ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sekda Pemkab Kukar Lepas Purna Tugas Kadis Koperasi dan UKM

April 30, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono bertindak selaku pembina apel pagi di lingkungan Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kukar yang berada di jalan Danau Aji Kelurahan Melayu Tenggarong, Senin (29/4/2024).

Apel pagi sekaligus dirangkai acara halal bihalal dan pelepasan purna tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM H Tajuddin yang memasuki masa pensiun dengan masa kerja 38 tahun 2 bulan, dengan pangkat Pembina Utama Madya /IV d terhitung mulai Tgl 1 Mei 2024 .

Bupati Kukar dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Sunggono mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan memasuki masa pensiun. Semua ASN akan mengalami hal tersebut, namun sebelum pensiun, apakah telah melakukan hal yang sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai ASN yang tentu saja pada organisasi perangkat daerah dimana ASN tersebut bertugas.

“Secara pribadi dan atas pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada H Tajuddin beserta ibu, atas segala prestasi dan capaian serta kinerja beliau terhadap Pemerintah Kutai Kartanegara,” ujarnya.

H Sunggono melanjutkan, Pemerintah dalam hal ini melalui Dinas Koperasi dan UKM dituntut untuk melaksanakan pelayanan publik dalam rangka menciptakan koperasi berkualitas dan UKM yang naik kelas.

Hal tersebut tidak akan terwujud jika ASN yang ada pada Dinas Koperasi dan UKM tidak memahami tugas dan memiliki kompetensi serta dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas sebagaimana rencana strategis perangkat daerah, rencana kerja pemerintah kabupaten serta ketentuan lainnya terkait pembangunan dan juga kepegawaian. Pemahaman target dan sasaran dengan memperhatikan indikator capaian kinerja yang berkorelasi signifikan terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Diakhir sambutannya Edi Damansyah berpesan kepada ASN yang ada pada Dinas Koperasi dan UKM yaitu, pertama dan yang paling mendasar yaitu lakukan dan sesuaikan mindset atau pola pikir sebagai ASN. Hal ini dapat dilakukan dengan merubah budaya kerja yang selama ini belum sesuai dengan ketentuan dan keadaan bahwa zaman atau era sudah tidak seperti dulu lagi. Kedua, terapkan core value ASN berakhlak dengan eviden atau pembuktian yang tidak dibuat atau asal disajikan saja. Namun, melalui perencanaan yang baik dan menjadi rencana aksi sesuai dengan apa yang menjadi permasalahan untuk dilakukan perbaikan.

Ketiga, ciptakan dan/atau mutakhirkan data. Hal ini sangat penting, karena semua perencanaan yang menghasilkan program, kegiatan dan sub kegiatan berawal dari data yang valid.

“Data ini dihasilkan melalui kinerja yang sesuai dengan indikator data sehingga tidak ada lagi data tidak lengkap apalagi kesalahan data. Dan yang keempat tingkatkan kompetensi dan hadirkan inovasi,” demikian kata Sunggono. (kk03).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.