ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Isran Minta Keadilan Dana Bagi Hasil

May 9, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

BALI – Gubernur Kaltim Isran Noor meminta Isran minta keadilan Dana Bagi Hasil (DBH). Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya berdasarkan Undang-Undang No 1 tahun 2022, di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022).

Isran menyebutkan Pembagian keuangan selama ini belum membantu daerah agar dapat membangun daerahnya lebih maju dan maksimal.

“Dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata tidak hanya di pulau Jawa saja, sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan Sumber Daya Alam (SDA) yang menyongkong devisa,” tukas Wakil Ketua APPSI, Isran Noor.

Selama ini produksi kelapa sawit belum bisa dinikmati daerah sementara daerah hanya merasakan dampaknya seperti bencana alam dan jalan rusak,sambungnya.

“Memang tidak minta keadilan sepenuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan karena pembangunan belum merata dan belum dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” tukasnya.

Lanjut Isran tambahkan daerah memerlukan pembiayaan untuk pengelolaan dan pengembangan ekonomi sektoral yang memanfaatkan sumber daya alam. Di sisi lain selama ini pemerintah daerah harus menanggung beban dampak sosial, ekonomi dan lingkungan serta kerusakan infrastruktur akibat operasional kendaraan yang menggunakan fasilitas umum.

Dikatakan Isran, pasal 123 ayat (1) UU. No.1/2022 mengamanahkan bahwa selain Dana Bagi Hasil (DBH yang tertuang dalam pasal 111 ayat (1), pemerintah dapat menetapkan DBH lainnya selain DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.

“Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi SDA dan mengusulkannya secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai komponen baru dalam perhitungan DBH-SDA lainya,” ucapnya penuh harap. (tp/pt/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.