ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Perusahaan Kecil Juga Harus Ikut Proper

November 17, 2010 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA-vivaborneo.com, Tidak ada pengecualian bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan eksploitasi pertambangan di Kaltim untuk tidak melakukan pengelolaan lingkungan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk perusahaan pertambangan dalam skala kecil dengan ijin Kuasa Pertambangan (KP). Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim H Tuparman di Kantor Gubernur, Sabtu (13/11).“Perusahaan tambang dengan luas areal 40 atau 50 hektar, biasanya tidak lama  melakukan ekspolitasi. Meski tidak lama, mereka juga harus melakukan pengelolaan lingkungan secara benar,” tegas Tuparman.

Salah satu cara agar dapat melakukan pengelolaan lingkungan secara baik adalah dengan mengikuti Program Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper LH).

Tahun lalu, dari 364 perusahaan berijin Kuasa Pertambangan (ijin dikeluarkan oleh Bupati/Walikota) yang beroperasi di Kaltim, hanya 3 perusahaan yang mau mengikuti Proper LH. Ketiga perusahaan tersebut melengkapi 31 perusahaan pertambangan yang telah melakukan eksploitasi dengan ijin PKP2B (ijin pusat), dimana seluruhnya telah mengikuti Proper LH.

”Ketika perusahaan mau mengikuti Proper, maka kami (BLH) dapat melakukan pembinaan sekaligus pengawasan. Harapannya, perusahaan dapat melakukan eksploitasi dengan tetap menerapkan mekanisme pengelolaan lingkungan secara baik,”  lanjut Tuparman.

Sejauh ini sekitar 90 perusahaan dengan ijin KP telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Proper LH. Perusahaan-perusahaan KP lainnya juga diharapkan melakukan hal yang sama, sesuai penegasan Gubernur Awang Faroek Ishak agar  semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim mengikuti Proper LH untuk mendukung upaya penyelamatan lingkungan dengan melakukan reklamasi dan revegetasi secara benar.

Tuparman juga menyampaikan harapannya agar wartawan memberi dukungan untuk mengingatkan perusahaan mengikuti Proper LH. BLH juga menyatakan kesiapan mereka untuk membantu perusahaan dalam penerapan mekanisme dan sistem pengelolaan lingkungan yang benar. (vb/sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.