ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jaksa Agung Burhanudin Perintahkan Copot dan Periksa Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan

May 15, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara objektif oknum jaksa berinisial EK yang diduga melakukan pemerasan sejumlah uang terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” sebut Burhanuddin melalui siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana yang diterima media ini Minggu, (14/5/2023).

Dikatakan, terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

“Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat, apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan pengawasan nantinya, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung maka oknum Jaksa Y akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,”  tegas Burhanuddin.

Sebelumnya viral di media sosial terkait oknum Jaksa memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Video oknum jaksa itu secara diam-diam direkam oleh pihak keluarga pelaku. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.