ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

RDP Bersama DLH, Samri Shaputra Katakan TPS di Jalan Rajawali Tidak Prioritas Dipindahkan

January 10, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

Samri Shaputra

SAMARINDA – DPRD Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terkait adanya aduan masyarakat mengenai tempat pembuangan sampah (TPS) yang ditutup Pemerintah Kota di Jalan Rajawali.

RDP dihadiri Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiono, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, hingga Perwakilan Warga Jalan Rajawali Dalam dilaksanakan di ruang rapat utama lantai 2, DPRD Kota Samarinda, Senin ( 9/01/2023).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra, TPS di Jalan Rajawali bukan merupakan prioritas pemindahan. Posisi TPS tersebut bukan di jalan utama.

Menurut Politisi PKS itu, pemindahan ini hanyalah permasalahan pemilik usaha yang merasa terganggu dengan keberadaan TPS. Keberadaan TPS tersebut juga bukan lahan milik pribadi dan bukan masuk di wilayahnya pemilik usaha.

Samri mengatakan,  masyarakat setempat tidak setuju apabila TPS dipindahkan. Justru hal ini menjadi kekhawatiran, apabila pemindahan dilakukan. Jika TPS tersebut ditutup, dikhawatirkan masyarakat nantinya akan malas membuang sampah.

Anggota Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir ini menegaskan, surat perintah pemindahan TPS yang membawa nama Pemkot Samarinda tidak benar adanya.

“Disini udah selesai permasalahannya, DLH belum mengeluarkan surat perintah pemindahan. TPS itu juga tidak masuk prioritas TPS yang akan dipindahkan, artinya harus tetap di pelihara,” tutupnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.