ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Cegah Perkawinan Anak Melalui Keluarga dan Pendidikan

July 11, 2020 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Vivaborneo.com, Samarinda — Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan perlindungan  perempuan dan anak melalui program dengan membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak.

Hal ini sejalan dengan tema yang diusung Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim “Cegah Perkawinan Anak” dalam Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se Kaltim 2020 melalui sistem daring atau virtual zoom meeting, Kamis (9/7/2020).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, kasus perkawinan anak banyak tejadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latar belakang.

Penyebab terjadinya perkawinan anak antara lain, ekonomi, kemiskinan, budaya dan agama, regulasi, geografis, akses pendidikan, dan globalisasi. Hal ini berdampak pada sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kualitas SDM.

“Jadi, penting menata perencanaan kehidupan berumahtangga bagi anak-anak sejak dini. Karena, pendidikan dan kualitas pendidikan anak menjadi perhatian serius oleh setiap keluarga. Karena itu, Pemprov Kaltim menilai perlu adanya kesadaran masyarakat dalam merencanakan kehidupan berumahtangga,” ujar Wagub Kaltim  Hadi Mulyadi ketika membuka Rakorda PPPA secara virtual.

Menurut wagub, pernikahan usia anak menjadi suatu masalah. Karena itu, diperlukan langkah antisipasi, sehingga hal itu tidak terjadi. Artinya, antisipasi itu dibangun melalui keluarga dan pendidikan yang terencana dengan baik. Sebab, anak-anak jangan sampai menjadi korban pendidikan yang kurang tepat oleh keluarga.

“Makanya, kehidupan berumahtangga wajib direncanakan. Kami menyambut baik dan mengapresiasi rapat koordinasi ini. Semoga menghasilkan keputusan yang baik sesuai visi dan misi Pemprov Kaltim Berani untuk Kaltim Berdaulat,” jelasnya.

Sementara, Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad mengakui hingga saat ini angka perkawinan usia anak di Kaltim masih tergolong tinggi. Diharapkan melalui Rakor tersebut mampu menghasilkan rumusan bagaimana langkah tepat mengantisipasi perkawinan anak di Benua Etam.

“Provinsi Kaltim Tahun 2017 berada diatas angka rata-rata Nasional untuk perkawinan anak bersama dengan 22 Provinsi lainnya, angka rata-rata Nasional 11,54 persen sedangkan Kaltim 13,90 persen dibawah Jawa Timur dan tertinggi Kalsel 23,12 persen, terendah DIY 2,21 persen,” jelasnya.

Melalui sinergi dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama melakukan Kampanye dan Gerakan  Bersama (GeBer) yang mengedukasi masyarakat terkait pentingnya mencegah perkawinan anak. Hal ini akan melindungi anak dari pelanggaran HAM serta terwujudnya program wajib belajar 12 tahun sesuai dengan Instruksi Gubernur Kaltim kepada Bupati/Walikota Se Kaltim.

Rakorda ini diikuti Dinas PPPA se Kaltim, OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim,  LM pemerhati perempuan dan anak, IPK Kaltim, dan Forum Anak se Kaltim. Hadir menjadi narasumber psikolog sekaligus Sekretaris Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan  Keluarga NU Alissa Wahid dan Hakim Tinggi PTA Kaltim Ahmad Mujahidin.  (vb/rdg)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.