ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kukar Dorong UMKM Manfaatkan Kredit Kukar Idaman

March 6, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan akses permodalan yang mudah dan bebas bunga melalui Program Kredit Kukar Idaman. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman nol persen ini guna mengembangkan usaha tanpa terbebani bunga tinggi.

Dikatakan Edi Damansyah, saat ini kredit bunga nol persen dari Pemkab Kukar berjalan dengan baik. Ia mempersilakan akses Kredit Kukar Idaman melalui Bankaltimtara. Plafon maksimal Rp25 juta dengan jangka waktu 24 bulan.

“Jika pinjaman di bawah Rp10 juta, tidak perlu agunan atau jaminan tambahan,” ujar Edi, Rabu (5/3/2025).

Edi Damansyah

Edi menegaskan pentingnya akses permodalan yang aman bagi pelaku UMKM, terutama agar mereka tidak terjebak dalam praktik pinjaman ilegal atau rentenir yang dapat membebani usaha dengan bunga tinggi.

“Permodalan itu sangat penting. Tolong manfaatkan Kredit Kukar Idaman agar usaha tetap berjalan dan semakin maju,” tegasnya.

Dengan adanya program ini, UMKM di Kukar dapat mengembangkan bisnis mereka dengan lebih leluasa, meningkatkan produksi, memperluas pasar, dan berinovasi tanpa harus khawatir dengan beban cicilan tinggi.

Selain mendorong pemanfaatan Kredit Kukar Idaman, Bupati Edi juga meminta Bankaltimtara untuk menyederhanakan proses pengajuan pinjaman. Dengan begitu, para pelaku usaha dapat mengakses modal lebih cepat dan efisien tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemkab Kukar, diharapkan UMKM di daerah ini semakin berkembang, naik kelas, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. (Adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.