ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

2.895 Napi di Kaltim Terima Remisi

August 17, 2012 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA vivaborneo.com – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kumham) RI memberikan remisi pada 2.895 orang diseluruh Kaltim dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan dan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah. Acara Penyerahan remisi untuk para narapidana khusus dan umum ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Kamis (16/8) dihadiri oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltm, Adji Indra mengatakan dari 2.895 orang warga binaan di Kaltim yang mendapatkan remisi, 128 orang diantaranya bebas langsung pada tanggal 17 Agustus 2012.

“Jadi ada dua remisi yang diberikan yaitu Hari Kemerdekaan sebanyak 1.577 orang dengan bebas langsung sebanyak 94 orang dan untuk Hari Raya remisi diberikan kepada 1.318 orang dengan bebas langsung sebanyak 34 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II Samarinda, Farid Junaedi menjelaskan daya tampung Lapas Samarinda sebenarnya hanya sebanyak 217 orang namun ditempati oleh 561 orang.

“Dalam remisi kali ini warga binaan Lapas Samarinda mendapatkan remisi sebanyak 75 orang dan lima diantaranya langsung bebas,” ujarnya. Selain pemberian remisi, dilakukan juga pemusnahan handphone hasil razia yang dilaksanakan oleh Lapas Samarinda selama tahun 2012.(vb/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.