BNNP Kaltim  Sita 42 Kg Sabu Selama 2025

December 30, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA  – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mencatat capaian signifikan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025.

Meski jumlah berkas perkara menurun menjadi 39 kasus dengan 36 tersangka, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita mengalami lonjakan tajam. Sepanjang 2025, BNNP Kaltim menyita sabu seberat 42.420,32 gram, ganja 1.861 gram, serta 684 butir ekstasi. Pada tahun 2024 lalu BNNP Kaltim menangani 50 kasus dengan 50 tersangka dan menyita sabu 3.903,8 gram, ganja 14.238,45 gram.

“Capaian ini cukup menggembirakan. Dengan keterbatasan sumber daya, baik anggaran, personel, maupun sarana, kami tetap berupaya bekerja maksimal dengan dukungan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat,” ujar Rudi Hartono. Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudi Hartono saat menyampaikan rilis akhir tahun di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Senin (29/12/2025).

Selain penindakan, BNNP Kaltim juga memperkuat upaya pencegahan melalui tes urine sebagai deteksi dini. Sepanjang 2025, sebanyak 15.720 orang telah menjalani tes urine, dengan 176 orang dinyatakan positif narkotika. Di sektor rehabilitasi, layanan rawat inap meningkat dari 131 klien pada 2024 menjadi 145 klien pada 2025, sementara rehabilitasi rawat jalan menjangkau 179 klien.

Upaya pencegahan berbasis masyarakat juga terus diperluas melalui pembentukan enam Desa dan Kelurahan Bersinar yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Program tersebut diperkuat dengan intervensi berbasis masyarakat, agen pemulihan, serta pemetaan daerah rawan narkotika agar strategi penanganan lebih tepat sasaran. (lia)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1070887
    Users Today : 3304
    Users Yesterday : 4093
    This Year : 7397
    Total Users : 1070887
    Total views : 10546039
    Who's Online : 70
    Your IP Address : 216.73.216.188
    Server Time : 2026-01-02