ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Penipu Gandakan Media Sosial Bupati Paser  

January 10, 2024 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER – Perkembangan teknologi Internet telah melahirkan sebuah masyarakat baru yang disebut sebagai masyarakat berjejaring yang melakukan interkasi sosial secara maya. Seperti juga dalam interaksi sosial tanpa media, dalam interaksi mungkin terdapat perilaku menyimpang dari peserta interaksi. Salah satunya adalah penipuan dalam interaksi melalui media sosial untuk meraup keuntungan dari orang lain.

Hal tersebut terjadi pada sebuah akun media sosial Facebook (FB) dengan nama akun Bupati Paser. Semula akun tersebut menghubungi melalui chat messenger. Dengan kedok penyaluran bantuan pembangunan atau renovasi rumah ibadah. Jika chat messenger tersebut dibalas, maka akun tersebut akan meminta foto, alamat serta nama yayasan dan no rekening melalui WhatsApp (WA) dengan Nomor 0838 7480 7700.

Melalui chat WA tersebut pelaku meminta nomor rekening yayasan yang membutuhkan bantuan dari korban. Pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer dari rekening Fahmi Fadli melaui Bank Rakyat Indinesia dengan tujuan rekening yayasan milik korban. Dengan keterangan bantuan tersebut di bagi dua dengan yayasan Al Mutaqqin Lampung.

Selanjutnya, korban akan dikirimi kontak yang diakui sebagai ketua Yayasan Al Mutaqqin Lampung dengan nama Ust Muhamad Awaludin. Dengan tujuan dana yang telah dikirim ke rekening yayasan korban bisa dikirimkansebagian ke rekening ketua Yayasan Al Mutaqqin Lampung.

Dengan tekanan melalui Chat WA pelaku, korban didesak untuk segera mengirimkan anggaran ke rekening ketua Yayasan Al Mutaqqin Lampung. Bahkan mengirimkan foto salah satu santri yang membutuhkan dana untuk pelaksanaan operasi.

Hal tersebut dialami oleh Lina Nuraeni Warga Jakarta yang sempat mengirimkan sejumlah uang sebesar 5 juta Rupiah. Namun hingga pagi ini pengiriman dana dari rekening Fahmi Fadli ke rekening Yayasan tempat korban belum masuk.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abdul Kadir S. Menegaskan, bahwa akun tersebut bukanlah akun milik Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

“Itu akun palsu, nomor WA juga itu bukan milik Bupati Paser,” tegas Abdul Kadir S. Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan penelusuran media ini, terdapat dua akun FB dengan nama Bupati Paser. Namun memiliki foto profil yang berbeda. Selain itu postingan di kedua akun tersebut juga nyaris sama. Hal tersebut cukup membingungkan bagi masyarakat yang tiba-tiba menerima konfirmasi pertemanan di FB. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.