ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Relawan Pemadam Kebakaran akan Diasuransikan

January 28, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Relawan Pemadam Kebakaran keberadaan nya selama ini sangat membantu tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda pada saat ada musibah, walaupun personel dan armadanya terbatas, namun relawan dengan sepenuh hati penuh keikhlasan selalu berbuat.

Tak hanya dalam penanggulangan kebakaran, para relawan itu juga kerap turun tangan dalam berbagai kejadian dan bencana. Mereka bekerja secara sukarela, padahal terkadang ada risiko yang mengancam keselamatan dirinya.

Melihat resiko yang dihadapi, perlu perlindungan atau jaminan kesehatan untuk para relawan di Kota Tepian ini. Salah satunya upaya adalah asuransi.

“Asuransi untuk relawan ini sudah lama kami gaungkan dan kami perjuangkan. Meski kasus kecelakaan tidak kita inginkan namun dengan adanya asuransi, relawan bisa lebih tenang dalam bertugas,” kata Joko Iswanto  Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), jum’at, 28 Januari 2022 saat ditemui di Dinas Damkar.

Upaya memperjuangkan asuransi relawan rupanya sejalan dengan program Disdamkar Kota Samarinda. Bertempat diruang serba guna Disdamkar, Jalan Mulawarman Samarinda Kota dilakukan pertemuan untuk membahas asuransi relawan pemadam kebakaran tersebut.

“Alhamdulillah selangkah lagi asuransi untuk relawan ini bisa terwujud. Semoga ini bermanfaat,” ungkap Jokis sapaan akrabnya.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Samarinda, Dwi Siti Noorbayah menjelaskan, melihat kepedulian dan ikhlasnya kerja relawan di lapangan, pihaknya pun tetap memikirkan bagaimana asuransi untuk relawan. Ditahun 2022 ini alokasi anggaran untuk asuransi relawan akhirnya bisa diwujudkan.

“Mereka itu bekerja tidak digaji. Tulus, ikhlas menolong sesama, tanpa berharap imbalan. Jadi, tidak mungkin pemerintah hanya diam,” ujar Dwi.

Mekanisme pemberian asuransi ini diawali dengan pendataan relawan. Untuk bisa mendapatkan asuransi harus berumur lebih dari 19 tahun dan memiliki alamat yang jelas dengan diterbitkannya SK minimal dari pihak kelurahan dimana posko relawan berdiri.

“Pemerintah Kota telah mengalokasikan anggaran untuk asuransi relawan pemadam kebakaran. Dan untuk tahap awal dialokasikan untuk 1.000 relawan dulu,” tegas Dwi.(vb-01)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.