ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Datangi Disdukcapil, Tanyakan Persiapan Penerapan e-KTP

July 14, 2011 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

TENGGARONG – vivaborneo.com, Untuk melihat sejauhmana persiapan penerapan KTP elektronik (e-KTP), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari meninjau langsung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), Kamis (14/7) siang .

Bupati Kukar Rita Widysari juga menyempatkan berkeliling kantor Disduk Capil, didampingi  Kepala Disduk Capil Kukar, Getsmani Zeth

Bupati Kukar Rita Widysari juga menyempatkan berkeliling kantor Disduk Capil, didampingi Kepala Disduk Capil Kukar, Getsmani Zeth

“Pelaksanaan e-KTP ini harus sukses di Kukar, padahal Kukar termasuk 197 kota yang terpilih oleh pemerintah pusat (menteri Dalam Negeri)untuk menerapkan e KTP tahun 2011 ini, ini sudah pertengahan kenapa belum ada gregetnya,” ujarnya.

Rita juga mempertanyakan kenapa hingga saat ini belum ada sosialisasi e KTP di kecamatan, apalagi ditingkat desa atau kelurahan hingga tingkat RT.

Demi lancar dan suksesnya pelaksanaan e KTP di Kukar, Rita memberikan target kepada Disduk Capil untuk segera sosialisasikan tentang e KTP ini ke masyarakat di kecamatan hingga kelurahan/desa.

“Saya berikan waktu dua minggu, e KTP ini harus di sosialisasikan kemasyarakat. Agar masyarakat minimal bisa tau tentang pelaksanaan program ini,” ujar rita dihadapan Kepala Disduk Capil Kukar, Getsmani Zeth.

Getsmani menjawab bahwa memang pihaknya baru melaksanakan sosialisasi e KTP ditingkat kabupaten pada April lalu kepada instansi terkait diantaranya Camat se Kukar.

“Kami akan segera sosialisasikan ke kecamatan dan desa,” ujarnya menyanggupi target yang diberikan oleh Rita.

Dijelaskan Gets, saat ini pihaknya tengah membenahi database wajib KTP. Data dalam format compact disk (CD) telah dikirimkan ke kecamatan se-Kukar untuk pemutakhiran atau verifikasi sesuai realitas di lapangan. Kemudian data itu secepatnya disampaikan ke Disdukcapil untuk dijadikan database wajib KTP untuk memastikan seluruh penduduk yang berstatus wajib KTP tidak ada yang tertinggal.

“Saya juga sudah mengimbau camat agar serius dan penuh rasa tanggungjawab dalam melakukan pemutakhiran data wajib KTP ini, agar data yang valid bisa segera kami terima,” terangya.

Sebelum merealisasikan e KTP, Disduk Capil Kukar sudah menerbitkan dan mendistribusikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada kepala keluarga penduduk se Kukar.

Sekedar diketahui bahwa e KTP merupakan pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). e KTP  memuat sidik jari yang tersimpan dalam chip seperti kartu ATM dan memuat foto dari pemegang e KTP.  (vb/hayru)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.