depan,” ujarnya, Senin (18/5/26).

Celni mengatakan persaingan saat ini semakin terbuka di berbagai sektor, baik dunia kerja, usaha, maupun industri kreatif. Oleh sebab itu, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama agar generasi muda mampu bersaing secara kompetitif.

Menurutnya, peluang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila anak muda memiliki kesiapan dan kemampuan yang memadai.

“Persaingan hanya bisa dihadapi dengan kualitas diri yang baik. Jangan sampai kesempatan yang ada justru dimanfaatkan oleh mereka yang lebih siap,” katanya.

Selain kesiapan individu, ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam pengembangan potensi generasi muda. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui program pelatihan, pembinaan, hingga penyediaan ruang kreativitas bagi anak muda.

“Pemerintah perlu hadir lewat program peningkatan kapasitas, termasuk pelatihan dan wadah kreativitas, agar potensi generasi muda bisa berkembang lebih optimal,” tegasnya.

Celni menambahkan setiap pemuda memiliki bakat dan kemampuan berbeda yang perlu terus diasah. Ia berharap semangat inovasi dan keberanian melahirkan gagasan baru dapat tumbuh di kalangan generasi muda Samarinda sehingga mampu menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. (yud)

Penataan Pasar Segiri Disarankan Susun Konsep Zonasi Perdagangan

May 18, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Deni Hakim Anwar

SAMARINDA – Pascakebakaran yang melanda Pasar Segiri beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan aktivitas perdagangan sementara, tetapi juga menyiapkan penataan kawasan pasar secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menilai pascakebakaran seharusnya dimanfaatkan menyusun konsep baru pengembangan Pasar Segiri agar lebih tertata dan memiliki arah yang jelas ke depan.

Menurutnya, langkah pemulihan yang dilakukan saat ini masih cenderung berorientasi pada penanganan jangka pendek, terutama agar para pedagang bisa kembali beraktivitas. Namun, ia menegaskan pemerintah juga perlu memikirkan desain pengembangan pasar dalam jangka panjang.

“Pemerintah perlu memikirkan bukan hanya pemulihan aktivitas perdagangan, tetapi juga konsep pengembangan Pasar Segiri ke depan supaya penataannya lebih jelas dan terarah,” ujar Deni, Senin (18/5/26).

Ia mengatakan penataan kawasan pasar seharusnya dilakukan melalui perencanaan matang, termasuk menentukan fungsi utama masing-masing pasar di Kota Samarinda. DPRD pun mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk menyusun konsep pengembangan Pasar Segiri secara komprehensif.

Deni berpandangan setiap pasar di Samarinda idealnya memiliki karakter dan fungsi berbeda agar identitas masing-masing kawasan perdagangan menjadi lebih kuat. Dengan begitu, masyarakat juga dinilai lebih mudah menemukan kebutuhan tertentu sesuai jenis pasar yang dituju.

“Pasar-pasar di Samarinda sebaiknya memiliki fungsi yang spesifik agar identitasnya lebih jelas dan masyarakat lebih mudah mencari kebutuhan yang diinginkan,” katanya.

Ia mencontohkan Pasar Pagi dapat difokuskan sebagai pusat perdagangan konveksi, tekstil, dan emas. Sementara Pasar Segiri diarahkan menjadi pusat perdagangan pasar basah, seperti daging, ayam, ikan, dan sayuran.

Menurut Deni, pembagian fungsi tersebut dapat membantu menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertata sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja.

Selain itu, konsep zonasi perdagangan diyakini mampu mengurangi kepadatan di kawasan pasar, mempermudah pengelolaan kebersihan, hingga memperbaiki arus lalu lintas di sekitar area perdagangan.

“Konsep zonasi perdagangan diyakini bisa membuat kawasan pasar lebih tertib, mengurangi kepadatan, dan memudahkan pengaturan kebersihan maupun lalu lintas,” tuturnya.

Ia juga menilai penataan pasar berdasarkan fungsi dapat memperkuat daya saing pasar tradisional di tengah pertumbuhan pusat perbelanjaan modern. Dengan pembagian fungsi yang jelas, masyarakat disebut akan lebih praktis menentukan lokasi berbelanja sesuai kebutuhan mereka. (yud)

« Previous PageNext Page »

  • vb