ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejaksaan Negeri Geledah Dinas Perkimtan Kubar

January 16, 2023 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Tim kejaksaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan penggeledahan terhadap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkimtan) terkait penggunaan BBM tahun anggaran 2020 yang bersumber dari dana APBD – APBD P dalam operasional Perkimtan sebesar 2 milliar lebih.

Ketua Tim Kejaksaan Negeri Kubar, Iswan Noor kepada wartawan mengatakan, menindaklanjuti perkara korupsi di tahun 2022 yang lalu, dalam hal ini adalah penyelidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun anggaran 2020.

“Jumlah nilai kontraknya sekitar Rp2 milliar lebih yang bersumber dari dana APBD Murni dan APBD Perubahan tahun anggaran 2020,”kata Iswan Noor didampingi anggota

Ia mengatakan, penyidik mengantongi ijin dari Pengadilan Negeri Kubar  dan berdasarkan surat perintah melakukan penggeledahan di kantor Perkimtan untuk memenuhi alat bukti.

Dijelaskan Iswan Noor, untuk sementara berkas yang di dapat  sebanyak satu kontainer plastik. Masih ada lagi yang akan diperiksa di tempat lain yang masih berkaitan dengan kasus ini.

“Nanti setelah selesai semua alat bukti baru kita minta perhitungan kerugian negara dari lembaga baik itu BPK maupun BPKP tergantung petunjuk dari pimpinan,” tuturnya.

Sementara itu,  Kadis Perkimtan, Kamius Junaidi kepada wartawan menyampaikan pihaknya selalu kooperatif melayani penegak hukum.

“Saya juga sudah pernah dipanggil Kejaksaan dan menyampaikan apa adanya yang saya tahu. Sebab saya baru menjabat di akhir 2021 yang lalu, sedangkan kasus ini tahun anggaran 2020 lalu,” katanya. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.