ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ketua PPK Kecamatan Blimbing Tolak Permintaan Hitung Ulang

February 26, 2024 by  
Filed under Nusantara

Share this news

MALANG – Ketua PPK Kecamatan Blimbing, M. Khasan, mengumumkan penyelesaian rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 tingkat PPK Kecamatan Blimbing, selesai, pada Senin (26/2/2024).

Meskipun terdapat aksi protes dari caleg PDIP, Wiwik Sukesi, terkait selisih perolehan suara, Ketua PPK menolak permintaan hitung ulang.

Suroso komisioner Panwascam Blimbing menyatakan selama 7 kali perhitungan tidak ada keberatan dari saksi, dan keberatan muncul hanya di tingkat kecamatan”Sehingga tidak tepat kiranya kalau harus hitung ulang, maka Panwascam berpendapat rekapitulasi tingkat PPK dilanjutkan ” tandas Suroso.

Adanya pendapat Panwascam tersebut PPK Blimbing menetapkan rekapitulasi suara dan menolak hitung ulang dan menyarankan agar keberatan dilaporkan ke KPU Kota Malang. Ia menolak untuk hitung ulang dan silahkan diajukan ke tingkat KPU Kota Malang

Wiwik Sukesi, caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Blimbing yang merasa keberatan lantaran nilai suaranya berkurang karena ada selisih perolehan suara.  Wiwik menunjukkan hasil penghitungan di internal yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di PPK, hal itu diketahui setelah pihaknya mencocokkan penghitungan internal dengan hasil rekapitulasi di PPK Blimbing.

”Kalau hitungan kami, suara yang saya dapatkan sekitar 3.027 suara. Tapi di PPK hanya 2.800-an,” jelas Wiwik.

Berdasarkan bukti tersebut, dia melakukan pengecekan ulang. Khususnya pada formulir C-1 tapi hanya beberapa kelurahan saja yang akan dilakukan pengecekan yaitu Kelurahan Polehan, Polowijen, Pandanwangi, dan Bunulrejo.

“Suara  saya memang tidak kurang tapi yang berkurang suara partai, yang diberikan ke caleg lainnya se Partai sehingga perolehan suaranya naik dan suara saya jadi dibawah,” Lanjutnya.

Wiwik akan menempuh jalur hukum dengan mempersiapkan pengacara untuk mencari keadilan

Sementara caleg yang dianggap diuntungkan, Eko Herdiyanto, merespons dengan santai dan  menyatakan kebingungannya terkait tudingan tersebut. Eko menekankan bahwa semua proses pemilu berada di bawah kewenangan penyelenggara, dan jika PPK memutuskan melanjutkan rekapitulasi, itu merupakan tindakan bijak.

“Bagaimana saya bisa bermain dan mengatur perolehan suara. Semua ditangan penyelenggara. Kok tiba-tiba ada tudungan saya bermain,” paparnya.

Dari hasil rekapitulasi suara PPK Kecamatan Blimbing, Eko Herdiyanto memperoleh 3233 suara, Harvaf Kurniawan Ramadhan 4232 suara, dan Wiwik Sukesi mendapatkan 2971 suara.(Buang Supeno).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.